Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Pengembang Minta Disetarakan dengan Badan Bank Tanah

Pengembang Minta Disetarakan dengan Badan Bank Tanah

  • calendar_month Rabu, 5 Jan 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Pelaku usaha properti yang memiliki cadangan lahan dalam skala besar meminta kesetaraan perlakuan dengan Badan Bank Tanah. Hal ini karena penguasaan lahan dalam skala besar oleh developer bukan merupakan praktik spekulatif.

“Cadangan tanah itu untuk tujuan pengembangan properti di masa mendatang. Hal ini karena pemerintah tidak punya instrumen price control sehingga biaya pembebasan tanah menjadi tidak terkontrol,” ucap Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Tata Ruang dan Pengembangan Kawasan Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia, Hari Ganie, kepada industriproperti.com, Rabu, 5 Januari 2022.

Pemerintah telah membentuk Bank Tanah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2021 tentang Struktur dan Penyelenggaraan Bank Tanah. Pembentukan badan ini merupakan amanat pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK).

Reforma Agraria

Salah satu ketentuan yang diatur dalam UU CK adalah mengenai Pertanahan yang dimuat dalam Bagian Keempat UU Cipta Kerja. Undang-Undang mengenai Pertanahan ini mengatur kewenangan Negara dalam mengatur peruntukan, penggunaan dan pengelolaan tanah. Pengaturan mengenai pertanahan berinduk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria (UUPA).

Harga tanah yang tinggi, keterbatasan tanah milik pemerintah, serta terjadinya praktik urban sprawling di wilayah perkotaan telah memicu alih fungsi lahan dan perkembangan kota yang tidak terkendali. Problem pertanahan itu yang melatarbelakangi pembentukan Badan Bank Tanah. Institusi ini merupakan badan khusus atau sui generis yang mendapat kewenangan khusus untuk mengelola tanah.

Skema kerja bank tanah antara lain merencanakan ketersediaan tanah untuk kepentingan umum, sosial, pembangunan, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan, serta reforma agraria dan keadilan pertanahan.

Hari Ganie berharap, ke depan Bank Tanah agar dapat menggandeng pengembang untuk pembangunan proyek properti. “Kerja sama Badan Bank Tanah dengan developer juga bisa secara transaksi jual beli putus,” tuturnya.

Bank Tanah dapat melakukan pengadaan tanah dengan mekanisme tahapan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum atau pengadaan tanah secara langsung.

Badan ini berfungsi melakukan pengelolaan, pengembangan, pengamanan, dan pengendalian tanah. Pemanfaatan tanah oleh Bank Tanah melalui kerja sama pemanfaatan dengan pihak lain dan tetap memerhatikan asas kemanfaatan serta asas prioritas. (BRN)

Penulis

Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren

Rekomendasi Untuk Anda

  • P3RSI Jatim Siap Kawal Penyusunan Ranperda Rumah Susun

    P3RSI Jatim Siap Kawal Penyusunan Ranperda Rumah Susun

    • calendar_month Selasa, 28 Mar 2023
    • 0Komentar

    JAKARTA – Berbagai permasalahan pengelolaan rumah susun di Jawa Timur (Jatim) perlu segera mendapatkan perhatian khusus dari seluruh pemangku kepentingan rumah susun (rusun). Hal itu karena saat ini cukup banyak isu dan persoalan yang mengemuka. Hal tersebut ditegaskan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) Adjit Lauhatta saat peresmian […]

  • Apindo Minta PPN DTP Diperpanjang

    Apindo Minta PPN DTP Diperpanjang

    • calendar_month Selasa, 16 Mar 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Pelaku usaha meminta perpanjangan relaksasi Pajak Penjualan (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pembelian rumah tapak dan rumah susun. Saat ini, PPN DTP hanya berlaku per Maret hingga Agustus 2021. “Kami berharap Pemerintah dapat memperpanjang jangka waktu pemberian insentif PPN DTP. Hal ini agar terciptanya herd immunity di sektor properti dapat terbentuk. Dengan begitu […]

  • Terpilih Sebagai Ketua IAP, Dimas Siap Tingkatkan Kapasitas Anggota Hadapi Tantangan

    Terpilih Sebagai Ketua IAP, Dimas Siap Tingkatkan Kapasitas Anggota Hadapi Tantangan

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • 0Komentar

    Jakarta – Dalam Kongres Nasional Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) ke-XIV yang berlangsung di Kepulauan Riau pada Kamis, 13 November 2025, Adriadi Dimastanto secara aklamasi terpilih menjadi Ketua IAP periode 2025-2028 menggantikan Hendricus Andy Simarmata. Dalam kepemimpinannya tiga tahun ke depan, Dimas, demikian dia akrab disapa, menyebut akan memperkuat kapasitas anggota IAP. “Advokasi-advokasi eksternal juga harus […]

  • PR untuk Pilkada 2020, Reformasi Birokrasi Pelayanan Publik

    PR untuk Pilkada 2020, Reformasi Birokrasi Pelayanan Publik

    • calendar_month Rabu, 9 Des 2020
    • 0Komentar

    Pilkada langsung serentak 9 Desember 2020 diharapkan dapat menghasilkan eksekutif yang pro terhadap pertumbuhan ekonomi. Demikian isu yang diangkat pada artikel pertama dari dua tulisan bersambung yang dapat disimak pada link: www.industriproperti.com/headline/begini-harapan-rei-dalam-pilkada-2020/. Tulisan di bawah ini adalah sambungan dari artikel tersebut. Jakarta – Reformasi birokrasi serta upaya perbaikan kualitas pelayanan publik menjadi sekelumit harapan dunia […]

  • UAS

    Rayakan HUT ke-54, Ini Pesan UAS untuk Anggota REI Kalsel

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • 0Komentar

    Jakarta – Pengembang yang tergabung dalam Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Kalimantan Selatan diingatkan untuk senantiasa menjalankan usahanya dengan berpedoman pada tuntunan agama. Nasihat itu disampaikan oleh Ustaz Abdul Somad, yang kerap disapa UAS, pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 REI, di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin, 2 Februari 2026. UAS mengingatkan para […]

  • Tax Amnesty

    Juni 2023, Penerimaan Negara dari Pajak Tembus Rp970 T

    • calendar_month Senin, 24 Jul 2023
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengumumkan penerimaan negara dari pajak per akhir Juni 2023 mencapai Rp970,2 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 56,47% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 atau tumbuh 9,9% (year on year). Menkeu mengungkapkan, kinerja penerimaan dari pajak di paruh pertama 2023 masih tumbuh positif, meski laju […]

Translate »
expand_less