Menkeu Klaim Per April 2021 Penerimaan Pajak Tembus 31%

Penerimaan pajak hingga bulan April 2021 sebanyak Rp 374,9 triliun. Capaian itu 30,94 persen dari target penerimaan pajak tahun 2021, yakni sebesar Rp 1.229,6 triliun.
0
345

Jakarta – Penerimaan pajak hingga bulan April 2021 sebanyak Rp 374,9 triliun. Capaian itu 30,94 persen dari target penerimaan pajak tahun 2021, yakni sebesar Rp 1.229,6 triliun.

“Pertumbuhannya masih negatif 0,46 persen. Namun dibanding tahun lalu, pertumbuhan ini sudah lebih baik. Sebab pada periode yang sama April 2020, penerimaan pajak kontraksinya minus 3 persen. Jadi ada perubahan arah,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat Peresmian Organisasi dan Tata Kerja Baru Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jakarta, Senin, 24 Mei 2021.

Menkeu menjelaskan, hampir semua jenis pajak menunjukkan adanya pemulihan meskipun tidak di semua sektor. Namun, terdapat beberapa sektor yang pulih cukup nyata.

“PPh badan tumbuh 31,1 persen. Itu tinggi sekali, tapi ini nanti harus dibersihkan dari beberapa anomali. Namun tumbuh positif. PPN dalam negeri kita kontraksi, namun secara bruto tumbuh 6,4 persen untuk menggambarkan underlying transaksinya naik,” ujar Sri Mulyani.

Untuk mendukung upaya meningkatkan penerimaan negara, DJP melakukan evaluasi dan perbaikan organisasi dengan reformasi perpajakan dan reorganisasi. Kebijakan ini diharapkan mampu memaksimalkan peran pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara dan mendorong reformasi struktural sektor riil yang menjadi kunci utama pemulihan ekonomi nasional.

“Reformasi tidak selalu mudah dan tidak pernah mudah. Saya berharap momentum reformasi di bidang organisasi dan tata kelola ini melengkapi kita di dalam mereformasi keseluruhan pajak di Indonesia,” kata Sri Mulyani. (BRN)