Menteri PUPR: Infrastruktur Permukiman Mesti Berkualitas

Rakor Ditjen Cipta Karya (Foto: Kementerian PUPR)
Jakarta – Pengembangan infrastruktur permukiman harus berkualitas dan estetika sebagai unsur daya tarik. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengingatkan karena hal itu sejalan dengan amanat Presiden Joko Widodo untuk pembangunan seluruh infrastruktur nasional.
“Kualitas pekerjaan dan estetika dalam pengerjaan infrastruktur harus menjadi prioritas utama, khususnya infratruktur yang dibangun oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya. Saya mohon kepada seluruh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) untuk terus meningkatkan kompetensinya,” tegas Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dalam keterangan persnya, Selasa, 11 Oktober 2022.
Menteri PUPR menyampaikan hal itu saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyelesaian Pelaksanaan Kegiatan Direktorat Jenderal Cipta Karya Tahun Anggaran (TA) 2022 dan Rencana Kegiatan TA 2023 di Auditorium Kementerian PUPR, Senin, 10 Oktober 2022. Rakor ini menjadi landasan dalam pembangunan infrastruktur bidang permukiman tahun 2022 pada sisa waktu 3 bulan ini dan persiapan perencanaan program tahun 2023.
Lebih lanjut, Menteri Basuki mengatakan tiga hal yang harus ada dalam upaya menjamin pengembangan infrastruktur berkualitas. Pertama, yaitu penuhi kriteria kesiapan kegiatan (readiness criteria). Kedua, lakukan perencanaan yang berkualitas pada tahap pra konstruksi. Terakhir, pengawasan yang ketat di lapangan pada masa kostruksi.
“Saya minta Kepala Balai, Kepala Satuan Kerja (Kasatker), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) lakukan pengawasan langsung kegiatan di lapangan. Jangan menyerahkan sepenuhnya ke kontraktor. Karena Kementerian PUPR bertanggung jawab atas pembinaan kepada penyedia jasa konstruksi. Hal ini juga tanggung jawab Direktur, Kasubdit (Kepala Subdirektorat), dan Kepala Seksi untuk mengecek langsung kualitas infrastruktur,” tegasnya.
Sesuai e-Monitoring Kementerian PUPR per 8 Oktober 2022, realisasi penyerapan keuangan pekerjaan infrastruktur Ditjen Cipta Karya sebesar Rp9,74 triliun atau 57,62 persen dari total anggaran Rp16,91 triliun. Sedangkan untuk pekerjaan fisik di seluruh Balai Prasarana Permukiman Wilayah mencapai 53,68%.
Segera Tuntas
Menteri Basuki menginstruksikan pelaksanaan program TA 2023 harus sudah selesai dan berfungsi pada akhir 2023 atau selambatnya Semester I Tahun 2024. Termasuk juga lembaga pengelola infrastruktur yang akan beroperasi sudah terbentuk.
“Saya juga meminta Kepala Balai harus peduli terhadap pekerjaan pada tahun sebelumnya. Saya tidak rela aset infrastruktur PUPR telantar. Tugas Kepala Balai adalah bertanggung jawab pada infrastruktur tahun sebelumnya. Kerjakan infrastruktur tahun ini dan buat program pada tahun mendatang,” kata Menteri PUPR.
Kementerian PUPR mendapat tugas khusus dari Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor: 120 Tahun 2022 tentang Penugasan Khusus Dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur untuk melaksanakan percepatan pembangunan infrastruktur. Ketentuan itu mengatur 21 ruang lingkup, dengan 12 di antaranya masuk dalam lingkup pekerjaan permukiman. (BRN)