Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Seperti Ini Komposisi Hunian Berimbang Baru!

Seperti Ini Komposisi Hunian Berimbang Baru!

  • calendar_month Senin, 22 Feb 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Terbitnya aturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mengubah konstelasi aturan main dalam banyak sektor, termasuk juga dalam industri properti. Berangkat dari hal tersebut redaksi industriproperti.com akan membedah masing–masing regulasi turunan UU Cipta Kerja yang berkelindan dengan industri properti.

Jakarta – Ketentuan soal hunian berimbang adalah salah satu aturan yang berpengaruh dalam industri properti. Berdasarkan penelusuran redaksi industriproperti.com, aturan ini bermula dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, dan Menteri Negara Perumahan Rakyat tahun 1992.

SKB Tiga Menteri itu menyebut pembangunan perumahan dan permukiman bertujuan mewujudkan kawasan dan lingkungan perumahan dan permukiman dengan lingkungan hunian yang berimbang meliputi rumah sederhana, rumah menengah dan rumah mewah dengan perbandingan dan kriteria tertentu sehingga dapat menampung secara serasi antara kelompok masyarakat dari berbagai profesi, tingkat ekonomi dan status sosial (Pasal 1).

Lebih lanjut, perbandingan yang dimaksud ialah dalam satu kawasan dan lingkungan perumahan terdapat satu rumah mewah, tiga rumah menengah, dan enam rumah sederhana. Dengan ketentuan luasan kaveling rumah mewah 600 m2 hingga 2.000 m2, rumah menengah 200 m2 – 600 m2, dan rumah sederhana 54 m2 – 200 m2.

Aturan ini kemudian berubah sejak terbitnya Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2012 (Permenpera 10/2012) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Hunian Berimbang, yang kemudian direvisi lagi dalam Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Permenpera 10/2012.

Pada aturan tersebut, setiap pelaku pembangunan wajib membangun satu rumah mewah, dua rumah menengah, dan tiga rumah sederhana.

Dengan ketentuan definisi rumah yang tidak lagi berdasarkan luas kaveling, tetapi berdasarkan harga jual. Dimana rumah mewah adalah rumah komersial dengan harga jual lebih besar enam kali dari rumah sederhana, rumah menengah adalah rumah dengan harga jual satu sampai enam kali dari rumah sederhana, dan rumah sederhana adalah rumah umum yang dibangun dengan luas lantai dan harga jual sesuai dengan ketentuan pemerintah. Adapun rumah umum sesuai dengan aturan ini adalah rumah yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Aturan ini kemudian berubah lagi pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 (PP 12/2021) tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang merupakan aturan turunan dari UU Cipta Kerja.

Pada aturan baru ini, rumah mewah adalah rumah dengan harga jual diatas lima belas kali rumah umum yang ditetapkan oleh Pemerintah. Selanjutnya, rumah menengah dengan harga jual tiga sampai dengan lima belas kali harga jual rumah umum, dan rumah sederhana atas rumah yang harga jualnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan (Pasal 21E PP 12/2021).

Yang baru juga, dalam aturan turunan UU Cipta Kerja ini rumah sederhana juga dibagi menjadi rumah sederhana subsidi dan rumah sederhana nonsubsidi, yang kemudian dikategorikan berdasarkan karakteristik kawasan perkotaan.

Untuk kawasan perkotaan besar, komposisi rumah sederhananya ialah 25% rumah sederhana subsidi dan 75% rumah sederhana nonsubsidi. Untuk kawasan perkotaan sedang, komposisi rumah sederhananya berupa 50% rumah sederhana subsidi dan 50% sisaya rumah sederhana nonsubsidi.  Sedangkan komposisi rumah sederhana untuk kawasan perkotaan kecil ialah 75% rumah sederhana subsidi dan 25% rumah sederhana nonsubsidi.

