Menteri ATR/Kepala BPN Fasilitasi Proyek Prioritas Jabodetabek-Punjur

0
410
ATR BPN

JakartaKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan kegiatan fasilitasi sinkronisasi program dan anggaran kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah untuk diusulkan menjadi prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023. Hal ini seiring berlangsungnya proses penyusunan RKP Tahun 2023.

Kegiatan tersebut dalam rangka percepatan penyelesaian isu strategis penataan ruang di Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, hingga Cianjur (Jabodetabek-Punjur) tahun anggaran 2023. Artinya, perlu ada terobosan kepada pemerintah daerah di Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur untuk dapat mengajukan proyek strategis di daerah masing-masing, agar dapat direkomendasikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN.

“Guna memastikan upaya-upaya penyelesaian isu strategis tersebut, diakomodasi dalam perencanaan dan penganggaran di tingkat kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, diperlukan sinkronisasi program serta penganggaran yang akan dikoordinasikan dan difasilitasi oleh Ketua TKPR (Tim Koordinasi Penataan Ruang, red) Jabodetabek-Punjur,” jelas Sofyan A. Djalil dalam keterangan resminya, Kamis, 23 April 2022.

Adapun isu-isu strategis yang dimaksud antara lain mempercepat penyelesaian banjir, ketersediaan air baku dan penyediaan air minum. Kemudian, sanitasi dan persampahan, permasalahan pesisir serta penataan Pantai Utara dan transportasi. Lalu,  penataan lingkungan serta penataan kawasan.

Sinkronisasi program dan anggaran tersebut juga bertujuan untuk memastikan keterpaduan perencanaan pembangunan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam sinergi penyelesaian isu strategis penataan ruang.

Percepat Proses

Wisnubroto Sarosa selaku Direktur Project Management Office (PMO) TKPR Jabodetabek-Punjur melihat bahwa pemerintah daerah perlu suatu wadah untuk menyampaikan prioritas pembangunan di daerah masing-masing. Terutama yang terkait dengan isu-isu penataan ruang di Jabodetabek-Punjur. “Sehingga dengan adanya fasilitasi ini akan mempercepat proses penanganan isu tersebut,” ujar Wisnubroto Sarosa.

Menteri ATR/Kepala BPN telah mengirimkan surat fasilitasi sinkronisasi kepada Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Banten. Selain itu, surat fasilitasi sinkronisasi juga dikirim ke delapan bupati dan wali kota. Kedelapan wali kota tersebut, antara lain Wali Kota Bekasi, Bupati Bekasi, Wali Kota Depok, Wali Kota Bogor dan Bupati Bogor. Kemudian, Wali Kota Tangerang, Wali Kota Tangerang Selatan, Bupati Tangerang, dan Bupati Cianjur.

Harapannya, ada tindak lanjut dari masing-masing kepala daerah, dengan mengirimkan surat berisi usulan proyek kepada Kementerian ATR/BPN. Batas waktu pengiriman sampai tanggal 22 April 2022. (SAN)