Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Ini Lima Tantangan Pengembangan PPSB

Ini Lima Tantangan Pengembangan PPSB

  • calendar_month Senin, 23 Agt 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Pengembangan Perumahan Skala Besar (PPSB) dapat menjadi salah satu solusi dalam pemenuhan kebutuhan hunian masyarakat. Namun, setidaknya ada lima tantangan yang harus dihadapi dalam mewujudkan PPSB.

“Setidaknya ada lima tantangan mewujudkan PPSB. Sebenarnya bukan hanya tantangan, tapi juga peluang kenapa PPSB itu harus ada,” kata Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Ekonomi dan Investasi, Dadang Rukmana dalam “Webinar: PPSB MBR, YES I CAN!!”, Senin, 23 Agustus 2021.

Dadang melanjutkan, tantangan pertama yang dihadapi dalam pengembangan PPSB adalah angka kekurangan (backlog) rumah nasional yang masih besar, yakni mencapai 11,38 juta unit. Meski pemerintah telah berusaha menyediakan rumah sebanyak mungkin bagi masyarakat, namun belum bisa mengejar backlog.

“Tantangan yang kedua adalah adanya amanah pembangunan hunian berimbang. Ini belum sepenuhnya diikuti oleh pengembang. Perlu ada upaya kolaboratif agar amanah hunian berimbang ini bisa berwujud sebagai bagian dari pendekatan pembangunan perumahan skala besar,” jelas Dadang.

Ketiga, tantangan yang dihadapi dalam pengembangan PPSB adalah adanya keterbatasan fiskal pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan perumahan. Dan keempat adalah besarnya tingkat urbanisasi dari tahun ke tahun yang dapat menyebabkan menjamurnya daerah urban sprawl.

Terakhir, PPSB tidak mungkin dilakukan sendirian oleh pemerintah. Untuk itu, diperlukan kolaborasi semua pihak terkait perumahan agar PPSB dapat terlaksana.

“Jadi, mari kita bersama-sama berkolaborasi. Dan kolaborasi ini sebenarnya sudah ada tools-nya dari sisi perencanaan yaitu RP3KP (Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman). Ini adalah tools keterpaduan perencanaan pembangunan perumahan dari sisi kawasan,” terang Dadang.

Senada dengan Dadang, Direktur Ciputra Residence Nararya Ciputra Sastrawinata mengatakan PPSB perlu melibatkan beberapa stakeholder yang terdiri dari pemerintah, dunia usaha (pengembang) dan masyarakat.

“Pemerintah akan fokus sebagai fasilitator dan regulator dan dalam beberapa kasus juga sebagai pemilik lahan. Pengembang adalah mitra kerja untuk membangun dan menggerakkan ekonomi. Masyarakat sebagai konsumen dan pemilik jasa,” urai Nararya.

PPSB sebenarnya telah dilakukan oleh para pengembang sejak lama. Contoh PPSB yang dikembangkan para pengembang, antara lain Komplek Bintaro, Komplek Pondok Indah, Kasiba/Lisiba Depok, Komplek Perumahan Serpong (BSD dan Gading Serpong).

“Secara definisi PPSB itu adalah seluruh upaya pembangunan perumahan dari jumlah rumah 5.000 (unit) ke atas. Dan ini sudah jalan sejak lama,” kata Dadang.

Pelaksanaan PPSB yang telah dilakukan oleh pengembang selama ini menyasar semua kalangan, yakni kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan kalangan Non MBR. Bahkan, di beberapa lokasi PPSB masih menyasar kalangan non-MBR. Sementara PPSB yang menyasar kalangan MBR, meliputi kalangan MBR Fixed Income maupun Non Fixed Income.

“PPSB versi yang baru, yaitu PPSB yang relatif menyediakan perumahan untuk MBR karena ini masyarakat yang paling membutuhkan, yang perlu didorong, yang perlu difasilitasi dengan satu program kolaborasi,” ucap Dadang.

PPSB, lanjut Dadang, merupakan instumen untuk mendukung program sejuta rumah. Pemerintah melalui Ditjen Perumahan perlu menginisiasi pelaksanaan PPSB melalui program kebijakan yang dapat dikolaborasikan pada strategi pembangunan rumah oleh pengembang dengan bantuan subsidi pemerintah dan pembangunan rumah oleh pengembang non subsidi & masyarakat secara swadaya.

