Pemerintah Upayakan Reformasi Sistem Perpajakan yang Sehat dan Adil
- calendar_month Sabtu, 29 Mei 2021
- print Cetak

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – Dalam upaya mendukung arah kebijakan fiskal, pemerintah terus melaksanakan reformasi perpajakan yang sehat, adil, dan kompetitif. Pasalnya, reformasi perpajakan sebagai sumber utama pendapatan negara dalam APBN merupakan momentum yang tepat untuk evaluasi dan perbaikan.
Perubahan aspek administratif dan aspek kebijakan yang digulirkan diharapkan mampu mendorong reformasi struktural sektor riil yang menjadi kunci utama pemulihan ekonomi nasional. “Bagian dalam reformasi perpajakan adalah mengupayakan sistem perpajakan yang sehat dan adil,” jelas Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam sebuah webinar, Jumat, 28 Mei 2021.
Suahasil menjelaskan, reformasi sektor perpajakan yang sehat artinya efektif sebagai instrumen kebijakan, optimal sebagai sumber pendapatan, serta adaptif dengan perubahan struktur dan dinamika perekonomian. Sementara adil artinya memberikan kepastian perlakukan perpajakan, mendorong kepatuhan wajib pajak, dan menciptakan keseimbangan beban pajak antar-kelompok pendapatan dan antar-aspek.
Wamenkeu mengatakan ada beberapa tantangan dalam aspek perpajakan yang menjadi pemikiran pemerintah. Tantangan tersebut yaitu dinamika sosial ekonomi jangka menengah dan panjang, jumlah sektor informal yang besar, basis perpajakan yang terbatas, data dan informasi yang belum optimal, dan bagaimana seharusnya sistem perpajakan Indonesia diselaraskan dengan praktik terbaik internasional. Pemerintah harus mampu menjawab tantangan-tantangan tersebut.
“Sangat penting bagi kami untuk memahami tantangan ini. Jadi kita harus mereformasi, kita harus menjawab tantangannya dengan mereformasi administrasi dan kebijakan perpajakan,” terang Wamenkeu.
Reformasi aspek administrasi mengarah pada penyelarasan sistem agar sesuai dengan praktik terbaik dan mampu mengantisipasi dinamika faktor sosial-ekonomi jangka menengah panjang, termasuk penguatan institusi dan sumber daya manusia. Selain untuk memaksimalkan peran pemerintah dalam mengupayakan peningkatan penerimaan negara, reformasi perpajakan juga akan mendukung reformasi struktural pada sektor riil yang menjadi kunci utama pemulihan ekonomi nasional. (BRN)
Penulis Oki Baren
Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren


