100 Hari Kerja Kementerian PKP, Asosiasi Perumahan Tidak Puas

Hadirnya Kementerian PKP setelah absen selama 10 tahun terakhir, malah memicu sejumlah kegaduhan.
0
478
Diskusi Media 100 Hari Kinerja Kementerian PKP

Fungsi Pemerintah

Joko Suranto mengatakan Kementerian PKP seharusnya lebih banyak berperan dalam membuat kebijakan, regulasi dan melakukan monitoring. Jangan justru terlalu sibuk dengan pekerja yang bukan menjadi tupoksi-nya. “Pemerintah cukup memberi instrumen dan stimulus,” sebutnya.

Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah menegaskan peran swasta terutama lima asosiasi pengembang dalam program 3 juta rumah sangat strategis. Pemerintah terus menjaga hubungan yang baik, karena yang membangun adalah pengembang, bukan pemerintah. “Pemerintah itu berperan sebagai regulator. Jika pemerintah mengambil peran sebagai pengembang, maka akan muncul banyak kendala,” ungkapnya sebagai pembicara kunci di diskusi tersebut.

Wamen Fahri mengakui kapasitas asosiasi pengembang jauh lebih besar dibandingkan kapasitas pemerintah dalam membangun rumah. Oleh karena itu, kementerian sangat bergantung kepada pengembang untuk merealisasikan Program 3 Juta Rumah. “Tugas pemerintah bikin kebijakan, dan membimbing aparatnya serta ekosistem yang ada. Itu saja yang kita jaga. Anggaran tidak masalah karena pemerintah tidak perlu belanja (untuk pembangunan rumah),” ungkapnya.

Hal senada ditegaskan Satuan Tugas (Satgas) Perumahan, Bonny Z. Minang. Dia mengajak semua pihak untuk duduk bersama. Kementerian PKP perlu merangkul pengembang. “Rangkul, tanya, kemampuannya berapa. Kalau sudah didapat angkanya, itu saja yang diusahakan sehingga bisa diimplementasikan dengan baik,” katanya.

Pengamat Kebijakan Perumahan, Muhammad Joni menilai perumahan tidak hanya soal fisik bangunan tetapi merupakan amanat konstitusi dan cita-cita kemerdekaan. Program perumahan harus menjadi pilar negara yang kuat. “Kementerian PKP harus bekerja keras agar Program 3 Juta Rumah bisa berjalan dan tercapai. Saat ini ada kegamangan dalam menentukan arah kebijakan, sehingga arah kebijakan belum ada,” ujarnya.

Menurutnya, pelaku pembangunan maupun bank tanah  harus diperkuat dalam ekosistem perumahan karena menjadi bagian penting dalam program tersebut. Saat ini, rintangan urusan perumahan rakyat masih banyak. Menteri PKP harus bisa membuat regulasi yang selama ini menjadi penghambat bisa menjadi pendorong. Pemerintah harus mendorong terciptanya gerakan bersama yang lebih masif dengan kecepatan yang tinggi agar Program 3 Juta Rumah bisa sukses. “Program 3 juta rumah tidak boleh gagal. Dibutuhkan kebijakan yang pasti, tepat, cepat, dan happy sehingga menjadi kebijakan yang tangguh,” harapnya.

Halaman Selanjutnya
1 2 3 4