Kritik Istana Burung Garuda, Ini Rekomendasi Lima Asosiasi

0
774
Rencana bangunan Istana Negara di Ibu Kota Negara Baru di Kalimantan Timur (Foto: Istimewa)

Jakarta – Lima asosiasi profesional di Indonesia membuat pernyataan sikap bersama dan mengkritik rencana, rancangan, dan gambar bangunan Instana Negara di Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. Kelima asosiasi tersebut ialah Asosiasi Profesi Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), Green Building Council Indonesia (GBCI), Ikatan Ahli Rancang Kota Indonesia (IARKI), Ikatan Arsitek Lanskap Indonesia (IALI), dan Ikatan Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota (IAP).

“Sebagai asosiasi profesi yang memiliki kompetensi pada bidang perancangan arsitektur, perancangan bangunan ramah lingkungan (green building), perancangan kawasan dan kota, perencanaan dan perancangan lanskap, serta perencanaan kota dan wilayah, kami memandang perlu untuk memberikan pendapat profesional terhadap hasil rancangan maupun gambar yang telah dipublikasikan melalui media Instagram Bapak Suharso Monoarfa, Menteri PPN/Kepala Bappenas pada tanggal 18 Maret 2021,” tulis pernyataan sikap bersama kelima asosasi tersebut, yang diterima oleh redaksi industriproperti.com, Senin 29 Maret 2021.

Berdasarkan substansi yang ada dalam penyertaan bersama tersebut, pendapat dari kelima asosiasi tersebut disampaikan berdasarkan pada itikad baik dan juga kepentingan jangka panjang agar upaya pemerintah dalam membangun IKN dapat menjadi teladan dan contoh bagi pembangunan kota-kota baru maupun pembangunan perkotaan di Indonesia secara keseluruhan.

Kelima asosiasi profesi tersebut berpendapat bahwa Bangunan istana negara yang berbentuk burung Garuda atau burung yang menyerupai Garuda merupakan simbol yang di dalam bidang arsitektur tidaklah mencirikan kemajuan peradaban bangsa Indonesia di era digital dengan visi yang berkemajuan, era bangunan emisi rendah dan pasca COVID-19 (new normal). Selain itu, bangunan gedung istana negara seharusnya merefleksikan kemajuan peradaban/budaya, ekonomi dan komitmen pada tujuan pembangunan berkelanjutan negara Indonesia dalam partisipasinya di dunia global.

Terakhir, kelima Asosiasi tersebut berpendapat bahwa bangunan gedung istana negara seharusnya menjadi contoh bangunan yang secara teknis sudah mencirikan prinsip pembangunan rendah karbon dan cerdas sejak perancangan, konstruksi hingga pemeliharaan gedungnya.

Adapun kelima Asosiasi profesi ini merekemondasikan agar:

1. Istana versi burung Garuda disesuaikan menjadi monumen atau tugu yang menjadi tengaran (landmark) pada posisi strategis tertentu di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan dilepaskan dari fungsi bangunan istana.

2. Mengusulkan desain bangunan gedung istana agar disayembarakan dengan prinsip dan ketentuan desain yang sudah disepakati dalam hal perancangan kawasan maupun tata ruangnya termasuk target menjadi model bangunan sehat beremisi nol.

3. Terkait kepentingan awal pembangunan IKN, memulai pembangunan tidak harus melalui bangunan gedung, tetapi dapat melalui TUGU NOL yang dapat ditandai dengan membangun kembali lanskap hutan hujan tropis seperti penanaman kembali pohon endemik Kalimantan yang nantinya menjadi simbol bahwa pembangunan IKN memang merepresentasikan keberpihakan pada lingkungan, yaitu “membangun hutan terlebih dahulu baru membangun kotanya” sebagaimana disebutkan dalam konsep sayembara Nagara Rimba Nusa.

Adapun surat pernyataan bersama ini dinyatakan oleh I Ketu Rana Wiarcha sebagai Ketua IAI, Iwan Prijanto selaku Ketua GBCI, Hadir Prabowo selaku Ketua IARKI, Dian Heri Sofian sebagai Ketua IALI, dan Hendricus Andy Simarmat selaku Ketua IAP. (ADH)