Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Catat! Ini Kebijakan Transisi Pelaksanaan PBG

Catat! Ini Kebijakan Transisi Pelaksanaan PBG

  • calendar_month Selasa, 15 Feb 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Pemerintah daerah (Pemda) diminta segera menerapkan kebijakan transisi untuk percepatan pelaksanaan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Guna mengantisipasi belum terbitnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi PBG, Pemda dapat menggunakan Perda tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kebijakan ini berdasarkan hasil rapat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Sekretariat Kabinet pada Selasa, 8 Februari 2022.

Dasar hukum terkait kebijakan transisi ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 176 angka 10, Pasal 185 huruf b, dan Pasal 176 angka 6 UU Cipta Kerja. Kedua pasal UUCK itu menambahkan Pasal 292A UU Pemerintahan Daerah. Berikutnya, Pasal 565 PP Nomor 5 Tahun 2021, dan Pasal 348 PP Nomor 16 Tahun 2021. “Intinya, aturan itu mengatur bahwa peraturan perundang-undangan yang ada saat ini tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum ada peraturan perundang-undangan yang baru,” demikian tulis Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam dokumen hasil rapat yang diperoleh industriproperti.com, Senin, 14 Februari 2022.

Dengan demikian, nomenklatur IMB dalam perda harus dibaca dan dimaknai sebagai PBG. “Dengan begitu pelaksanaan retribusi PBG dapat menggunakan Perda yang mengatur retribusi IMB,” beber Pramono.

Rapat itu bertujuan membahas penyelesaian permasalahan pelayanan penerbitan PBG serta pelaksanaan kebijakan pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sektor perumahan yang belum berjalan optimal. Sebab masih banyak Pemda yang belum melakukan proses atas permohonan PBG atau menetapkan perda terkait retribusi PBG. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor: 011/5976/SJ tentang Percepatan Penyusunan Regulasi Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha, Penyelenggaraan Layanan PBG dan Retribusi PBG, serta Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Rapat itu juga meminta agar Pemda secepatnya menyusun dan menerbitkan perda retribusi PBG selambatnya September 2022. “Hal ini untuk menyesuaikan dengan jangka waktu pelaksanaan insentif PPN DTP sektor perumahan yang berlaku hingga September 2022,” sebut Pramono.

Payung Hukum

Terkait penerbitan Perda tentang PBG, lanjut Pramono, empat kementerian tersebut akan memfasilitasi percepatan pelaksanaan PBG dan percepatan penyelesaian Perda Retribusi PBG. “Dukungan itu termasuk penyiapan kebutuhan fasilitasi pendanaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih jauh Pramono menyebut, perlunya payung hukum berupa Peraturan Menteri Dalam Negeri untuk pemberlakuan kebijakan transisi pelaksanaan PBG. Dasar hukum itu berkekuatan hukum mengikat dan memiliki daya paksa melalui penerapan sanksi.

“Hal ini sejalan dengan ketentuan Pasal 176 angka 9, dan Pasal 177 UU Cipta Kerja, serta Pasal 67 UU Pemerintahan Daerah. Kebijakan tersebut mewajibkan kepala daerah memberikan pelayanan perizinan berusaha sesuai dengan NSPK. Apabila pelayanan itu tidak berjalan, akan ada sanksi administratif, termasuk kewajiban mendukung program prioritas nasional,” ucapnya.

Menteri Dalam Negeri akan menyelesaikan peraturan itu dalam jangka waktu tidak terlalu lama. “Hal itu memperhatikan jangka waktu pemberian insentif PPN DTP sektor perumahan yang akan berakhir pada September 2022. Selain itu terkait pendaftaran pemanfaatan insentif paling lambat 31 Maret 2022,” kata Pramono.

“Untuk itu, kiranya Menteri secara terkoordinasi dapat menindaklanjuti hasil rapat tersebut di atas, dan melaporkan pelaksanaannya kepada Presiden,” pungkas Pramono. (BRN)

Penulis

Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perekonomian Indonesia 2023 Tumbuh 5%, Ini Indikatornya

    Perekonomian Indonesia 2023 Tumbuh 5%, Ini Indikatornya

    • calendar_month Rabu, 10 Jan 2024
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah meyakini perekonomian Indonesia tahun 2023 tumbuh di kisaran 5 persen karena realisasi berbagai indikator yang lebih baik dari prediksi. Apalagi, proyeksi pertumbuhan ekonomi itu juga sejalan dengan prediksi IMF, Bank Dunia dan konsensus Bloomberg. “Itu kondisi lingkungan ekonomi yang kita lihat, kita hadapi, dan sekaligus kita kelola dan hasilnya relatif jauh lebih baik […]

  • Bangun Apartemen Premium di Penang, Hunza Properties Incar Pasar Indonesia

    Bangun Apartemen Premium di Penang, Hunza Properties Incar Pasar Indonesia

    • calendar_month Jumat, 22 Sep 2023
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pengembang asal Malaysia, Hunza Properties Group kembali menggarap proyek premium di Penang, Malaysia. Kali ini, pengembang yang berpengalaman selama 45 tahun di bisnis properti ini sedang membangun Apartemen Muze di Penang International Commercial City (PICC). PICC adalah smart city yang direncanakan menjadi kawasan pertama di Penang yang menerapkan teknologi digital secara menyeluruh. Hal […]

  • Smart Building Belum Optimal? Ini 4 Tantangan Utamanya

    Smart Building Belum Optimal? Ini 4 Tantangan Utamanya

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • 0Komentar

    Jakarta –  Pengelolaan gedung di Indonesia memasuki babak baru seiring meningkatnya tuntutan terhadap efisiensi energi dan keberlanjutan. Tantangan utama dalam mewujudkan bangunan yang efisien alias smart building, antar lain rendahnya pemanfaatan teknologi dan data dengan 95,5% data yang telah dikumpulkan dalam industri konstruksi dan engineering belum dimanfaatkan. Kemudian, industri bangunan termasuk sektor dengan tingkat digitalisasi […]

  • SiPetruk

    Dua Perumahan di Jabar Jadi Lokasi Percontohan SiPetruk

    • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang melakukan piloting project atau proyek percontohan untuk uji coba aplikasi Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk) di Jawa Barat. Selama dua hari dari 7-8 Oktober 2021, PPDPP mengunjungi dua lokasi perumahan, yaitu Perumahan Pesona Bukit Bintang yang berlokasi di Kabupaten Bandung […]

  • sektor industri

    Menko Perekonomian Apresiasi Peranan Sektor Industri

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • 0Komentar

    Jakarta – Sektor industri menjadi motor penting penggerak pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, peningkatan nilai tambah serta penguatan daya saing nasional. Pemerintah terus berupaya memperkuat pengembangan kawasan industri yang terintegrasi dengan pembangunan infrastruktur dan konektivitas sekaligus adaptif terhadap perkembangan hilirisasi, transisi energi dan transformasi digital. “Kawasan industri menjadi penggerak bangsa, menciptakan lapangan […]

  • Majalah REI

    Majalah REI Edisi Mei 2022

    • calendar_month Minggu, 1 Mei 2022
    • 0Komentar

    Majalah REI ADA KEMAUAN, (PASTI) ADA JALAN Assalamualaikum Wr. Wb. Salam sejahtera bagi kita semua Ungkapan lama mengatakan “Dimana ada kemauan disitu ada jalan”. Bermakna bahwa dimana ada usaha yang sungguh-sungguh untuk mencapai satu tujuan, maka pasti akan ada hasil. Setidaknya ungkapan tersebut menjadi pemecut bagi Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) sebagai asosiasi perusahaan properti […]

Translate »
expand_less