77 Persen ASN di Banten Belum Pemutakhiran Data Tapera

Sebanyak 55.753 (77,27%) ASN di Provinsi Banten belum melakukan pemutakhiran data pada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
0
436

Jakarta – Sebanyak 55.753 (77,27 persen) aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Banten belum melakukan pemutakhiran data pada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Sejak pertengahan tahun 2021, hingga kini tercatat baru 16.398 (atau setara 22,73 persen) ASN di Pemerintah Provinsi Banten yang sudah melakukan pemutakhiran data.

“Kami menghimbau ASN agar segera melakukan pemutakhiran data melalui portal sitara. Pemutakhiran data itu penting agar ASN bisa memanfaatkan fasilitas pembiayaan perumahan bagi yang berpenghasilan tidak melebihi Rp 8 juta,” ujar Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera, Ariev Baginda Siregar, dalam keterangan pers, Selasa, 27 September 2022.

Berdasarkan data yang ada, Peserta Tapera di Provinsi Banten, tercatat sebanyak 75.151 Peserta (PNS) aktif. Berdasarkan updating data yang telah dilakukan, 4.738 peserta memilih pengelolaan dana dengan prinsip konvensional dan 719 peserta memilih pengelolaan dana dengan prinsip syariah.

Pemprov Banten selaku Pemberi Kerja telah menyelesaikan pemutakhiran data kepada 61.030 Peserta (84,59 persen). Namun  selain oleh pemberi kerja, peserta tetap perlu melakukan pemutakhiran data yang bersifat pribadi dan confidential.

Pemutakhiran data penting bagi Peserta untuk mengetahui dan memastikan informasi data Peserta, status kepesertaan (aktif/nonaktif), besaran setoran dan saldo Simpanan, pilihan prinsip pengelolaan dana (konvensional/syariah) serta rekening pengembalian Simpanan pada saat pensiun.

Pemutakhiran Data

Banten menjadi provinsi ke-13 pelaksanaan sosialisasi pemutakhiran data oleh BP Tapera. “Banten menjadi provinsi terakhir kami melaksanakan sosialisasi kegiatan pemutakhiran data periode pertama. Kami akan melakukan evaluasi dan tidak menutup kemungkinan kegiatan serupa tetap akan berlanjut. Kegiatan ini akan terus berlanjut agar bersentuhan langsung dengan peserta Tapera di daerah,” ungkapnya.

Sosialisasi di Provinsi Banten ini memberikan penjelasan terkait pentingnya pemutakhiran data Tapera dan layanan bagi para Peserta Tapera berupa pembiayaan perumahan bagi peserta yang telah memenuhi persyaratan untuk memiliki rumah pertama, dan hanya diberikan 1 (satu) kali selama masa kepesertaan. Meliputi pembiayaan pemilikan rumah (KPR), pembangunan rumah (KBR), dan perbaikan rumah (KRR).

Sebagai penerapan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah, saat ini telah dilakukan pengalihan peserta serta dana Taperum PNS pada akhir Desember 2021 kepada BP Tapera, sebanyak 5,04 juta (PNS) yang terdiri dari 1,02 juta PNS pensiun dan 4,02 juta PNS aktif serta dana sebesar Rp 11,8 triliun. Selain itu, pengembalian tabungan peserta pensiun Tapera, sampai dengan bulan Agustus 2022 telah disalurkan kepada yang berhak sebanyak 77.775 peserta senilai Rp 296,94 miliar.

Berdasarkan data yang ada, Peserta Tapera di Provinsi Banten, tercatat sebanyak 75.151 Peserta (PNS) aktif. Berdasarkan hasil pemutakhiran data, sebanyak 4.738 peserta memilih pengelolaan dana dengan prinsip konvensional dan 719 peserta memilih pengelolaan dana dengan prinsip syariah. (BRN)