Selain itu, dalam aturan turunan UU CIpta Kerja ini juga disebutkan bahwa badan hukum yang berkewajiban membangun hunian berimbang dapat bekerja sama dengan badan hukum lain (Pasal 21A PP 12/2021). (BRN)

Penulis

Ayah dari dua putra dan satu putri ini memulai karier di dunia jurnalistik dari sebagai sirkulasi di Majalah Realestat. Tapi semangat dan ketertarikannya di dunia jurnalistik membawa pria yang gemar membaca dan traveling ini menjadi salah satu wartawan industriproperti.com. Lelaki berkulit hitam yang pernah mengenyam Pendidikan di Teknik Informatika STTI ini akan banyak menuliskan berbagai isu utama industri properti. Sahabat IP bisa jumpai Adi melalui Instagram @adoen_22

Rekomendasi Untuk Anda

  • Majalah REI

    Majalah REI Edisi Januari 2023

    • calendar_month Minggu, 1 Jan 2023
    • 0Komentar

    Ayo Ciptakan Peluang!   Assalamualaikum Wr. Wb. Salam sejahtera bagi kita semua Meski dihantam pandemi Covid-19, namun dua tahun terakhir ini sektor pro-perti masih resilience (mampu bertahan dan pulih kembali). Bahkan jika diban-dingkan dengan sektor usaha lain, industri properti nasional relatif lebih baik dan tidak terlalu terpuruk. Terlebih di subsektor residensial khususnya rumah tapak (landed […]

  • Metland Hadirkan Wahana Air Rooftop Pertama di Bekasi

    Metland Hadirkan Wahana Air Rooftop Pertama di Bekasi

    • calendar_month Jumat, 8 Jul 2022
    • 0Komentar

    BEKASI- PT Metropolitan Land Tbk (Metland) menghadirkan wahana permainan air anak Waterplay di Grand Metropolitan Mall Bekasi. Fasilitas tambahan yang berada di atap gedung parkir (rooftop) lantai 9 dengan ketinggian kurang lebih 27 meter tersebut dilengkapi taman permainan anak hingga restoran keluarga. Acara seremoni pembukaan dilakukan pada Kamis (7/7/2022) ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Plt […]

  • 2023, Indonesia Targetkan Kunjungan 255.300 Wisatawan Tiongkok

    2023, Indonesia Targetkan Kunjungan 255.300 Wisatawan Tiongkok

    • calendar_month Senin, 23 Jan 2023
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah Indonesia menyambut baik kunjungan kembali wisatawan mancanegara (wisman) asal Tiongkok pasca keputusan pemerintah negara itu yang mencabut pembatasan perjalanan ketat internasional pada 8 Januari 2023 lalu. Sebanyak 210 wisatawan Tiongkok mendarat di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali setelah menempuh perjalanan hampir 5 jam dari Bandara Internasional Bao’an Shenzhen, Guangdong, […]

  • Apa Kabar Relaksasi Pajak Rumah Khusus ASN TNI/Polri?

    Apa Kabar Relaksasi Pajak Rumah Khusus ASN TNI/Polri?

    • calendar_month Rabu, 6 Jan 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah kembali diingatkan akan janji merelaksasi aturan perpajakan terhadap konsumen rumah khusus untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri. Keringanan pengenaan pajak sebagaimana yang diberikan kepada rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). “Kami pernah mengusulkan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) nol persen dan Pajak Penghasilan (PPh) 1% untuk rumah khusus ASN, […]

  • Sebanyak 341.335 PNS Jawa Timur Berpeluang Gunakan Tapera

    Sebanyak 341.335 PNS Jawa Timur Berpeluang Gunakan Tapera

    • calendar_month Senin, 4 Jul 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar sosialisasi guna mendorong pegawai negeri sipil (PNS) untuk dapat memiliki rumah pertama. Saat ini tercatat tidak kurang 341.335 PNS yang menjadi peserta Tapera aktif di lingkup Provinsi Jawa Timur. Dari data itu, sebanyak 299.164 peserta telah melakukan pemutakhiran data oleh pemberi […]

  • PUPR Alokasikan Rp 93 M untuk Program Sejuta Rumah di Kalsel

    PUPR Alokasikan Rp 93 M untuk Program Sejuta Rumah di Kalsel

    • calendar_month Rabu, 15 Des 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengalokasikan bantuan senilai Rp 92,8 miliar yang bersumber dari APBN untuk pembangunan hunian bagian dari Program Sejuta Rumah di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Bantuan itu meliputi pembangunan rumah susun (rusun), Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Program Bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) dan bantuan Rumah […]

Translate »
expand_less