Breaking News
light_mode
Beranda » Proyek » Tunjukkan Komitmen, Apartemen Antasari Place Selenggarakan Topping Off

Tunjukkan Komitmen, Apartemen Antasari Place Selenggarakan Topping Off

  • calendar_month Kamis, 1 Jun 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – PT Prospek Duta Sukses (PDS) selaku pengembang dan manajemen baru dari proyek Apartemen Antasari Place melakukan seremoni topping of pada, Kamis, 31 Mei 2023. Ini merupakan milestone penting dalam pembangunan proyek apartemen.

“Dengan selebrasi topping off ini kami senantiasa menunjukan komitmen kami kepada seluruh stakeholders terutama konsumen Antasari Place,” kata Direktur Utama PDS, A.H. Bimo Suryono di Jakarta, Kamis, 31 Mei 2023.

Dia menjelaskan, konsumen sudah menunggu lama karena proyek ini menjadi mangkrak dari Pengembang yang lama dan konsumen harus menunggu selama 6-7 tahun sampai PDS Manajemen baru dibawah PT Indonesian Paradise Property Tbk masuk menjadi pemegang saham baru yang mengambil alih proyek ini melalui keputusan homologasi.

“Kami menyampaikan kabar baik kepada seluruh konsumen bahwa topping off ini dilakukan lebih cepat dari jadwal yang seharusnya bulan Juni, sehingga jadwal serah terima unit kepada konsumen nantinya juga bisa dilakukan lebih cepat, dari waktu yang ditentukan sebagai kewajiban kami dalam memenuhi keputusan,” imbuhnya.

Progres pembangunan Apartemen Antasari Place berlandaskan pada Putusan Pengadilan Niaga dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 140/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst tertanggal 16 Maret 2021.
Melalui Prof. Dr. T. Gayus Lumbuun, S.H., M.H., kuasa hukum PT Prospek Duta Sukses menyampaikan bahwa developer telah melengkapi bagian kewajiban sesuai dengan putusan pengadilan, dengan membuktikan acara topping off pada hari ini.

Namun, hingga saat ini masih ada konsumen yang tidak ingin memenuhi kewajiban keuangannya atau menandatangani PPJB, walaupun konsumen tersebut sudah melakukan pelunasan.

Penyelesaian Kewajiban

Terkait dengan adanya beberapa konsumen yang belum menyetujui putusan homologasi, hal ini dapat diartikan menghambat kegiatan perusahaan, maka Kuasa Hukum menyampaikan keputusan Perusahaan bahwa konsumen harus memenuhi kewajibannya paling lambat tanggal 30 Juni 2023.

Sebelum waktu tersebut, Perusahaan juga memberikan kesempatan kepada konsumen yang sungguh-sungguh ingin menyelesaikan kewajibannya dengan menyampaikan opsi-opsi yang solutif kepada perusahaan, dengan kondisi yang menguntungkan kedua belah pihak.

“Hasilnya bisa dilihat karena kami sangat terbuka dan menunjukkan keseriusan maupun komitmen terhadap proyek ini melalui berbagai event maupun progres yang bisa dilihat di site,” ucap Prof. Gayus. (SAN)

Penulis

Lulusan ilmu kimia Universitas Negeri Jakarta ini aktif menjadi reporter. Memulai karier dari indopos, kemudian juga pernah bekerja sebagai wartawan di infobank, inilah.com, hingga majalah Realestat. Sekarang, Sandi bergabung menjadi salah satu wartawan industriproperti.com untuk berbagi soal isu – isu terkini di sektor properti. Sahabat IP yang ingin tahu dan kenal lebih jauh dengan ayah dari dua anak ini bisa follow Instagram @Sandy_Yukz

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penggunaan Produk Lokal Sebaiknya Dilakukan Bertahap

    Penggunaan Produk Lokal Sebaiknya Dilakukan Bertahap

    • calendar_month Selasa, 5 Jan 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Kewajiban penggunaan produk material bangunan dalam negeri di proyek konstruksi yang dibiayai negara dan properti bersubsidi di tahun 2021 sebaiknya dilakukan secara bertahap. Selain itu, perlu ada pengecualian untuk penggunaan beberapa produk seperti besi beton yang masih lebih murah jika diimpor. “Sebaiknya diterapkan secara bertahap dan dibatasi untuk produk impor tertentu. Tidak sekaligus, […]

  • PUPR

    PUPR Dorong Belanja Produk Dalam Negeri

    • calendar_month Sabtu, 18 Jun 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menekankan pentingnya mengutamakan belanja produk dalam negeri, terutama belanja yang dibiayai melalui APBN. Hal ini sesuai dengan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Gerakan belanja produk dalam negeri ini harus kita wujudkan dalam gerak langkah pembangunan infrastruktur kita ke depan, salah satunya agar dapat membuka lebih banyak […]

  • SML Dukung Perkembangan Perusahaan Digital Bidang Tata Kota

    SML Dukung Perkembangan Perusahaan Digital Bidang Tata Kota

    • calendar_month Jumat, 13 Mei 2022
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sinar Mas Land (SML) meluncurkan Urban Gateway Fund (UGF), sebuah dana tahap awal yang akan berinvestasi di perusahaan rintisan (startup) yang bergerak di pengembangan tata kota. Sinar Mas Land menjalankan UGF dalam kerjasama strategis dengan East Ventures, Redbadge Pacific dan Prasetia Dwidharma untuk mendukung startup yang berfokus pada sektor kehidupan urban dan proptech. […]

  • adian pengembang nakal

    Adian Napitupulu: Parameter Pengembang Nakal Harus Jelas!

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • 0Komentar

    JAKARTA – Lima asosiasi pengembang perumahan dengan kontribusi pembangunan rumah subsidi terbesar yakni hampir 92% yakni REI, Apersi, Himperra, Appernas Jaya dan Asprumnas melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di Gedung Nusantara 2 DPR RI, Rabu (19/3). Salah satu isu yang disoroti adalah tentang tudingan stigma pengembang nakal. […]

  • Megaproyek Laut Merah Pakai Transportasi Ramah Lingkungan

    Megaproyek Laut Merah Pakai Transportasi Ramah Lingkungan

    • calendar_month Rabu, 9 Des 2020
    • 0Komentar

    Dubai – The Red Sea Development Company (TRSDC), perusahaan pengembang pariwisata milik Public Investment Fund Arab Saudi, tengah mengembangkan solusi transportasi yang bersih. TRSDC mengikat kontrak dengan Mott MacDonald, konsultan rekayasa transportasi asal Britania Raya, untuk menciptakan teknologi transportasi bersih pada megaproyek pariwisata internasional di Laut Merah. Mott MacDonald bertanggung jawab dalam pelaksanaan analisis komprehensif […]

  • Pemerintah Jadikan Sektor Properti Klaster Prioritas di 2022

    Pemerintah Jadikan Sektor Properti Klaster Prioritas di 2022

    • calendar_month Senin, 20 Des 2021
    • 0Komentar

    JAKARTA – Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) REI Tahun 2021 dengan mengusung tema “Menyatukan Langkah dan Strategi Bisnis Realestat Pasca Pandemi” di Ciputra Artpreneur, Jakarta, Senin (20/12). Kegiatan ini diadakan terbatas secara hibrid dan dibuka secara resmi oleh Presiden Joko Widodo secara virtual. Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan […]

Translate »
expand_less