Lebaran 2025, Tarif Pesawat Ekonomi Domestik Diskon 14%
- calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
- print Cetak

Arus mudik Lebaran 2025, pemerintah beri diskon tarif pesawat rute domestik hingga 14% (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – Calon penumpang pesawat ekonomi rute domestik sepanjang arus mudik Lebaran 2025 bisa menikmati diskon tarif sebesar 13% hingga 14%. Penurunan beban tiket dengan periode penerbangan antara tanggal 24 Maret hingga 7 April 2025 ini seiring diterbitkannya PMK Nomor: 18/2025 mengenai Pajak Pertambahan Nilai yang Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebagian sebesar 6%.
Melalui fasilitas PPN DTP disertai langkah-langkah pengurangan beban avtur dan biaya lainnya, masyarakat dapat menikmati keringanan penurunan harga tiket pesawat ekonomi domestik sebesar 13%-14%.
“Kementerian Keuangan atas koordinasi dari Menko beserta seluruh Kementerian terkait, juga berpartisipasi untuk bisa memberikan keringanan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan dalam hari-hari mendekati Lebaran,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam siaran pers yang dikutip Selasa, 4 Maret 2025.
Sri Mulyani mengungkapkan, penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah terus membantu masyarakat terutama pada masa hari raya, di mana masyarakat akan melakukan mobilitas untuk kembali pulang kampung atau bertemu dengan sanak saudara.
Arus Mudik Lebaran 2025
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur & Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, menegaskan sejumlah Kementerian dan Lembaga telah melaksanakan koordinasi serta menerapkan berbagai kebijakan untuk mendukung kelancaran arus mudik lebaran.
Hal tersebut antara lain dilakukan melalui pemberian diskon tarif jalan tol di berbagai ruas seluruh Indonesia, pemberian tiket mudik gratis kepada 100 ribu orang, penambahan frekuensi keberangkatan moda transportasi umum penunjang mudik, penerapan WFA untuk mempercepat mobilisasi masyarakat sejak H-7 lebaran, serta peningkatan keselamatan lalu lintas dan arus mudik masyarakat selama periode libur Lebaran.
“Semoga kebijakan ini dapat membantu masyarakat yang telah merencanakan perjalanan mudik ke kampung halaman untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga,” ujar Menko Agus Harimurti Yudhoyono. (BRN)
Penulis Oki Baren
Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren
