Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Pemerintah Berupaya Minimalisir Sengketa dan Konflik Pertanahan

Pemerintah Berupaya Minimalisir Sengketa dan Konflik Pertanahan

  • calendar_month Senin, 28 Mar 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berupaya meminimalisir sengketa dan konflik pertanahan. Upaya tersebut dilakukan karena sengketa dan konflik pertanahan dapat merugikan banyak pihak mulai dari masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah.

Salah satu kerugiannya karena dapat menimbulkan biaya tidak terduga dalam proses penyelesaiannya. Untuk itu, dibutuhkan pencegahan dan penyelesaian konflik yang lebih baik.

“Upaya-upaya untuk mengalihkan biaya-biaya konflik tersebut menjadi biaya-biaya untuk mencegah konflik, dan membangun kelembagaan konflik serta penyelesaian konflik yang lebih baik menjadi niscaya untuk masa depan,” ujar Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra dalam keterangannya, Senin (28/3/2022).

Dia menegaskan bahwa biaya konflik adalah faktor yang bisa menjadi pengungkit sense of urgency pemerintah di dalam menangani konflik tersebut. “Rasanya memang sudah ada kesadaran itu dan juga regulasi sedang disiapkan. Tapi memang sense of crisis masih menjadi tantangan tersendiri buat kita bangun secara bertahap, paling tidak di kementerian kita,” ucapnya.

Surya Tjandra

Hal penting lain, menurut Surya Tjandra, adalah konflik yang bersifat evolutif, berkembang seiring dengan waktu. Seolah-olah kalau ada pembangunan pasti menimbulkan konflik dan hasilnya mendegradasi nilai hidup masyarakat terdampak itu sendiri. Dia mengatakan, bukan itu yang pemerintah inginkan.

“Tapi kenapa bisa begitu, ini tantangan buat kita semua memikirkan, merenungkan dengan sangat, apa masalah di hulu sampai hilirnya tadi,” tutur Surya Tjandra.

Butuh suatu strategi, pilihan, dan keberanian untuk menyelesaikan konflik dari hulu ke hilir secara holistik. Masalah di hulu adalah pembangunan yang tidak merata. Di medium, soal tata kelola yang silo, sehingga penyelesaian konfliknya pun menjadi silo. Sedangkan masalah di hilir, yaitu terjadinya konflik itu sendiri yang merupakan manifestasi dari sektor hulu dan medium.

Bebani Masyarakat

Direktur Jenderal Penataan Agraria, Andi Tenrisau mengatakan, sengketa dan konflik pertanahan sangat membebani masyarakat serta merugikan secara material dan imateriel. Jika sengketa dan konflik tidak segera terselesaikan secara baik, tentunya amanat Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menjadi terhambat.

“Negara harus membuat kebijakan, harus mengatur sumber daya manusia (SDM), harus mengelola, termasuk harus mengawasi untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Harus bisa bermanfaat bagi rakyat, harus ada pemerataan manfaat, harus ada kesempatan bagi rakyat untuk menentukan manfaat sumber daya agraria itu termasuk menghormati hak-hak daripada masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut Andi Tenrisau mengungkapkan, penyelesaian konflik ataupun sengketa harus secara efektif dan efisien, termasuk siapa yang harus melakukan.

“Saya menyarankan bahwa benar alternative dispute resolution adalah bagian yang harus kita kedepankan. Pintu terakhir baru mitigasi atau pengadilan. Kita tahu bahwa ada mediasi, arbitrase, ajudikasi yang sangat bisa mempercepat dan efektif menyelesaikan itu. Saran saya yang terakhir baru kita selesaikan lewat pengadilan,” pungkasnya. (MRI)

  • Penulis: Muhammad Rinaldi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seiring konsistennya tingkat hunian, tarif sewa ruang ritel berpotensi mengalami kenaikan.

    Performa Ritel Moncer, Siap-siap Tarif Sewa Berpotensi Naik

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • 0Komentar

    Jakarta – Tarif sewa ritel berpotensi mengalami kenaikan seiring konsistennya tingkat hunian. Namun, pemilik mal kemungkinan akan melakukan penyesuaian trarid secara minimal agar tetap kompetitif. Hal ini dilakukan agar dapat menarik dan meningkatkan penyewa di pasar yang terus berkembang ini. “Meskipun alasan kenaikan tarif sewa bervariasi antara pemilik mal, salah satu pendorong utama adalah kebutuhan […]

  • Pandemi Reda, 60 Pengembang REI Bali Ikuti Pelatihan

    Pandemi Reda, 60 Pengembang REI Bali Ikuti Pelatihan

    • calendar_month Selasa, 4 Jul 2023
    • 0Komentar

    Denpasar – Seiring mulai pulihnya industri pariwisata Pulau Dewata pasca pandemi Covid-19, sektor properti dan realestat di daerah ini kembali menggeliat. Badan Pendidikan dan Pelatihan Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia bersama Dewan Pengurus Daerah (DPD) REI Bali menggagas pendidikan dan pelatihan guna meningkatkan performa pengembang di daerah. Pelatihan yang diikuti 60 pengembang REI Bali diharapkan juga dapat mengantisipasi […]

  • sektor properti

    3 Sektor Properti Ini Diprediksi Moncer

    • calendar_month Kamis, 11 Jan 2024
    • 0Komentar

    Jakarta – Sepanjang tahun 2023, beberapa sektor properti sudah mulai pulih, seperti hotel, sektor industri atau warehouse dan ritel. Namun, sektor perkantoran dan apartemen masih menghadapi banyak tantangan. “Kemudian untuk tahun 2024, dari sektor yang mulai pulih tadi bisa mendapatkan momentumnya untuk ke arah yang lebih positif,” kata Head of Research Colliers Indonesia Ferry Salanto […]

  • fwng shui ruang keluarga

    5 Aturan Feng Shui Universal untuk Ruang Keluarga

    • calendar_month Sabtu, 16 Jul 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Ruang keluarga merupakan salah satu area terpenting di rumah tempat berkumpul dan bersosialisasi bersama anggota keluarga. Feng shui ruang keluarga yang tepat dapat memperhitungkan berbagai faktor, seperti layout, sudut ruangan, ukuran dan lokasi pintu depan. Penerapan feng shui yang tepat bisa berbeda untuk setiap rumah. Tetapi, ada aturan feng shui untuk ruang tamu yang […]

  • Kompak! REI, Apersi dan Himperra Minta SBUM Segera Cair

    Kompak! REI, Apersi dan Himperra Minta SBUM Segera Cair

    • calendar_month Senin, 25 Jan 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Belum diterbitkannya dana Subsidi Bantuan Muka (SBUM) untuk program pembiayaan rumah bersubsidi menimbulkan kerisauan bagi para pengembang. Untuk itu, tiga asosiasi pengembang, yakni Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI), Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), dan Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) mendesak segera dituntaskannya penerbitan SBUM. Masih tertundanya SBUM juga […]

  • PUPR Garap Rusun Khusus ASN di Bogor

    PUPR Garap Rusun Khusus ASN di Bogor

    • calendar_month Selasa, 20 Apr 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian PUPR membangun rumah susun (rusun) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Citeureup, Kabupaten Bogor. Rusun ASN PUPR senilai Rp 56,74 miliar itu akan dibangun setinggi delapan lantai berkapasitas 92 unit hunian. “Masih banyak ASN Kementerian PUPR yang belum memiliki hunian yang layak. Kami berharap para ASN PUPR nantinya bisa menempati hunian vertikal […]

Translate »
expand_less