Peringkat Kredit Naik, Indikator Perbaikan Ekonomi Indonesia

Lembaga Pemeringkat Kredit Standard and Poor’s (S&P) telah mempertahankan peringkat atau rating kredit Indonesia pada posisi BBB dan merevisi outlook dari sebelumnya negatif menjadi stabil.
0
1041

Jakarta – Lembaga Pemeringkat Kredit Standard and Poor’s (S&P) telah mempertahankan peringkat atau rating kredit Indonesia pada posisi BBB dan merevisi outlook dari sebelumnya negatif menjadi stabil.

“Peningkatan outlook ini menyiratkan bahwa kebijakan Pemerintah sudah pada jalur yang tepat. Hal ini sekaligus tantangan bagi Pemerintah untuk konsisten mengelola perekonomian dan kebijakan fiskal (APBN). Dengan begitu dampaknya dapat terus terjaga secara berkelanjutan,’ ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman, dalam rilisnya, Minggu, 1 Mei 2022.

Menurut penilaian S&P, kebijakan pengelolaan kebijakan makroekonomi, seperti fiskal, moneter, sektor keuangan dan sektor riil, telah efektif dalam mendukung resiliensi kinerja perekonomian Indonesia. Lembaga pemeringkatan ini memperkirakan perekonomian Indonesia pada tahun ini tumbuh sebesar 5,1 persen.

“Meskipun PDB (Produk Domestik Bruto) per kapita masih cukup rendah ketimbang negara peers. Namun, Indonesia diyakini memiliki prospek pertumbuhan yang kuat ke depan,” kata Luky.

Pemulihan Ekonomi

Selain menetapkan peringkat kredit Indonesia, S&P memperkirakan laju pemulihan akan semakin cepat pada tahun 2022. Hal ini terlihat dari pelonggaran pembatasan mobilitas masyarakat dan normalisasi kegiatan ekonomi setelah pelaksanaan program vaksinasi yang berjalan dengan baik. Peningkatan pertumbuhan ke depan juga karena masih tingginya harga komoditas.

“S&P menilai dampak risiko konflik geopolitik di Ukraina dan Rusia bagi Indonesia masih dalam level yang manageable. Namun, Pemerintah tetap mewaspadai tekanan ekonomi global yang lebih parah akibat eskalasi konflik tersebut,” ujar Luky.

Luky menilai, indikator menguatnya pemulihan ekonomi antara lain karena adanya upaya perbaikan pengelolaan fiskal melalui reformasi perpajakan di sisi penerimaan. Selain itu, reformasi Hubungan Keuangan Pusat – Daerah (HKPD) di sisi belanja, serta komitmen Pemerintah melakukan konsolidasi fiskal mulai tahun 2023 akan memperkuat posisi fiskal dalam jangka menengah.

“Penguatan posisi fiskal yang mulai terlihat sejak semester II 2021 terus berlanjut di awal tahun 2022. Hal ini telah memberikan keyakinan bagi S&P bahwa Indonesia memiliki pondasi kuat mewujudkan transisi yang sehat dan aman menuju konsolidasi fiskal di tahun 2023,” kata Luky.  (BRN)