Tak Lagi Ibu Kota, Jakarta akan Menjadi Kota Global

RPJPD bersama dengan dokumen Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan RUU Daerah Khusus Jakarta akan menjadi pijakan dalam mempersiapkan Kota Jakarta setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara.
0
424
kota global

Jakarta – Pemprov DKI Jakarta sedang mempersiapkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi DKI Jakarta untuk mewujudkan Jakarta menjadi kota global yang kompetitif.

“Ini menjadi acuan pembangunan Kota Jakarta 20 tahun ke depan. Khususnya, untuk membawa Jakarta menjadi pusat perdagangan, pusat kegiatan berbagai layanan jasa termasuk layanan jasa keuangan, serta kegiatan bisnis nasional, regional, dan global,” kata Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 17 Januari 2024.

Pj. Gubernur Heru menjelaskan, RPJPD tersebut bersama dengan dokumen Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan RUU Daerah Khusus Jakarta akan menjadi pijakan dalam mempersiapkan Kota Jakarta setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara.

“Kita berharap ke depan selama dua puluh tahun, dengan adanya RPJPD ini, bisa menjadi panduan bagi kepala daerah di Jakarta untuk menjalankan pemerintahan serta pembangunan. Sehingga, mimpi mewujudkan Jakarta sebagai kota global bisa diupayakan secara bertahap dan terstruktur,” tambah Pj. Gubernur Heru.

Sebagai informasi, dengan akan berakhirnya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2005-2025, Pemprov DKI Jakarta melakukan Kick Off Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045. Pada kick off ini, Pemprov DKI Jakarta turut mengundang berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) untuk berdiskusi demi kemajuan Jakarta.

Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi berbagai pihak yang turut hadir, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, DPRD DKI Jakarta, BUMD DKI Jakarta, hingga pihak swasta.

Jakarta Kota Global

Sebelum dilaksanakan kick off RPJPD ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melaksanakan beberapa kegiatan terkait kota global, meliputi pengkajian posisi Jakarta di kota global dunia melalui beberapa indeks kota global yang dikeluarkan dan diseminasi rencana Jakarta menuju kota global kepada seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ada pula beberapa seri Focus Group Discussion (FGD) tematik mengenai perencanaan kota global, mulai dari aspek ekonomi, riset dan inovasi, pariwisata dan budaya, kelayakan kota, lingkungan, serta aksesibilitas.

Proses penyusunan RPJPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025-2045 ini akan melalui berbagai tahapan penyusunan yang melibatkan seluruh stakeholder terkait, di antaranya tahapan Konsultasi Publik, tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), pembahasan di DPRD, dan proses evaluasi di Kementerian Dalam Negeri. Penyusunan RPJPD ditargetkan dapat selesai sebelum pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, agar dapat menjadi acuan calon kepala daerah dalam menentukan visi dan misi. (SAN)