Kementerian PUPR Fokus Penyediaan Rusun Pekerja

Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto meninjau rusun pekerja di PT KIMA (Persero) (Foto: Kementerian PUPR)
Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menilai pentingnya penyediaan rumah susun (rusun) untuk pekerja di kawasan industri. Ketersediaan fasilitas hunian ini bertujuan meningkatkan semangat dan produktivitas para pekerja yang bermuara pada kenaikan daya saing industri nasional.
“Kita masih sangat membutuhkan ketersediaan rusun bagi pekerja. Pekerja di Indonesia perlu tinggal di hunian yang layak dan terjangkau sehingga mampu meningkatkan semangat kerjanya,” kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, dalam siaran persnya, Rabu, 21 September 2022.
Iwan menyatakan, pihaknya akan terus mendorong pelaku industri untuk lebih memperhatikan hunian bagi para pekerja. Salah satunya melalui penyediaan lahan untuk lokasi pembangunan rusun pekerja. “PT KIMA merupakan salah satu kawasan industri terpadu yang menyediakan lahan khusus untuk hunian pekerja. Hal ini bisa menjadi contoh bagi kawasan industri lainnya supaya para pekerja bisa tinggal di kawasan industri,” terangnya.
Saat ini, imbuh Iwan, Kementerian PUPR tengah mempercepat proses serah terima aset hunian pekerja kepada PT KIMA. Ke depan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan manajemen PT KIMA untuk merevitalisasi hunian yang ada melalui Program Penyertaan Modal Negara (PMN).
Pemerintah telah membangun empat menara rusun pekerja di lokasi PT KIMA pada tahun 2009. Pembangunan rusun pekerja ini sebagai bagian dari program stimulus pemerintah terhadap para pekerja yang terdampak krisis ekonomi. Rusun KIMA merupakan hasil likuidasi dari Kemenpera yang digabung ke Kementerian PUPR sejak tahun 2014.
“Kami tengah melakukan audit secara menyeluruh terhadap kondisi bangunan yang ada. Secara struktur kondisi bangunan termasuk aman untuk dihuni dan perlu mendapatkan revitalisasi lewat PMN,” tutur Iwan.
Kebutuhan Tinggi
Direktur Utama PT KIMA (Persero) Zainuddin Mappa mengakui, kebutuhan hunian pekerja saat ini sangat tinggi. Hal ini seiring pertumbuhan sektor industri di Sulawesi Selatan yang cukup tinggi sehingga berdampak terhadap jumlah pekerja yang besar. Tempat tinggal menjadi salah satu kebutuhan dasar bagi para pekerja baik yang masih berstatus lajang maupun yang sudah berkeluarga.
Kawasan industri milik PT KIMA seluas 340 hektar dan berisi sekitar 200 sektor industri. Jumlah pekerja yang ada di lingkup PT KIMA saat ini mencapai 50.000 orang pekerja.
“Kami berterimakasih kepada pemerintah yang telah memberikan perhatian terhadap tempat tinggal pekerja. Banyak pekerja yang lebih memilih tinggal di rusun ketimbang di luar kawasan industri. Sebab biaya sewa hunian rusun untuk pekerja jauh lebih murah. Selain itu, dengan menetap di rusun maka pekerja bisa lebih dekat dengan tempat kerja,” pungkasnya. (BRN)