Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Helpdesk Perizinan REI Jadi Contoh untuk Asosiasi Lain

Helpdesk Perizinan REI Jadi Contoh untuk Asosiasi Lain

  • calendar_month Rabu, 15 Feb 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) telah meluncurkan Helpdesk Perizinan, pada Rabu, 15 Februari 2023. Pemerintah bahkan menyebut layanan ini menjadi contoh bagi asosiasi lainnya yang akan membuat helpdesk perizinan berusaha serupa.

“Helpdesk REI ini menjadi contoh bagi asosiasi lainnya,” tutur Deputi Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Andi Maulana, saat seremoni peluncuran Helpdesk Perizinan REI, di Sekretariat Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI),  Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023.

Andi Maulana mengakui, pihaknya cukup kerepotan dalam penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK). “UU CK memang sangat revolusioner karena dapat memangkas seluruh perizinan berusaha. Kami di helpdesk dalam sehari menerima sedikitnya 1.000 hingga 1.500 keluhan permasalahan perizinan usaha, baik melalui surat elektronik maupun WhatsApp. Saya senang ketika REI datang dengan gagasan ingin membentuk helpdesk perizinan,” tuturnya.

Andi menjelaskan, saat ini setidaknya terdapat 1.700 KBLI dengan 3.800 risiko bidang usaha. “Sejak 9 Agustus 2021 hingga kini sudah terbit sebanyak 3,3 juta Nomor Induk Berusaha (NIB). Mayoritas dari NIB tersebut tuntas hanya dalam tempo 30 menit. Tentu saja ini bukan kerja  Kementerian Investasi/BKPM sendiri saja,” bebernya.

Kepala Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ary Sudijanto menyampaikan bahwa peluncuran helpdesk perizinan ini sebagai sebuah revolusi dalam sistem perizinan di Indonesia. “Kita berupaya melakukan kerja dalam rangka memenuhi amanat UU CK. Banyak yang perlu diselaraskan dan perbaikan, baik berupa gap maupun tumpang tindih peraturan yang ada,” kata Ary.

Ary mengakui bahwa dalam upaya mencapai keselarasan setiap aturan yang ada, pihaknya membutuhkan dukungan dari dunia usaha yang memang mengenal seluk beluk aturan teknis yang berlaku. “Kami butuh kerja sama dengan asosiasi yang melayani kebutuhan anggotanya. Pengembang kecil anggota REI  butuh dukungan helpdesk perizinan,” kata Ary.

Role Model

Senada dengan Andi, Ary juga menyebut bahwa Helpdesk Perizinan REI ini sebagai row model bagi asosiasi lainn dalam menjalankan fungsi pelayanan untuk anggotanya. “Idealnya terdapat helpdesk perizinan di tiap asosiasi agar dapat meningkatkan daya saing dunia usaha di Indonesia,” tukas Ary.

Menurut Ary, REI adalah asosiasi yang sangat pro aktif dalam upaya meluruskan beragam aturan yang ada. “Dengan adanya dukungan 10 kementerian dan 12 lembaga negara, Helpdesk Perizinan  REI dapat menyelaraskan setiap aturan terkait perizinan yang berlaku. Kita perlu perbaiki berbagai aturan yang tumpang tindih, dan arahnya sudah tepat,” tuturnya.

Andi menambahkan, ke depannya pihaknya akan banyak melakukan pemangkasan regulasi dalam persyaratan dasar berusaha. Tujuannya tak lain adalah untuk lebih menjamin kepastian berusaha serta meningkatkan daya saing dunia usaha.

“Kedepannya banyak regulasi yang akan kita pangkas di persyaratan dasar,” ucap Andi.

Informasi serupa juga diucapkan Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ichsan Zulkarnaen. “Pemerintah tengah mencari solusi yang tepat dan cepat terkait perizinan dasar bagi pelaku usaha. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada solusinya,” tegas Ichsan.

Kepala Sub-Direktorat Perumahan dan Kawasan Permukiman Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Nitta Rosalin mengungkapkan, pihaknya sangat mendukung pembuatan layanan perizinan oleh REI.

“Kami siap memfasilitasi apabila ada regulasi yang harus disosialisasikan kepada segenap pemerintah daerah. Contoh aturan yang telah kita sosialisasikan bersama kepada Pemda yakni regulasi terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” tuturnya.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Helpdesk Perizinan REI, Muhammad Turino Junaedy menyatakan, gagasan penerbitan layanan perizinan ini bermula dari adanya kevakuman pelayanan publik selama dua tahun terakhir. Belum lagi, belakangan banyak bermunculan regulasi serta beragam aplikasi yang mengiringi terbitnya aturan perizinan.