“PPSB ini merupakan satu instrumen inovatif untuk mewujudkan program sejuta rumah. Program sejuta rumah ini sudah berjalan. Sudah ada output maupun outcome-nya, namun perlu ada booster-nya. Bosster-nya itu PPSB ini,” pungkas Dadang. (SAN)

Penulis

Lulusan ilmu kimia Universitas Negeri Jakarta ini aktif menjadi reporter. Memulai karier dari indopos, kemudian juga pernah bekerja sebagai wartawan di infobank, inilah.com, hingga majalah Realestat. Sekarang, Sandi bergabung menjadi salah satu wartawan industriproperti.com untuk berbagi soal isu – isu terkini di sektor properti. Sahabat IP yang ingin tahu dan kenal lebih jauh dengan ayah dari dua anak ini bisa follow Instagram @Sandy_Yukz

Rekomendasi Untuk Anda

  • Konsultasi Publik, REI Beri Usulan Penyusunan RPP Penataan Ruang

    Konsultasi Publik, REI Beri Usulan Penyusunan RPP Penataan Ruang

    • calendar_month Jumat, 20 Nov 2020
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah sudah mulai menggelar konsultasi publik dalam penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah Undang-Undang Cipta Kerja (RPP-UUCK). Salah satunya Kementerian Koordinator bidang Perekonomian yang menyelenggarakan konsultasi publik tentang RPP Penyelenggaraan Penataan Ruang yang dilakukan di Bali, Kamis (19/11). Sejumlah perwakilan masyarakat dan asosiasi usaha dilibatkan termasuk Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) yang mengikuti rapat konsultasi […]

  • Warna Fine Living

    Optimalkan Aset Potensial, Sarana Jaya Pasarkan Hunian Eksklusif

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • 0Komentar

    JAKARTA – Tingginya permintaan hunian tapak (landed house) yang nyaman dan strategis di dekat Jakarta mendorong Perumda Pembangunan Sarana Jaya untuk menghadirkan hunian eksklusif berkonsep modern-resort dengan desain yang kompak di selatan Jakarta, tepatnya di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Groundbreaking perumahan yang diberinama Warna Fine Living itu digelar di lokasi lahan, Kamis (31/10)  yang dihadiri […]

  • Harga Batu Bara Picu Kenaikan Biaya Produksi Semen

    Harga Batu Bara Picu Kenaikan Biaya Produksi Semen

    • calendar_month Selasa, 18 Jul 2023
    • 0Komentar

    Jakarta – Lonjakan harga batu bara di pasar komoditas internasional sejak Desember 2020 silam berdampak signifikan terhadap kenaikan biaya produksi industri semen nasional. Pemerintah tengah menyusun regulasi terkait Badan Layanan Umum (BLU) batu bara dalam upaya mengantisipasi kenaikan harga komoditas tersebut. “Batu bara bagi industri semen merupakan bahan baku dan bakar utama dengan porsi hingga 40 […]

  • Pertanahan IKN

    Cegah Spekulan, Transaksi Pertanahan di IKN Dibekukan Sementara

    • calendar_month Jumat, 25 Mar 2022
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) segera menerbitkan sejumlah aturan teknis pertanahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Bahkan untuk sementara, untuk mengantisipasi aksi spekulan saat ini pemerintah membekukan semua transaksi pertanahan di Kawasan Inti Pemerintahan. Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil mengatakan sebagai institusi yang berwenang di bidang […]

  • HUT KPR ke-47, Bank BTN Wujudkan Impian 5,6 Juta Orang Miliki Rumah

    HUT KPR ke-47, Bank BTN Wujudkan Impian 5,6 Juta Orang Miliki Rumah

    • calendar_month Minggu, 10 Des 2023
    • 0Komentar

    JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) merayakan Hari Ulang Tahun Kredit Pemilikan Rumah (HUT KPR) yang ke-47 tahun pada 10 Desember 2023. Di usia yang terbilang cukup matang tersebut, BTN terus menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi negara dengan menjadi bank penyalur KPR terbesar di Indonesia. Selama 47 tahun menyalurkan KPR, […]

  • PT PII Dukung Penjaminan Proyek Tol JORR Elevated Cikunir-Ulujami

    PT PII Dukung Penjaminan Proyek Tol JORR Elevated Cikunir-Ulujami

    • calendar_month Minggu, 22 Okt 2023
    • 0Komentar

    Jakarta – PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII menjaminkan proyek Jakarta Outer Ring Road (JORR) Elevated Cikunir-Ulujami. Komitmen PT PII dalam penjaminan proyek ini dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), di Jakarta, Selasa, 17 Oktober 2023. “Skema KPBU sebagai bagian Innovative Financing yang […]

Translate »
expand_less