Waduh! Minat Beli Apartemen Hanya 2%
Jakarta – Hanya 2 persen responden lebih memilih membeli apartemen waktu satu tahun ke depan. Sementara sisanya, yakni hanya 98 persen responden yang menjadikan hunian rumah tapak sebagai pilihan utama.
“Saat tinggal di apartemen, penghuni harus menerima bahwa ruangan yang tersedia cukup terbatas. Mereka tidak memiliki kesempatan untuk memperluas ruangan di masa depan, sebagaimana halnya di rumah tapak yang dikenal dengan istilah rumah tumbuh,” jelas Country Manager Rumah.com, Marine Novita dalam keterangan resminya, Rabu, 20 April 2022.
Penyebab rendahnya minat responden tidak mempertimbangkan untuk membeli apartemen dua alasan utama. Pertama, nilai lebih untuk harga yang sama dengan membeli rumah tapak. Alasan kedua, ketidaksukaan tinggal di gedung bertingkat tinggi.
Kondisi masalah kesehatan global dua tahun terakhir kemungkinan ikut menekan minat terhadap apartemen setidaknya dalam jangka waktu dekat ini. Pemerintah dan dunia usaha mengeluarkan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) dan belajar dari rumah yang berpengaruh terhadap fenomena tersebut.
Menurut temuan Rumah.com Consumer Sentiment Survey H1 2022, selain dua alasan utama di atas, beberapa alasan lainnya untuk tidak memilih apartemen secara berurutan berdasarkan popularitas, antara lain rumah tapak dapat ruang lebih luas (39 persen). Kemudian, tidak mau tinggal di gedung tinggi (37 persen) dan tidak bisa diperluas ketika kebutuhan bertambah (27 persen).
Alasan lainnya adalah khawatir status kepemilikannya (23 persen) dan terikat biaya iuran bulanan (21 persen). Lalu, tidak ingin tinggal di lingkungan padat (17 persen) dan kurang adanya privasi (10 persen).
Rumah Lebih Luas
Marine menuturkan sejumlah 39 persen responden survei menyatakan bahwa dengan harga yang sama, rumah tapak memberikan ruang yang lebih luas daripada apartemen. Bagi mereka yang sudah menikah dan punya anak bahkan kecenderungannya lebih tinggi lagi, hingga mencapai 56 persen responden menyatakan alasan tersebut.
Tinggal di gedung-gedung tinggi seperti apartemen memang menawarkan pemandangan yang lebih luas. Namun 37 persen responden survei yang menyatakan ketidaksukaan tinggal di gedung bertingkat tinggi menjadi alasan tidak mempertimbangkan membeli apartemen.
Sebanyak 23 persen responden survei tidak mempertimbangkan membeli apartemen dengan alasan kurang merasa ada kepastian status terhadap apartemen tersebut.
Sebagai informasi, status kepemilikan apartemen atau rumah susun saat ini diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan Lahan (HPL), Hak Atas Tanah (HAT), Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah yang diterbitkan sebagai tindak lanjut Undang-undang Cipta Kerja.
Peraturan ini mencakup mencakup penguatan HPL, penyesuaian HAT, HPL/HAT ruang atas tanah dan ruang bawah tanah dan satuan rumah susun. Kemudian, percepatan pendaftaran tanah dan penertiban administrasi pertanahan, penggunaan dokumen elektronik, perubahan hak dan penyelesaian alat bukti hak lama. (SAN)