“Kami merasakan dalam dua tahun terakhir terjadi kevakuman layanan perizinan. Hal ini memicu banyaknya pelaku usaha properti yang terbentur masalah, bahkan ada yang kolaps,” tukasnya. (BRN)

Penulis

Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadi Pionir, Sinar Mas Land Kantongi Sertifikat Energi Hijau

    Jadi Pionir, Sinar Mas Land Kantongi Sertifikat Energi Hijau

    • calendar_month Selasa, 21 Mar 2023
    • 0Komentar

    Tangerang – Sinar Mas Land menjadi pionir perusahaan properti dalam pemanfaatan energi hijau (energi baru terbarukan/EBT) yang mengantongi sertifikat energi hijau (renewable energy certificate/REC) dari PT PLN (Persero). Hal ini sebagai wujud komitmen serta kontribusi pengembang properti tersebut dalam mengurangi efek rumah kaca penyumbang perubahan iklim. “Sinar Mas Land merupakan pengembang yang terdepan dalam pemanfaatan […]

  • Pengamat: Alam Sutera Jadi Trend Setter Properti di Barat Jakarta

    Pengamat: Alam Sutera Jadi Trend Setter Properti di Barat Jakarta

    • calendar_month Jumat, 17 Nov 2023
    • 0Komentar

    TANGERANG – Pembangunan properti di barat Jakarta yakni Tangerang telah menjadi barometer industri properti di Jabodetabek. Produk yang dikembangkan di barat Jakarta cukup beragam, selain memiliki infrastruktur yang bagus dan terkelola baik. “Sehingga kawasan di barat Jakarta ini telah sebagai menjadi new territory yang menjanjikan,” kata Pengamat properti, Anton Sitorus pada acara Elevee Media Talk […]

  • APLN Raup Penjualan Rp 4,3 Triliun Tahun 2021

    APLN Raup Penjualan Rp 4,3 Triliun Tahun 2021

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) berhasil mencatatkan penjualan dan pendapatan usaha sepanjang tahun 2021 sebesar Rp 4,26 triliun. Penjualan properti yang tumbuh positif menjadi sumber utama pendapatan perseroan di tahun lalu. Sementara bisnis perhotelan dan pusat perbelanjaan mulai bangkit. Corporate Secretary PT Agung Podomoro Land Tbk Justini Omas menjelaskan, sampai 31 Desember 2021 […]

  • ibu kota

    Ibu Kota Mereformasi Manajemen Perkotaan Jadi Berorientasi TOD

    • calendar_month Rabu, 31 Agt 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyoroti bahwa beberapa tahun terakhir pembangunan di Ibu Kota selalu berbasis kendaraan pribadi. Hal tersebut menjadi akar penyebab tantangan Jakarta dalam  mengatasinya permasalahan urban. “Saat ini, kami telah mereformasi manajemen perkotaannya menjadi Pembangunan Berorientasi Transit (TOD). Yang menekankan penggunaan transportasi umum secara besar-besaran, untuk mengurangi kemacetan dan […]

  • Pembangunan IKN Jalan Terus, Total Komitmen Investasi Tembus Rp225 T

    Pembangunan IKN Jalan Terus, Total Komitmen Investasi Tembus Rp225 T

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • 0Komentar

    Jakarta – Beragam kemajuan ditunjukkan dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Hingga saat ini, Otorita IKN telah menerima komitmen investasi senilai Rp225,02 triliun. “Tidak ada keraguan dalam membangun IKN. Semua langkah yang diambil kini sepenuhnya diarahkan untuk mencapai target menjadikan Nusantara sebagai […]

  • RUU Kepariwisataan

    4 Poin Krusial Pembahasan RUU Kepariwisataan

    • calendar_month Kamis, 28 Mar 2024
    • 0Komentar

    Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan adalah regulasi yang diusulkan DPR RI dan DPD RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan sehingga diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan. Hal ini disebabkan sektor pariwisata memberikan kontribusi yang luar biasa terhadap devisa negara. Dalam draft RUU Kepariwisataan ada sederet poin pembahasan. Diantaranya memutuskan […]

Translate »
expand_less