
Menkeu Sri Mulyani Indrawati (Foto: Kemenkeu)
Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pembiayaan awal pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) diperoleh dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2022. Tujuannya agar target pembangunan IKN dapat terpenuhi, sekaligus tetap menjaga stabilitas dan sustainabilitas keuangan negara.
“Kita nanti bisa mendesain untuk kebutuhan awal terutama pelaksanaan pembangunan akses dan infrastruktur IKN bisa masuk di dalam kategori penguatan pemulihan ekonomi dalam program PEN Tahun 2022,” jelas Menkeu, di Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022.
Sri Mulyani menyatakan, penetapan UU IKN menjadi landasan hukum bagi Kementerian Keuangan dalam mengawal rencana pemindahan IKN dari sisi pembiayaan dan keuangan negara. Hal ini sejalan pelaksanaan Rencana Induk IKN secara bertahap.
Menurut Sri Mulyani, pihaknya akan melakukan penghitungan dan alokasi kebutuhan anggaran secara cermat dan hati-hati agar tujuan pembangunan IKN dapat tercapai.
Pemerintah akan memastikan agar pembiayaan awal pembangunan IKN ini tidak mengganggu program pemulihan ekonomi. Sebaliknya, kata Menkeu, pendanaan pembangunan IKN akan mendorong terbentuknya pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Pelaksanaan pembangunan dan pemindahan IKN terdiri dari beberapa tahap. Menkeu mengatakan tahap yang paling kritis sesudah UU IKN adalah tahap pertama yaitu pada tahun 2022-2024.
“Dalam tahap pertama, nanti dari aspek pendanaannya apa yang menjadi trigger awal untuk menimbulkan momentum untuk pembangunan selanjutnya. Bagaimana menciptakan anchor, atau dalam hal ini jangkar bagi pembangunan ibu kota negara dan pemindahannya,” kata Menkeu.
Perhitungan dan pemenuhan kebutuhan anggaran IKN akan tetap sejalan dengan konsolidasi fiskal. Anggaran pembangunan IKN akan sejalan dengan kondisi terkini serta kapasitas APBN agar tetap sehat dan seimbang.
“Ini sudah harus masuk dalam desain jangka pendek yaitu periode 2022-2024. Artinya, tahun 2022 hingga tahun 2024, pemulihan ekonomi, penyelenggaraan pemilu, dan IKN semuanya ada di dalam APBN yang akan kita desain. Pada saat yang sama, kita mengupayakan defisit maksimal 3 persen mulai tahun 2023 tetap terjaga,” tegas Menkeu. (BRN)