
Sosialisasi UU CK dan aturan turunannya (Foto: Kementerian PUPR)
Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berharap terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK) dapat mendorong pembangunan perumahan di Indonesia. Beleid ini beserta aturan turunannya diharapkan dapat meningkatkan peluang masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam mengakses kebutuhan rumah bersubsidi.
“Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Satgas Percepatan Sosialisasi UU CK menginstruksikan sosialisasi UU CK beserta turunannya termasuk dalam bidang perumahan,” kata Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Investasi Kementerian PUPR, Dadang Rukmana dalam siaran persnya, Sabtu, 20 November 2021.
Dadang menerangkan, pihaknya telah mengadakan sosialisasi peraturan pelaksana Omnibus Law perlu sebagai upaya sinergi dan mengakselerasi kebijakan pusat ke daerah. Hal ini juga untuk penyampaian informasi dan pemahaman kepada asosiasi bidang perumahan agar penyelenggaraan perumahan dapat memenuhi standar.
“Pemerintah daerah perlu segera menyiapkan pelembagaan pelaksanaan perizinan di daerah. Pemda juga perlu mempercepat koordinasi pelaksanaan SIMBG di daerah. Selain itu, pemda harus menyesuaikan ketentuan mengenai retribusi daerah dalam perizinan dengan dasar hukum peraturan daerah,” kata Dadang.
Dadang menerangkan latar belakang penyelenggaraan acara ini ialah telah terbitnya UU CK dan peraturan pelaksananya, khususnya bidang perumahan.
Selain itu, sesuai amanat Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi UU CK. “Peraturan perundang–undangan tersebut merupakan dasar hukum atau pedoman bagi stakeholder perumahan dalam melaksanakan tugas dan fungsi penyelenggaran perumahan di Indonesia,” ujarnya.
Kepala Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Sekretariat Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Sigit Haryo Pamungkas menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan agar mitra kerja bidang perumahan memahami ketentuan tersebut.
“Kami berharap Sosialisasi Peraturan Pelaksana UU 11/2020 Bidang Perumahan bisa mendorong capaian Program Sejuta Rumah di Indonesia,” harapnya. (BRN)