Majalah REI Edisi April 2020

REI mendorong perbankan sebagai mitra pengembang yang selama ini bahu-membahu menggerakkan perekonomian bangsa.
0
426
Edisi April 2020

Assalamualaikum Wr. Wb.

Salam sejahtera bagi kita semua

Satu bulan terakhir ini kita semua dibuat cemas. Gencarnya pemberitaan di media dan terus bertambahnya jumlah korban yang dinyatakan positif menyebabkan kepanikan di masyarakat. Sebagian besar bahkan panik secara berlebihan. Kondisi itu langsung maupun tidak langsung turut memengaruhi roda perekonomian termasuk penjualan properti.

Di saat yang bersamaan, guna memutuskan mata rantai penyebaran yang sudah menjangkiti mayoritas negara di dunia itu, pemerintah telah mengkampanyekan program menjaga jarak baik social distancing maupun physical distancing. Salah satu langkah dengan mendorong belajar di rumah untuk anak sekolah dan bekerja di rumah (work from home) bagi pekerja. Imbasnya tentu ada, karena aktivitas ekonomi di luar menjadi setengah mati suri.

Pendapatan masyarakat praktis berkurang, demikian juga dengan daya beli menjadi menurun. Inilah kondisi yang sebulan terakhir sangat terasa, termasuk penjualan properti. Banyak orang yang menunda pembelian terutama di segmen menengah.

Alhasil, cashflow pengembang terganggu. Pasalnya, di tengah penjualan yang minim bahkan mungkin nihil, pengembang tetap harus membayar kewajibannya kepada bank. Tanpa insentif dari pemerintah, merujuk riset Indonesia Property Watch (IPW), daya tahan pengembang khususnya di segmen rumah subsidi diperkirakan tidak sampai dua bulan.

Oleh karena itu, REI mendorong perbankan sebagai mitra pengembang yang selama ini bahu-membahu menggerakkan perekonomian bangsa agar secepatnya merespon Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor: 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019 yang dikeluarkan pada 13 Maret 2020.

Saat ini sudah ada bank yang menyatakan komitmennya, namun masih banyak yang belum mau mengikuti aturan OJK tersebut. Sejumlah pengembang anggota REI juga sudah mengajukan rescheduling kreditnya terutama pengembang rumah subsidi di daerah-daerah yang merupakan pengusaha UMKM.

Mereka semua itu butuh support perbankan. Kalau tidak, bukan saja aktivitas pembangunan perumahan akan terganggu, namun mungkin banyak pengembang akan kolaps dalam beberapa bulan ke depan. Satu kondisi yang tentu saja tidak diinginkan, tidak saja oleh asosiasi pengembang namun juga perbankan sendiri yang selama ini sudah saling bahu-membahu menggerakkan bisnis masing-masing.

Harapan

Terkait dengan aktivitas pembangunan perumahan terutama rumah bersubsidi, pada edisi Majalah REI ini kami juga turunkan laporan khusus berkaitan dengan harapan asosiasi-asosiasi pengembang supaya pemerintah lebih serius mengurusi program rumah rakyat.

Selama ini mungkin sudah banyak yang dilakukan pemerintah, namun harus diakui kerap kali aturan yang diberlakukan berubah-ubah bahkan hampir setiap tahun. Pola itu sangat menghambat pembangunan rumah rakyat.

Untuk itu, kami mendorong terbentuknya forum bersama (forbes) atau satuan tugas (satgas) bersama yang berisi asosiasi-asosiasi pengembang seperti REI, Apersi, Himperra, Apernas Jaya dan yang lainnya sebagai ruang berdiskusi dan menyatukan sikap dalam memperjuangkan stabilitas penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Inisiatif tersebut perlu untuk segera direalisasikan.

Pengembang harus bertahan! Kita tidak boleh terlalu larut dalam masalah. Tetap harus melihat celah peluang dan melakukan penyesuaian dan perubahan yang signifikan serta melakukan persiapan untuk bangkit. Karena kondisi pasar properti pasca corona virus ini akan berbeda.

Mengutip ucapan Pakar Marketing Hermawan Kertajaya “Ada ancaman berbahaya, ada peluang. Mungkin seorang profesional hanya melihat ancaman, namun entrepreneur melihatnya sebagai sebuah peluang”.

Tetap semangat!!!!

Drs. Ikang Fawzi, MBA

Pemimpin Redaksi Majalah REI