Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Relaksasi KPR BTN bagi Pekerja Kontrak Terancam Gagal

Relaksasi KPR BTN bagi Pekerja Kontrak Terancam Gagal

  • calendar_month Kamis, 18 Feb 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Pengembang di sejumlah daerah skeptis terhadap relaksasi aturan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk terkait Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bersubsidi bagi pekerja kontrak. Mereka menganggap pelonggaran aturan itu mustahil untuk perusahaan swasta di luar skala nasional yang mempekerjakan pegawai kontrak.

“Relaksasi versi Bank BTN ini ibarat orang dalam kondisi dahaga, namun hanya mendapat air minum sebanyak dua sendok. Dahaganya tidak terobati, yang ada malah orangnya menjadi emosi,” tukas Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPD REI) Sumatera Selatan, Zewwy Salim, saat berbincang dengan industriproperti.com, Rabu, 17 Februari 2021.

Analogi Awi, sapaan karib Ketua DPD REI Sumsel itu cukup relevan. Betapa tidak, relaksasi yang menyasar segmen pekerja kontrak itu hanya membidik pemberi kerja dari instansi TNI, Polri, aparatur sipil negara (ASN), serta pegawai kontrak pada perusahaan pelat merah dan anak usahanya. Selain itu, pengajuan KPR Bersubsidi yang tidak wajib PKS juga membidik calon debitur dari perusahaan swasta berskala nasional.

“Mengapa relaksasi ini hanya membidik perusahaan swasta skala nasional yang notabene adalah listed company. Kalau perusahaan sudah go public, untuk apalagi harus ada PKS karena toh mereka sudah listed company,” tandasnya.

Dari penelusuran industriproperti.com, pelonggaran itu termuat dalam Memo Bank BTN perihal Penyampaian Relaksasi Kebijakan Akad KPR Bersubsidi kepada Calon Debitur dengan Status Pekerjaan Pegawai Kontrak. Adapun masa kerja pegawai kontrak di perusahaan minimal selama dua tahun. Masa kerja ini juga dapat dihitung dari masa kerja di perusahaan sebelumnya, dengan syarat harus ada kesamaan sektor pekerjaan serta jeda maksimal masa kerja sebanyak-banyaknya selama satu bulan.

Dalam memo tertanggal 15 Februari 2021 itu terlampir daftar perusahaan swasta berskala nasional sebanyak 715 listed company.

Sekadar informasi, merujuk data PT Bursa Efek Indonesia, jumlah listed company per tanggal 17 Februari 2021 mencapai 728 perusahaan. Itu artinya ada 13 perusahaan emiten yang belum tergolong kategori skala nasional versi memo Bank BTN.

Awi menyebut, kebijakan relaksasi ini sebenarnya sangat bagus, apalagi mengingat situasi pandemi Covid-19 yang memicu kontraksi ekonomi nasional. Idealnya, pelonggaran aturan dalam penyaluran pembiayaan kredit perumahan bersubsidi dapat menimbulkan efek domino secara positif terhadap pertumbuhan ekonomi. “Sayangnya,  pihak manajemen Bank BTN terlihat sangat berhati-hati dalam menerbitkan relaksasi yang sebenarnya sangat bagus ini. Kehati-hatian memang mutlak perlu di industri perbankan, namun tentu ada langkah antisipatif untuk itu. Misalnya saja dengan lebih mengenali calon debitur sehingga kebijakan relaksasi bisa berjalan lebih optimal,” tukasnya.

Sesuai catatan, dalam suatu kesempatan, Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank BTN, Nixon L.P. Napitupulu menyatakan, sebagai bank yang fokus pada pembiayaan KPR, Bank BTN berkomitmen menjadi lokomotif pemulihan ekonomi nasional. “Realisasi dari komitmen itu bisa jadi meleset jika Bank BTN tidak segera melakukan perbaikan dalam penerapan strategi bisnisnya. Salah satunya terkait relaksasi aturan KPR Bersubsidi bagi pekerja kontrak,” tandas Awi.

Nasib Outsourcing

Ketua DPD REI Sumatera Utara, Andi Atmoko Panggabean, menyoal pegawai kontrak bekerja di perusahaan swasta skala nasional yang ada di dalam daftar Bank BTN. Namun, pegawai kontrak tersebut sebenarnya tercatat di perusahaan rekanan (outsourcing) pemasok tenaga kerja bagi perusahaan swasta nasional.

“Bagaimana nasib pekerja kontrak yang perusahaan tempatnya bekerja merupakan rekanan dari listed company yang namanya tercantum di data Bank BTN. Atau, perusahaan swasta nasional yang tidak tercantum di daftar Bank BTN, harus mengajukan persetujuan prinsip ke Kantor Pusat Bank BTN. Bisa terbayang betapa repotnya urusan izin prinsip itu nanti,” ujar Moko, sapaan karib pria yang kembali dipercaya memimpin REI Sumut.

