
Aksi penanaman pohon oleh REI di Tahura Ngurah Rai, Bali (Foto: REI)
Denpasar – Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) kembali melaksanakan penanaman pohon. Kali ini, REI menanam seribu pohon mangrove jenis bakau kurap (Rhizophora mucronata) di area Konservasi Bakau Wantilan, Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Pura Dalam Penataran Suwung, Bali, Selasa, 21 Mei 2024.
Ketua Umum REI Joko Suranto menyampaikan bahwa aksi tanam pohon ini merupakan bagian dari Program Sejuta Pohon oleh REI untuk negeri. “Ini merupakan program nasional untuk menanam satu juta pohon di seluruh Indonesia. Target lokasi penanaman adalah di kawasan proyek perumahan milik anggota REI, lokasi pariwisata, maupun kawasan konservasi di tiap daerah di nusantara,” tutur Joko Suranto, saat menghadiri kegiatan penanaman pohon di Denpasar, Bali, Selasa, 21 Mei 2024.
Joko menyampaikan, program tersebut sebagai bukti adanya kepedulian REI untuk kelestarian lingkungan. “Aksi nyata ini juga menjadi cara kita untuk menyayangi anak cucu di masa mendatang,” tutur Joko.
Menurut Joko, di setiap proyek perumahan milik anggota REI, pihaknya memprogramkan penanaman sebanyak dua pohon untuk setiap unit rumah dan taman atau kebun, atau area terbuka hijau yang ada di sekitar proyek perumahan.
Dia menjelaskan, dalam program ini anggota REI sudah menanam sebanyak 69.700 pohon. REI telah menanam di sejumlah wilayah, seperti di Kawasan Ekowisata Mangrove Kapuk (Jakarta), Waduk Duriangkang (Batam), dan di Labuan Bajo (Nusa Tenggara Timur). Selain itu REI juga telah melakukan penanaman pohon di Kepulauan Riau, Riau, Jawa Barat, Lampung dan Jawa Tengah.
Falsafah Tri Hita Karana
Ketua REI Bali periode 2020 – 2024, I Gede Suardita menuturkan, pengembang anggota REI di Bali tidak hanya sekadar membangun rumah. REI juga berkomitmen untuk berpartisipasi menjaga kelestarian alam. “REI bukan hanya sekadar membangun rumah karena ada banyak kehidupan di dalam satu rumah. Salah satunya adalah pohon. Hal ini merupakan implementasi dari Tri Hita Karana yang salah satu ajarannya adalah menjaga harmoni antara manusia dengan alam sekitarnya,” tukasnya.
Gede Suardita menegaskan, tak dipungkiri bahwa dalam proses pengembangan suatu proyek perumahan terjadi perubahan lingkungan secara signifikan. Pengembang perumahan berkewajiban untuk melakukan revitalisasi atau mengembalikan kondisi alam ke keadaan seperti semula. Hal ini agar perumahan yang dibangun bisa tetap menjaga lingkungan yang asri. “Salah satu ajaran Tri Hita Karana adalah pawongan yakni kewajiban manusia menjaga harmoni hubungan antara manusia dengan alam,” tutupnya.
Kegiatan penanaman pohon bakau oleh REI kali ini menjadi rangkaian kegiatan Musyawarah Daerah XI REI Bali Tahun 2024. Agenda Musda XI REI Bali Tahun 2024 berlokasi di Aston Denpasar Hotel & Convention Center, Rabu, 22 Mei 2024. Musda menetapkan Agung Made Darma Setiawan sebagai punggawa kepengurusan REI Bali masa bakti 2024 – 2027 yang terpilih secara aklamasi.
Sekadar informasi, bakau kurap merupakan jenis mangrove yang memiliki banyak manfaat antara lain membantu mencegah erosi dan abrasi pantai. Kayu pohon yang dapat tumbuh hingga 15 meter ini berguna untuk kayu bakar, material bangunan, bahan baku obat tradisional, serta bagian akarnya menjadi habitat bagi banyak jenis fauna laut. Buah pohon bakau kurap juga biasa dimanfaatkan sebagai ekstrak pembuatan arak. Kulit kayunya bermanfaat dalam proses penyamakan dan pewarna alami. (BRN)