Laju Industri Properti Selaras dengan Pertumbuhan Ekonomi

0
720
Ilustrasi Industri Properti

Jakarta – Sektor properti memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Sejumlah kalangan meyakini laju industri properti akan selaras dengan pertumbuhan ekonomi makro.

“Industri properti salah satu industri yang memiliki kompleksitas dampak yang memang sangat luas terhadap pemulihan ekonomi nasional. Kalau lihat rantai industri properti dari hulu sampai ke end user memang memilik multiplier effect yang dimensinya banyak bagi pemulihan ekonomi nasional,” ucap Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang PUPR dan Infrastruktur, Insanul Kamil dalam Webinar Kolaborasi Industri Properti, Keuangan dan Material Bulding Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional, Selasa, 22 Februari 2022.

Insanul melanjutkan, pemulihan sektor properti sebenarnya sudah mulai terjadi pada Kuartal IV-2021. Kondisi tersebut berjalan beriringan dengan upaya pemulihan perekonomian nasional oleh pemerintah dan pihak swasta.

“Kalau kita lihat informasi oleh REI, kita agak happy. REI optimis terhadap prospek industri properti di tahun 2022. Terkonfirmasi juga bahwa itu juga seiring dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang diprediksi akan semakin tumbuh pada masa pemulihan ekonomi ini,” urai Insanul.

Senada dengan Insanul, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Tata Ruang dan Pengembangan Kawasan Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI), Hari Ganie mengatakan, sektor properti ke depan akan bergerak selaras dengan pertumbuhan ekonomi makro.

“Kami optimis dengan dukungan pemerintah ke sektor properti ke depan akan bergerak selaras dengan pertumbuhan ekonomi makro. Dengan catatan bahwa kita sama-sama juga memperbaiki ‘bolong-bolong’ dari regulasi, masalah-masalah, hambatan, implementasi Undang-Undang Cipta Kerja terutama di daerah,” ungkap Hari.

Undang-undang Properti

Hari menjelaskan, rantai pasok penyelenggaran investasi properti sangat panjang, mulai dari tata ruang, pengadaan lahan, legalitas kepemilikan lahan. Kemudian ada perizinan, pungutan dan beban kewajiban, pembiayaan dan anggaran, desain dan bahan bangunan. Lalu, pemasaran dan konsumen, penghunian dan pengolahan, serta perlindungan investasi.

“Semua item tersebut masih banyak (regulasi) ‘bolong-bolongnya’. Karena itu, kami REI, mengusulkan supaya penyusunan undang-undang properti sehingga semua yang ‘bolong-bolong’ aturannya itu bisa diselesaikan atau disusun bersama dengan kementerian terkait,” tegas Hari.

Webinar Kolaborasi Industri Properti, Keuangan Dan Material Bulding Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional

Webinar Kolaborasi Industri Properti, Keuangan Dan Material Bulding Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (Foto: Istimewa)

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) menyoroti proses peralihan IMB ke PBG. Menurutnya, perlu ada masa transisi dalam penerapan aturan tersebut.

“Kita kemarin sempat terhambat kaitannya dengan proses perizinan peralihan IMB ke PBG. Kalau ini tidak segera ada masa transisi karena PBG ini melibatkan banyak kementerian, beda dengan IMB. Kalau banyak melibatkan kementerian, tentunya kita perlu ada harmonisasi di antara kementerian itu. Jika tidak sinergi, ini akan menghambat industri properti,” kata Junaidi.

Seirama dengan Junaidi, Ketua Umum DPP Himpunan Pengembangan Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Endang Kawidjaja mengatakan, perlunya masa transisi dalam setiap pemberlakuan kebijakan baru.

“Masa transisi dari setiap peraturan yang baru sehingga proses bisnis itu tidak terdisrupsi ataupun  terefek kecil karena ada masa transisi sampai peraturan yang baru itu ada perbaikan atau modifikasi ulang,” ucap Endang.

Junaidi menambahkan, harga rumah subsidi sudah dua tahun terakhir tidak mengalami penyesuaian harga. Ia pun berharap pemerintah mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian harga karena berkaitan dengan investasi pengembang, misalnya untuk tanah, material, dan listrik.

“Tentunya penyesuaian harga ini dibutuhkan oleh para pengembang. Harapan kita juga PLN yang dua tahun terakhir ini meraup keuntungan yang signifikan. Tentunya kita mohon untuk dikembalikan subsidi PLN terhadap pemasangan jaringan bisa dipulihkan kembali,” pungkas Junaidi. (SAN)