Didukung Kemenperin, Kawasan Industri Bersiap Terapkan Teknologi 4.0

Konsep tersebut yang padat teknologi dinilai memiliki kemampuan sebagai katalis dalam upaya penciptaan efisiensi yang berkelanjutan.
0
151
industri 4.0

Jakarta – Kawasan Industri melakukan inisiatif dalam penerapan konsep industri 4.0 secara terintegrasi dalam proses bisnisnya. Konsep tersebut yang padar teknologi dinilai memiliki kemampuan sebagai katalis dalam upaya penciptaan efisiensi yang berkelanjutan.

“Oleh karena itu, industri 4.0 menjadi bagian dari strategi yang pemerintah pilih, dan kami akan mendukung segala upaya dari para stakeholders terkait dengan hal itu,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Reni Yanita dalam keterangan resminya pada

Menurutnya, pengembangan kawasan industri sejalan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, yang menyebutkan bahwa semua sektor industri wajib berlokasi di kawasan industri.

Kawasan industri juga wajib mengalokasikan 20 persen untuk sektor industri kecil dan menengah (IKM),” ungkapnya.

Reni menambahkan, pihaknya rutin melaksanakan program link and match antara pelaku industri skala besar dengan pelaku IKM. Tujuannya agar sektor IKM menjadi bagian dari rantai pasok industri besar.

“Alangkah lebih efektif dan efisiennya ketika kegiatan produksi tersebut di satu kawasan, tentunya akan meningkatkan daya saing,” imbuhnya.

Benefit

Kemenperin berharap implementasi industri 4.0 dalam lingkup kawasan industri dapat memberikan benefit bagi para tenant-nya serta akselerasi terhadap pembangunan industri dan peningkatan daya saing industri nasional ke depannya. Apalagi, PT Jababeka Tbk sebagai salah satu perusahaan yang pionir dalam pengembangan kawasan industri.

“Kami mengapresiasi fase baru pengembangan rangkaian proyek Jababeka, yang akan terdiri dari Halal Industrial Cluster, Biotech and Medical Industrial Cluster, High-tech Industrial Cluster, serta Startup Industrial Cluster akan menambah daftar panjang kontribusi positif PT Jababeka Tbk bagi sektor industri selama lebih dari tiga dekade eksistensinya,” papar Reni.

Dirjen IKMA memberikan apresiasi dengan rencana pembangunan Startup Industrial Cluster, karena sejalan program Startup4Industry (S4I) yang diinisiasi oleh Kemenperin sejak tahun 2017. Tujuan program S4I ini mencari para pelaku startup supaya bisa menjadi penyedia solusi teknologi bagi sektor IKM maupun industri besar yang sedang punya kendala di teknologi.

“Sejak 2017, jumlah peserta dari program S4I sudah hampir 900 startup. Kami berharap, dengan adanya Startup Industrial Clusterdi Jababeka, mereka bisa bertemu dengan mitra atau calon yang akan mengimplementasikan solusi teknologinya,” ujar Reni. (SAN)