Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » PBG Terkatung-katung, Perizinan Properti Terancam Lockdown

PBG Terkatung-katung, Perizinan Properti Terancam Lockdown

  • calendar_month Senin, 17 Jan 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Pelayanan publik terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) masih terkatung-katung sejak Agustus 2021 silam sehingga perizinan properti terancam lockdown. Pemerintah bersama pemangku kepentingan berupaya mengurai permasalahan pelayanan publik di sektor industri properti.

“Kami berharap ada solusi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mendorong percepatan penerbitan Peraturan Daerah (Perda) Retribusi PBG. Produk hukum di level daerah ini sangat penting bagi konsumen untuk memperoleh insentif PPN DTP. Namun, sampai berakhirnya diskusi, Kemendagri belum punya solusi sehingga perizinan properti terancam lockdown,” tutur Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI) Paulus Totok Lusida kepada industriproperti.com, seusai menghadiri rapat virtual di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin, 17 Januari 2022.

Totok menyebut, pihaknya sudah mengusulkan 100 wilayah sebagai prioritas penyelesaian kendala PBG. Usulan ini disampaikan dalam forum rapat yang dipimpin Asisten Deputi Percepatan dan Pemanfaatan Pembangunan Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Agenda rapat yaitu membahas pelaksanaan PBG dan retribusi PBG di daerah serta implikasinya terhadap aplikasi Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang). PBG menjadi salah satu persyaratan untuk memperoleh fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

“Kami paham perlunya proses politik dalam penerbitan sebuah peraturan daerah. Kami juga menyadari bahwa untuk menerbitkan sebuah perda akan memakan waktu cukup lama. Namun, pelaku usaha juga berkejaran dengan waktu karena insentif PPN DTP hanya berlaku hingga Juni 2022,” ujar Totok.

Baru 124 Kabupaten/Kota

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR per 11 Januari 2022, dari 514 kabupaten/kota saat ini hanya ada 124 kabupaten/kota yang sudah menerbitkan PBG. Dari total wilayah itu, saat ini sudah tujuh wilayah yang telah mengantongi Perda Retribusi PBG. Namun, baru tiga wilayah yang sudah memiliki Perda Retribusi PBG dan sudah menerbitkan PBG. Ketiga wilayah itu adalah Kabupaten Bungo (Jambi), Kabupaten Karimun (Kepulauan Riau), dan Kota Denpasar (Bali).

Sedangkan empat wilayah lainnya, yaitu Kabupaten Badung (Bali), Kota Kendari (Sulawesi Tenggara), Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Utara (Sulawesi Utara) yang sudah memiliki Perda Retribusi PBG, namun belum mengeluarkan PBG.

Usulan Retribusi Terutang

REI juga meminta agar pemda yang belum menerbitkan Perda Retribusi PBG dapat memberlakukan retribusi terutang dalam penerbitan PBG. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi pelayanan penerbitan perizinan pembangunan properti di daerah tetap bergulir.

“Pemda agar dapat memberlakukan retribusi terutang terhadap penerbitan PBG yang memang belum ada payung hukumnya. Usulan alternatif ini supaya tidak terjadi penundaan di lapangan,” kata Wakil Ketua Umum DPP REI Bidang Perizinan, MT Junaedy.

Menurut Junaedy, usulan penundaan pembayaran retribusi PBG itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pasal 156 ayat 3 huruf g. “UU ini memberikan kewenangan bagi kepala daerah untuk menetapkan ketentuan terkait mekanisme dan pelaksanaan permohonan penundaan pembayaran retribusi,” ujarnya.

Beleid lainnya yang juga mengatur hal serupa, imbuh Junaedy, yakni UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah Pasal 95 ayat 2 huruf b dan Pasal 96 ayat 2.

“UU Nomor 1/2022 juga memberikan kewenangan kepada kepala daerah untuk memberikan keringanan, pengurangan, pembebasan, dan penundaan pembayaran atas pokok dan/atau sanksi pajak dan retribusi,” tukasnya.

Praktisi hukum properti Muhammad Joni menyatakan, usulan retribusi PBG terutang itu tidak menabrak aturan hukum yang ada. “Usulan adanya retribusi PBG terutang itu sejalan dengan aturan hukum yang ada,” ucap Joni.

