Pacu Energi Hijau, Pertamina Kembangkan PLTS di 99 SPBU

PT Pertamina New Renewable Energy (PNRE) Subholding, anak usaha PT Pertamina (Persero) memacu pengembangan energi hijau berupa Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di 99 lokasi SPBU.
0
401

Jakarta – PT Pertamina New Renewable Energy (PNRE) Subholding, anak usaha PT Pertamina (Persero) memacu pengembangan energi hijau berupa Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di 99 lokasi SPBU. Komitmen itu dalam upaya mendukung transisi energi hijau di internal perseroan.   

Seluruh SPBU itu merupakan SPBU COCO (company own company operate) yang tersebar di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Sumatera Selatan, Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat.

Penyediaan PLTS di SPBU merupakan bagian dari program Green Energy Station (GES). GES merupakan konsep baru SPBU Pertamina penyedia layanan terintegrasi pendukung gaya hidup ramah lingkungan. 

“Pertamina NRE agresif mengawal transisi energi di ‘halaman’ Pertamina. Bentuk tranisi energi itu adalah pada proses inti di area-area operasi, perkantoran, fasilitas pendukung, serta SPBU Pertamina. Kami menargetkan PLTS terpasang di 5.000 SPBU Pertamina,” kata Corporate Secretary Pertamina NRE, Dicky Septriadi, dalam keterangan persnya, akhir pekan lalu.

Total kapasitas terpasang di 99 PLTS SPBU mencapai 668 KWp. PLTS yang terpasang di stasiun pengisian bahan bakar umum merupakan PLTS Atap dengan sistem on grid. Sedangkan target PLTS Atap terpasang di 5.000 stasiun, maka potensi total kapasitas terpasang mencapai 31 MWp. Adapun potensi penurunan emisi karbon sebesar 34 ribu ton per tahun, setara dengan serapan CO2 pada 1,6 juta pohon.

Penggunaan PLTS pada stasiun pengisian bahan bakar umum sudah menjadi tren secara global. Contohnya, di India setidaknya telah terpasang PLTS di stasiun pengisian bahan bakar umun dengan total kapasitas 270 MWp. Pemerintah India menargetkan 50 persen dari seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum yang ada di negaranya terpasang PLTS dalam 4 tahun mendatang. 

Kian Gencar

Pengembangan energi hijau semakin gencar dengan terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pembangkit Lisrik Tenaga Surya Atap yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum. Ketentuan yang diundangkan pada 20 Agustus 2021 itu membuat investor mulai melirik pengembangan PLTS Atap. Dengan tren ini, sudah saatnya SPBU di Indonesia juga mulai mengarah ke konsep ramah lingkungan.

Pertamina berambisi untuk menjadi perusahaan energi global yang ramah lingkungan, bertanggung jawab secara sosial, serta memiliki tata kelola yang baik. Untuk itu Pertamina berkomitmen mengintegrasikan aspek environmentalsocial, dan governance (ESG) dalam aktivitas bisnisnya. (BRN)