KEK Diharapkan Jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru Indonesia

Saat ini jumlah KEK di Indonesia sebanyak 20 KEK, terdiri dari 17 KEK yang telah beroperasi dan tiga  KEK dalam tahap pembangunan.
0
26
KEK kawasan ekonomi khusus

Jakarta – Melalui fasilitas kemudahan yang telah diberikan, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) diharapkan mampu meningkatkan daya saing kawasan dan menarik investasi baru.

“Kita bersama seluruh jajaran Dewan Nasional KEK dan BUPP, serta para pelaku usaha di KEK di seluruh Indonesia, berkomitmen menjalankan apa yang menjadi nilai-nilai Pancasila di dalam kegiatan berusaha, sehingga seluruh KEK diharapkan mampu menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia,” ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku Plt Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Susiwijono Moegiarso dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 1 Juni 2023.

Hal tersebut, imbuhnya, sesuai dengan tagline Hari Lahir Pancasila 2023: Aktualisasi Pancasila, Energi Pertumbuhan Indonesia

Peringatan Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni selalu memberi makna tersendiri bagi bangsa Indonesia. Terlebih di tengah tantangan dinamika global yang penuh ketidakpastian, Indonesia menjadi satu dari sedikit negara yang mampu menjaga kestabilan ekonomi, sosial, dan politik.

Sejalan dengan tema Hari Lahir Pancasila tahun 2023 yaitu “Gotong Royong Membangun Peradaban dan Pertumbuhan Global”, Pemerintah tentunya telah melakukan berbagai macam transformasi kebijakan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan daya saing nasional guna terciptanya peradaban yang lebih baik bagi generasi di masa mendatang.

Salah satunya yang telah dilaksanakan yakni melalui pengembangan sektor-sektor baru di Kawasan Ekonomi Khusus yang disertai dengan pemberian sejumlah relaksasi dalam wujud insentif fiskal dan non fiskal untuk mendorong Kawasan Ekonomi Khusus sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru di daerah-daerah di seluruh Indonesia.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja memiliki peran penting dalam menciptakan ekosistem bisnis dan investasi yang kondusif dengan memberikan kepastian, kejelasan, dan kemudahan dalam berbisnis.

Jumlah KEK

Saat ini jumlah KEK di Indonesia sebanyak 20 KEK, terdiri dari 17 KEK yang telah beroperasi dan tiga  KEK dalam tahap pembangunan. Pengembangan KEK terus berjalan dengan capaian kumulatif realisasi investasi sampai dengan Kuartal I tahun 2023 sebesar Rp117,8 triliun dan penciptaan lapangan kerja secara kumulatif sebanyak 63.416 orang. Adapun untuk tahun 2023, target realisasi investasi baru sebesar Rp61,9 triliun dan target pembukaan lapangan kerja baru sebanyak 78.774 orang.

“Mudah-mudahan tahun-tahun ke depan investasi terus bertambah lagi sehingga KEK bisa berkontribusi nyata untuk kemajuan ekonomi Indonesia,” lanjut Sesmenko Susiwijono yang optimis Kawasan Ekonomi Khusus akan terus mencatatkan investasi baru yang signifikan.

Melalui KEK, diharapkan Indonesia mampu mendorong percepatan pemulihan ekonomi sekaligus terus menjaga ketahanan ekonominya, serta mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Pemerintah menaruh harapan besar kepada Kawasan Ekonomi Khusus untuk dapat memberikan manfaat optimal bagi negara, baik dari sisi peningkatan ekspor, substitusi impor, maupun dari segi penyerapan devisa. Selain itu, KEK juga diharapkan menjadi motor penggerak perekonomian wilayah melalui penciptaan lapangan kerja, baik secara langsung maupun tidak langsung. (SAN)