120 ASN Kukar Ikut Bimtek Pembangunan Rumah Layak Huni

0
149
Peserta Bimtek DPKP Kabupaten Kukar

Samarinda – Sebanyak 120 aparatur sipil negara (ASN) di lingkup DPKP Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengikuti Bimtek dan Sertifikasi Pembangunan Perumahan Layak Huni dan Sertifikasi SDM Internal.

Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Pemkab Kukar bekerja sama dengan Universitas Proklamasi (UP) 45 Yogyakarta, Gaivo, dan Lembaga Sertifikasi Profesi Realestat Indonesia (LSP REI). Melalui kegiatan tersebut DPKP Kukar bertujuan menyiapkan terbentuknya Tim Sertifikasi Registrasi Pengembang Perumahan (SRP2).

“Kami apresiasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang telah melaksanakan kegiatan ini. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar berharap setelah mengikuti bintek dan sertifikasi ini peserta bisa memahami dan menerapkan konsep-konsep kualifikasi, klasifikasi, registrasi, dan sertifikasi pengembang perumahan dengan baik,” kata Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar, Ahyani Fadianur Diani, dalam siaran persnya, Sabtu, 16 November 2024.

Bimtek dengan tema ‘Klasifikasi Kualifikasi dan Sertifikasi Pengembang Perumahan untuk Mendorong Percepatan Penerbitan Sertifikat Pengembang Perumahan’ ini diselenggarakan di Kota Samarinda, pada 12-16 November 2024. Selain bimtek, dalam kegiatan ini juga diadakan sertifikasi yang diikuti oleh 20 ASN DPKP Kukar.

Kepala Bidang Sertifikasi Kualifikasi Klasifikasi dan Registrasi (SK2R) DPKP Kukar Dharma Gumawang, menyebutkan kegiatan ini terkait dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 24PRT/M/2018 tentang Akreditasi dan Registrasi Asosiasi Pengembang Perumahan serta Sertifikasi dan Registrasi Pengembang Perumahan. Aturan tersebut memberi arahan yang jelas mengenai pentingnya pengelolaan dan pengawasan dalam bidang perumahan dan kawasan permukiman.

“Kami mengadakan bimtek dan sertifikasi karena Kukar adalah satu-satunya pemerintahan kabupaten/kota di Indonesia yang punya SK2R,” ujar Dharma Gumawang.

Menurut Dharma Gumawang, unit SK2R telah terbentuk pada tahun 2024. “Pembentukan bidang itu berlandaskan pada Peraturan Bupati (Perbup) Kukar Nomor 45 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja (SOTK) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman,” ungkapnya.

Dharma menjelaskan, bimtek dan sertifikasi menjadi langkah awal DPKP Kukar untuk menjalankan SRP2. Rencananya, SRP2 untuk pengembang yang membangun hunian di wilayah Kabupaten Kukar mulai dijalankan pada tahun 2025 mendatang. “Kami punya pemikiran bahwa sebelum pengembang diwajibkan untuk menjalankan sertifikasi, maka ASN harus ikut sertifikasi,” tuturnya.

Dharma Gumawang menjelaskan, secara job description-nya memang ASN tidak memiliki kewajiban untuk mengikuti sertifikasi tersebut. “Ketika ASN sudah memahami pekerjaannya, maka akan lebih nyambung sehingga kualitas pelayanan publik di bidang pengembangan perumahan di Kukar bisa lebih baik,” harapnya.

Bimtek Persiapan SRP2

Merujuk data BPKP Kukar, saat ini terdapat 33 perusahaan properti yang membangun perumahan di 43 lokasi di Kabupaten Kukar. Pengembang itu tergabung di empat asosiasi perumahan dengan mayoritas anggotanya berasal dari Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI).

“Tahun depan diharapkan seluruh perusahaan pengembang bisa mengikuti SRP2. Untuk itu, kami menjalin kerja sama dengan UP 45 Yogyakarta , Gaivo dan LSP REI untuk melakukan bimtek dan sertifikasi perumahan di Kukar,” ucap Dharma Gumawang.

Halaman Selanjutnya
1 2