Lebih lanjut MT Junaedy menjelaskan, agar layanan perizinan pembangunan properti tetap berjalan, Pemda juga dapat mengacu pada UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. “Apabila kelengkapan persyaratan administrasi melebihi SLA (service level agreement) maka secara otomatis berlaku. Hal itu tidak menabrak aturan,” tegas Junaedy. (BRN)

Penulis

Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren

Rekomendasi Untuk Anda

  • pajak properti

    INTAC: Pajak Properti Banyak dan Rumit

    • calendar_month Sabtu, 9 Jul 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Indonesian Tax Care (INTAC) mengungkap bahwa pajak terkait properti di Tanah Air jumlahnya sangat banyak dan rumit. Sedikitnya ada 13 pajak properti yang berlaku, antara lain PPh Badan Final (2,5%), BPHTB (5%) hingga PPh Bangun Guna Serah (5%). “Sistem pajak untuk properti ini cukup rumit dan cukup banyak pihak-pihak yang terkait. Di investasi […]

  • BTN

    Ekspansi BTN Ditopang Perbaikan Layanan dan Operasional

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN terus mengakselerasi transformasi bisnis guna memperkuat layanan kepada nasabah. Salah satunya dengan melakukan ekspansi secara efisien melalui pembaruan operasional kredit, modernisasi kantor cabang, serta pengembangan layanan digital. Direktur Operations BTN, I Nyoman Sugiri Yasa mengatakan, transformasi tersebut merupakan bagian dari implementasi visi baru BTN untuk […]

  • Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung

    Pramono Anung Dukung Transformasi Bank DKI

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • 0Komentar

    Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyatakan dukungan penuh terhadap upaya transformasi Bank DKI sebagai bagian dari langkah mewujudkan Jakarta menuju Top 50 Kota Global. Optimisme itu dilontarkan Gubernur DKI Jakarta tersebut dalam rapat bersama jajaran pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai bagian dari perubahan Bank DKI, menuju pengelolaan yang lebih besar dan berorientasi […]

  • investasi

    JIF Diharapkan Bangkitkan Perekonomian dan Iklim Investasi

    • calendar_month Minggu, 4 Sep 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Penyelenggaraan Jakarta Investment Forum (JIF) 2022 diharapkan dapat membangkitkan perekonomian dan iklim investasi di Jakarta. Selain di project Pemprov DKI Jakarta, investasi juga untuk kegiatan usaha lainnya. “Investasi yang ada di Jakarta bukan saja di dalam project yang dilakukan Pemprov DKI, tapi juga investasi untuk kegiatan usaha yang akan memberikan lapangan pekerjaan yang […]

  • Raffi Ahmad dan Kaesang Pangarep Bangun Pusat Kuliner Terbesar di BSD City

    Raffi Ahmad dan Kaesang Pangarep Bangun Pusat Kuliner Terbesar di BSD City

    • calendar_month Rabu, 31 Mei 2023
    • 0Komentar

    BSD CITY – Sinar Mas Land secara konsisten menghadirkan inovasi untuk melengkapi kebutuhan gaya hidup warga dan masyarakat di BSD City dan sekitarnya. Setelah sukses dengan AEON Mall, QBig dan The Breeze, perusahaan tersebut kini menggarap pengembangan pusat kuliner terbesar di BSD City yang diberinama Rans Nusantara Hebat. Pengembangan tersebut dilakukan dengan para pelaku bisnis […]

  • BP Tapera Ambil Alih Layanan KPR FLPP Tahun Depan

    BP Tapera Ambil Alih Layanan KPR FLPP Tahun Depan

    • calendar_month Sabtu, 21 Agt 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Mulai awal tahun depan pelayanan Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) akan beralih sepenuhnya dari PPDPP kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Saat ini BP Tapera masih menyiapkan seluruh instrumen pendukung agar proses pengambilalihan pembiayaan rumah bersubsidi dapat terlaksana dengan baik. “Jadi FLPP tahun depan sudah beralih ke […]

Translate »
expand_less