Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Regulasi Bank Tanah Diharapkan Akomodasi Semua Pihak

Regulasi Bank Tanah Diharapkan Akomodasi Semua Pihak

  • calendar_month Kamis, 30 Jun 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto berharap agar berlakunya regulasi terkait Bank Tanah dapat mengakomodir semua kepentingan. Selain itu, terbitnya regulasi terkait Bank Tanah tidak menyebabkan tumpang tindih pada pelaksanaannya di lapangan.

“Contohnya adalah ketika kita menangani tanah telantar, Bank Tanah ini dapat menjadi pintu masuk untuk tenor waktu penggunaan tanah,” ujar Hadi Tjahjanto dalam keterangan resminya, Rabu, 29 Juni 2022.

Hadi menjelaskan, Bank Tanah juga bertujuan untuk merealisasikan harapan Presiden Joko Widodo dalam menghadapi krisis pangan. Tanah telantar yang ada di beberapa wilayah dapat mengakomodir kebutuhan buruh tani yang sudah memanfaatkan tanah tersebut. Tentu dengan komitmen yang akan diatur kemudian hari.

“Dengan begitu, saya pikir bisa terealisasi keinginan Bapak Presiden,” lanjut Hadi Tjahjanto.

Selain itu, Bank Tanah juga dapat mengakomodir keperluan kementerian/lembaga lain. Salah satunya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

“Kalau ada tanah telantar di wilayah itu akan kita manfaatkan dan kerja sama dengan KKP untuk membangun cold storage. Kita harus memperhatikan semuanya, oleh sebab itu Bank Tanah bisa menjadi solusi bersama,” ucap Hadi Tjahjanto.

Ketersediaan Tanah

Sebelumnya, Wakil Menteri ATR/Waka BPN, Raja Juli Antoni menjelaskan arti penting hadirnya yang menjamin ketersediaan tanah dalam rangka ekonomi berkeadilan.

“Tentu saja untuk kepentingan umum, pembangunan nasional, termasuk pembangunan di daerah serta yang penting mengurangi ketimpangan ekonomi,” ucap Raja Juli Antoni.

Raja Juli Antoni melanjutkan, salah satu manfaat langsungnya adalah sebanyak minimal 30 persen dari tanah negara yang terhimpun. Kemudian akan meredistribusikannya kepada masyarakat. Dengan adanya redistribusi, tanah-tanah yang sebelumnya berupa aset diam bisa berubah semakin produktif di tangan masyarakat.

Lebih lanjut, Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Andi Tenrisau menyatakan bahwa jika memungkinkan, tanah yang diredistribusikan melalui Bank Tanah ini bisa melebihi angka 30 persen.

“Bukan hanya 30 persen, tapi redaksional aturan hukum positifnya paling sedikit 30 persen. Artinya bahwa apabila ada objek Reforma Agraria, mungkin saja 50 persen, mungkin saja keseluruhan, apabila ini cocok dikembangkan atau diredistrisbusikan kepada subjek Reforma Agraria, itu yang pertama,” ucap Andi Tenrisau. (SAN)

Penulis

Lulusan ilmu kimia Universitas Negeri Jakarta ini aktif menjadi reporter. Memulai karier dari indopos, kemudian juga pernah bekerja sebagai wartawan di infobank, inilah.com, hingga majalah Realestat. Sekarang, Sandi bergabung menjadi salah satu wartawan industriproperti.com untuk berbagi soal isu – isu terkini di sektor properti. Sahabat IP yang ingin tahu dan kenal lebih jauh dengan ayah dari dua anak ini bisa follow Instagram @Sandy_Yukz

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Mudik Lebaran 2023, Operasionalisasi Jalan Direkayasa

    Jelang Mudik Lebaran 2023, Operasionalisasi Jalan Direkayasa

    • calendar_month Selasa, 28 Mar 2023
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan rekayasa sejumlah infrastruktur jalan guna menghadapi arus mudik Lebaran Tahun 2023. Salah satu upaya mendukung kelancaran arus mudik tahun ini yakni dengan menambah operasionalisasi ruas tol di Pulau Jawa. “Untuk mendukung kelancaran arus mudik lebaran, kami akan menambah ruas tol operasi di Pulau Jawa seperti Bekasi […]

  • Ini Strategi Pengembang Synthesis Huis Dongkrak Penjualan Rumah

    Ini Strategi Pengembang Synthesis Huis Dongkrak Penjualan Rumah

    • calendar_month Jumat, 28 Okt 2022
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pengembang Synthesis Huis menggandeng Adhya Group untuk membangun dan mengelola kawasan kuliner TENGAH Cijantung di lokasi proyek tersebut. Beroperasi pusat kuliner ini diharapkan mampu mendongkrak penjualan rumah di Synthesis Huis. Aldo Daniel, Managing Director Synthesis Huis mengatakan kehadiran pusat kuliner TENGAH di kawasan tersebut akan membuat Synthesis Huis menjadi lebih dikenal luas oleh […]

  • Properti Komersial Diuntungkan DP 0% dan Bebas PPN

    Properti Komersial Diuntungkan DP 0% dan Bebas PPN

    • calendar_month Selasa, 27 Apr 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Kebijakan Pemerintah dalam melakukan relaksasi di sektor industri properti telah membuahkan hasil. Adanya pertumbuhan peminat membuat sejumlah pengembang kini mulai melirik proyek hunian segmen komersial di rentang harga Rp 200 juta hingga Rp 500 juta. “Di Kota Palembang saat ini rumah yang banyak dicari mulai dari harga Rp 200 juta sampai dengan Rp […]

  • HUT ke-73, BTN Siap Tingkatkan Kapasitas Pembiayaan Perumahan

    HUT ke-73, BTN Siap Tingkatkan Kapasitas Pembiayaan Perumahan

    • calendar_month Jumat, 10 Feb 2023
    • 0Komentar

    JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau Bank BTN pada tanggal 9 Februari 2023 memasuki usia ke-73 tahun. Dalam usia yang sangat matang tersebut, sebagai bentuk Bakti BTN untuk Rumah Indonesia, perseroan terus konsisten dalam mendukung pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi, melalui sektor perumahan. Direktur Utama Bank BTN, Haru Koesmahargyo mengatakan, sebagai wujud nyata […]

  • Grand Boulevard Aniva

    Dipasarkan, Grand Boulevard Aniva Usung 10 Fitur Istimewa

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • 0Komentar

    GADING SERPONG – Paramount Land menghadirkan Grand  Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, area komersial terbaru di kawasan Aniva @Paramount Gading Serpong dengan lebih dari 10 fitur istimewa yang belum pernah ada di Gading Serpong. Peluncuran Grand Boulevard Aniva tahap pertama menghadirkan total 44 unit ruko komersial dengan tiga tipe, yakni Tipe Reguler sebanyak 21 […]

  • Ini 10 Pasal UU Rusun yang Terdampak UUCK

    Ini 10 Pasal UU Rusun yang Terdampak UUCK

    • calendar_month Kamis, 16 Sep 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Undang-undang No. 11/2020 tentang Cipta Kerja yang berlaku sejak 2 November 2020 memberikan dampak pada Undang-Undang No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun. Setidaknya ada 10 pasal dalam UU Rusun yang terdampak UUCK. “Pasal-pasal yang terdampak Undang-Undang Cipta Kerja dari Undang-Undang No 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, misalnya Pasal 16 ayat 2 […]

Translate »
expand_less