
Direktur Utama PPDPP Kementerian PUPR Arief Sabaruddin (Foto: Oki Baren)
Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah menerbitkan Surat Pencatatan Ciptaan untuk Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) dengan No. EC00202122236 berdasarkan permohonan per 30 April 2021. Telah terbitnya hak cipta membuat aplikasi SiKasep terlindungi hingga 50 tahun mendatang sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Terbitnya aplikasi ini demi memudahkan masyarakat dalam menemukan rumah subsidi sesuai keinginan. Apiliasi ini juga dapat memudahkan pengembang untuk memasarkan rumah bersubsidi yang dibangun, serta memudahkan bank penyalur dalam memverifikasi calon debitur kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi.
“Dengan telah adanya pengakuan dan perlindungan hak cipta semakin meyakinkan bahwa pemerintah hadir untuk masyarakat dan berupaya memberikan solusi atas pembiayaan perumahan yang mereka hadapi,” ujar Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Arief Sabaruddin, dalam keterangan pers yang diterima industriproperti.com, Jumat, 28 Mei 2021.
Sejak peluncurannya pada 19 Desember 2019, SiKasep telah diakses oleh 475.158 pengguna, terdiri dari 1.591 pengguna tahun 2019, 328.248 pengguna di tahun 2020 dan sebanyak 145.319 pengguna tahun 2021 (data per 28 Mei 2021). Pengakses harian SiKasep rata-rata mencapai 1.470 pengguna.
PPDPP juga melakukan survei kepuasan pengguna SiKasep. Tercatat dari total hit 173.069 terdapat 32,65 persen menilai sangat baik dan 60,18 persen menilai SiKasep baik.
Aplikasi SiKasep ini memiliki empat pintu dalam pelaksanaannya. Pintu pertama, yang bisa diakses langsung oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui aplikasi SiKasep, pintu kedua bisa dimasuki oleh pengembang lewat Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang) yang bertugas untuk menyiapkan semua data perumahan yang akan dipilih oleh MBR, perbankan yang melakukan verfikasi dengan sistem host to host dan PPDPP yang memproses pengajukan data MBR, menyalurkan dana FLPP dan melakukan pemantauan pelaksanaannya.
Saat ini pun, SiKasep juga semakin menguat dengan adanya Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk) yang mulai berlaku efektif per 1 Juli 2021. SiPetruk berfungsi memastikan bahwa bangunan yang ada di SiKumbang sesuai dengan aturan dan standar yang ada. Saat ini terdapat 14.189 lokasi perumahan dengan 428.305 unit tapak subsidi. (BRN)