Ketua DPD REI Khusus Batam, Achyar Arfan menyebut, di daerahnya banyak perusahaan asing memanfaatkan jasa pihak ketiga pemasok tenaga kerja kontrak. “Di Batam banyak pekerja outsourcing seperti itu,” ucapnya seraya melontarkan pertanyaan retoris, “apabila mereka tidak mendapat fasilitas rumah subsidi, sampai kapankah mereka bisa punya rumah?”

Lebih unik lagi informasi dari Manado, Sulawesi Utara. Bank BTN yang ada di Kota Tinutuan masih memakai ketentuan wajib PKS bagi pekerja honorer di instansi pemerintahan. “Saya baru mendapat informasi dari BTN Kantor Cabang Kota Manado bahwa untuk tenaga honorer di instansi pemerintahan masih tetap berlaku aturan lama yakni harus ada PKS dengan instansinya,” cetus Ketua DPD REI Sulawesi Utara, Sonny Mandagi.

Moko melanjutkan, risiko kegagalan kebijakan KPR Subsidi Bank BTN bagi pekerja kontrak relatif besar. Ironisnya, kebijakan ini terbit ketika bank yang fokus pada pembiayaan kredit perumahan tengah giat mengejar target laba. “Praktis, selama sebulan terakhir perolehan akad KPR subsidinya relatif minim karena adanya sejumlah kendala teknis dan non teknis. Sedangkan Bank BUMN lainnya, bank swasta, maupun bank pembangunan daerah (BPD), sudah berlari kencang,” pungkasnya. (BRN)

Penulis

Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertanahan IKN

    Cegah Spekulan, Transaksi Pertanahan di IKN Dibekukan Sementara

    • calendar_month Jumat, 25 Mar 2022
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) segera menerbitkan sejumlah aturan teknis pertanahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Bahkan untuk sementara, untuk mengantisipasi aksi spekulan saat ini pemerintah membekukan semua transaksi pertanahan di Kawasan Inti Pemerintahan. Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil mengatakan sebagai institusi yang berwenang di bidang […]

  • Karya Mapei dan Atelier Riri Jadi Stan Terfavorit di Pameran Arch:ID 2023

    Karya Mapei dan Atelier Riri Jadi Stan Terfavorit di Pameran Arch:ID 2023

    • calendar_month Jumat, 24 Mar 2023
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pameran Arch:ID 2023 bertajuk “Identitas?” yang diselenggarakan oleh Arch:ID di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City pada 16–19 Maret 2023 menjadi ajang persembahan karya arsitektur yang merupakan kolaborasi arsitek dengan produk material bangunan. Mapei, perusahaan produk-produk kimia bangunan, turut berpartisipasi dalam rangkaian acara pameran ini bersama perusahaan arsitek kenamaan Indonesia, Atelier Riri. Kolaborasi […]

  • Dinilai Salah Kaprah, Pengembang Minta Revisi Permen LHK Nomor 4/2021

    Dinilai Salah Kaprah, Pengembang Minta Revisi Permen LHK Nomor 4/2021

    • calendar_month Selasa, 22 Mar 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Penerapan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 4 Tahun 2021 dinilai memicu ekonomi biaya tinggi terhadap pembangunan hunian bersubsidi. Pengembang berharap agar aturan itu dapat menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). “Permen LHK 4/2021 itu sangat mengganggu. Harusnya, Permen LHK […]

  • HUT KPR ke-47, Bank BTN Wujudkan Impian 5,6 Juta Orang Miliki Rumah

    HUT KPR ke-47, Bank BTN Wujudkan Impian 5,6 Juta Orang Miliki Rumah

    • calendar_month Minggu, 10 Des 2023
    • 0Komentar

    JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) merayakan Hari Ulang Tahun Kredit Pemilikan Rumah (HUT KPR) yang ke-47 tahun pada 10 Desember 2023. Di usia yang terbilang cukup matang tersebut, BTN terus menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi negara dengan menjadi bank penyalur KPR terbesar di Indonesia. Selama 47 tahun menyalurkan KPR, […]

  • Gandeng BSI, REI Sulsel Bidik Transaksi Expo Rp100 Miliar

    Gandeng BSI, REI Sulsel Bidik Transaksi Expo Rp100 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 5 Feb 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk akan menggelar BSI Property and Automotive Syariah Expo 2022. Gelaran selama empat hari, pada 10 – 13 Maret 2022 di Mal Ratu Indah (MaRI), Kota Makassar,  menargetkan penjualan senilai Rp 100 miliar. Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) REI […]

  • Synthesis Development

    Sasar Kaum Urban, Synthesis Development Pasarkan Arsa Homes

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • 0Komentar

    TANGERANG SELATAN – Kebutuhan masyarakat urban terhadap waktu tempuh dan konektivitas transportasi publik direspons Synthesis Development, pengembang nasional dengan pengalaman lebih dari tiga dekade, dengan menghadirkan Arsa Homes, hunian tapak modern di Cireundeu, Ciputat, Tangerang Selatan. Perumahan ini dirancang Synthesis Development untuk keluarga muda, profesional, dan masyarakat urban yang menginginkan rumah nyaman dengan harga masuk […]

Translate »
expand_less