BSI Guyur Pasar KPR FLPP Syariah

0
2794

Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk bakal menggelontorkan Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) sebanyak 14.100 unit rumah bersubsidi untuk tahun ini. Kuota KPR Subsidi untuk tahun 2021 menempatkan bank hasil merger tiga anak usaha bank pelat merah ini pada posisi tiga teratas Bank Pelaksana KPR FLPP setelah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan Bank BTN Syariah.

“BSI masih dalam proses penyelesaian merger. Pelayanan bisnis tetap berjalan normal. Tapi untuk mulai penyaluran KPR FLPP, BSI harus melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) lagi dengan PPDPP. Saat ini sedang dalam proses persiapan MoU sehingga awal Maret mendatang sudah bisa tersalurkan,” ucap Executive Vice President BSI, Wawan Setiawan, saat menerima lawatan Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI), di Jakarta, Senin, 22 Februari 2021.

Mengutip informasi Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), imbuh Wawan, pihaknya tidak dapat melanjutkan MoU yang telah diteken oleh tiga anak usaha bank syariah sebelumnya (BRI Syariah, BNI Syariah dan Bank Syariah Mandiri). Ketiga anak perusahaan bank pelat merah itu bergabung membentuk BSI di penghujung tahun lalu.

“Walaupun sebelumnya ketiga bank syariah sudah mengikat nota kesepahaman pada pertengahan Desember 2020. Tapi PPDPP tetap meminta agar BSI melakukan penandatanganan kesepakatan yang baru,” tukasnya.

Wakil Ketua Umum DPP REI Bidang Perbankan Syariah Dhody Thahir berharap BSI memperlebar porsi penyaluran KPR FLPP. “Pertimbangan alasan kami meminta tambahan kuota KPR FLPP syariah di BSI karena saat ini masyarakat kian menggandrungi skema syariah untuk KPR Subsidi,” ucap Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara.

Sebagai catatan, mengutip data PPDPP, total KPR FLPP sepanjang tahun 2020 lalu senilai Rp 11,23 triliun ekuivalen 109.253 unit rumah bersubsidi. Sedangkan untuk tahun ini Kementerian PUPR telah mengalokasikan KPR FLPP sebesar Rp 19,1 triliun atau setara 157.500 unit rumah subsidi. Sebesar Rp 16,62 triliun dana KPR FLPP untuk tahun ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan Rp 2,5 triliun berasal dari pengembalian pokok (dana bergulir). (BRN)