Libur Lebaran, Bank DKI Terapkan Operasional Terbatas

Layanan operasional Bank DKI (Foto: Istimewa)
Jakarta – Sebagai bentuk layanan terhadap kebutuhan masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan, Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama dan libur nasional sesuai ketetapan pemerintah. Bank DKI menyampaikan jadwal operasional selama periode libur Lebaran 2025 guna memberikan kenyamanan dan kelancaran bagi nasabah dalam melakukan transaksi perbankan.
Bank DKI menerapkan layanan operasional terbatas pada tanggal 31 Maret 2025, kemudian tanggal 1-5 April 2025, dan 7 April 2025 pada lokasi Kantor Cabang yang telah ditentukan berikut dengan jam operasionalnya. “Layanan terbatas yang dapat dilakukan antara lain mencakup pembukaan rekening, tarik/setor tunai, pemindahbukuan antar rekening Bank DKI, dan penanganan pengaduan nasabah,” demikian siaran pers Bank DKI, yang dikutip Kamis, 3 April 2025.
Bank DKI juga telah menyiapkan layanan ATM yang tetap beroperasi selama periode libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri. Jaringan ATM Bank DKI tetap beroperasi dan dapat digunakan untuk berbagai transaksi, termasuk penarikan tunai.
Sebagai informasi, Bank DKI memiliki total 750 unit ATM yang beroperasi dan tersebar di berbagai titik di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, termasuk di kantor kelurahan dan kecamatan, pusat perbelanjaan, stasiun, terminal, dan lokasi-lokasi publik lainnya. Selain itu, seiring perluasan jaringan layanan kantor pada beberapa wilayah kota besar lainnya, Bank DKI juga memiliki jaringan ATM yang berada di beberapa kota besar di luar Jakarta, antara lain di Bandung, Semarang Solo, Gresik, Sidoarjo, hingga Lampung.
Pemeliharaan Sistem Bank DKI
Terkait pemeliharaan sistem, Bank DKI menyampaikan bahwa hal tersebut bertujuan meningkatkan keandalan serta penguatan keamanan sistem yang dimiliki. Bank DKI menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan upaya terbaik untuk segera menyelesaikan proses pemeliharaan sistem tersebut.
Bank DKI menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya dan menyampaikan kepada nasabah yang ingin melakukan pengaduan agar dapat menghubungi call center Bank DKI di 1500-351, mengirimkan pesan melalui Media Sosial resmi Bank DKI maupun mengunjungi kantor cabang/kantor cabang pembantu terdekat yang beroperasi selama libur lebaran untuk melakukan pengaduan.
Bank DKI memastikan dana nasabah tetap aman dan berkomitmen untuk memastikan setiap permasalahan yang dihadapi nasabah sebagai akibat dari perbaikan sistem ini akan diselesaikan sebaik-baiknya. (BRN)