REI DKI Belajar Pengembangan IKN ke Sejong City

REI DKI Jakarta melakukan studi banding ke Sejong City guna mempelajari pengembangan kawasan kota definitif kedua di Korea Selatan tersebut.
0
853

Jakarta – Pengembangan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara bisa mencontoh pembangunan Sejong City. Hanya dalam tempo satu dekade di kota administratif definitif kedua setelah Seoul, Korea Selatan, ini telah berdiri bangunan megah dan berpenghuni 300 ribu warga. Hal ini didapat dari hasil studi banding REI DKI Jakarta ke Sejong City, pada 20 Februari 2024 kemarin.

Sejak ground breaking yang menandai awal mula pembangunannya pada 2007 silam, kota tersebut telah menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan. “Tahapan pengembangan Sejong City sangat luar biasa dan mengagumkan. Dalam waktu 10 tahun saja di Sejong telah berdiri bangunan megah lengkap dengan teknologi canggih berupa smart and green building. Itu yang ingin kami pelajari,” ucap Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPD REI) DKI Jakarta, Arvin F. Iskandar, dalam keterangan persnya, Rabu, 6 Maret 2024.

Megaproyek Sejong City menempati lahan seluas 7.000 hektare. “Kami terbang ke Korea Selatan untuk belajar pembangunan Kota Sejong. Bagaimana mereka mengembangkan smart building, massive building dengan area terbuka seluas 60 persen,” kata Arvin.

Merujuk data Korea National Agency for Administrative City Construction (NAACC) per akhir 2023 lalu, pengembangan Sejong City menyedot anggaran 130 miliar dollar AS. Nominal itu setara 81% dari total rencana investasi yakni 170 miliar dollar AS. Anggaran tersebut antara lain terserap untuk pembangunan 127 ribu unit rumah dari total 200 ribu hunian (setara 64%) serta gedung-gedung pemerintahan dan infrastruktur pendukung lainnya. Pembangunan kota administrasi Sejong bertujuan untuk mengurai kepadatan di Seoul, ibu kota Negeri Ginseng.

Pemandangan Sejong City dari gedung perkantoran (Foto: REI DKI)

“Saat ini sudah ada 303.289 penghuni di Kota Sejong. Jumlah tersebut setara dengan 60 persen dari total populasi sesuai perencanaan yang ada. Para penghuni kota itu bekerja di 44 instansi pemerintahan dan 16 lembaga riset negara,” tutur Direktur Jenderal Perencanaan dan Pengembangan Korea NAACC, Hyungwook Choi.

Ditiru IKN

Menurut Choi, tahapan pembangunan Kota Sejong kini sudah memasuki tahun ke-17 dari total waktu pengembangan selama 23 tahun. Pengembangan Kota Sejong merupakan kolaborasi dari sejumlah institusi. Proyek kota baru ini mendapat dukungan sepenuhnya dari lembaga Komite Administrasi Kota, kebijakan pemerintah, Ministry of Interior and Safety (MoIS), dan Pemerintah Kota Sejong. “Selain NAACC, pengembangan Kota Sejong juga melibatkan Komite Konstruksi Kota Administratif, dan Korea Land and Housing Corporation,” paparnya.

Arvin menambahkan, kegiatan studi banding tersebut semakin membuka mata anggota REI DKI Jakarta terkait peluang pengembangan proyek sejenis yakni Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur. “Saya sangat optimistis soal proses relokasi IKN. Proyek sebesar IKN tentu bisa terwujud melalui kerja sama seluruh pihak terkait. Saat studi banding kemarin, kami juga mendapat dukungan dari Otorita IKN. Bahkan, Tenaga Ahli Kepala Otorita IKN, Rusmin Lawin, turut mendampingi rombongan selama di Sejong,” ucap Arvin.

Theresia Rustandi, Corporate Director PT Intiland Development Tbk, yang ikut dalam rombongan itu mengutarakan pendapat senada. Menurutnya, pengembangan IKN dapat meniru pola pembangunan Sejong City. Mulai dari tahap awal pembangunan, pembentukan pemerintahan, relokasi pegawai pemerintahan pusat, hingga Sejong City kini menjadi kota mandiri. Sejong terus berkembang menjadi kota yang lebih lengkap dengan segala sistem dan infrastruktur penunjangnya.

“IKN bisa meniru tahapan pengembangan Sejong City. Pengembangan Sejong merupakan best practice untuk pembangunan di IKN,” ungkap Theresia. (BRN)