
Peserta Bimtek DPKP Kabupaten Kukar (Foto: Istimewa)
Ketua Pengarah LSP REI Djoko Slamet Oetomo, berharap bimtek dan sertifikasi dapat mengenalkan peta fungsi kerja bisnis pengembang perumahan kepada pemangku kebijakan di internal DPKP Kabupaten Kukar. “Setelah pemangku kebijakan mengenali peta fungsi kerja itu, diharapkan mereka bisa menjalankan kinerja secara lebih terukur. Kita patut mengapresiasi inisiatif dari Pemkab Kukar untuk melakukan bimtek serta sertifikasi bagi SDM-nya agar meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada pelaku pembangunan perumahan,” dan masyarakat ucap Djoko Slamet Oetomo.

Pelaksanaan Bimtek DPKP Kabupaten Kukar (Foto: Istimewa)
Dia menuturkan, dari tujuh skema sertifikasi uji kompetensi yang ada di LSP REI, ASN DPKP Kabupaten Kukar menjalankan tiga skema sertifikasi yang diampu oleh LSP REI. LSP REI ini merupakan lembaga sertifikasi profesi yang sudah mengantongi lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Ketiga skema itu adalah penilaian kelayakan lokasi, penilaian kelayakan investasi, dan penataan pembangunan,” tutur Djoko Slamet Oetomo.
Ketua LSP REI Hendra Susanto menegaskan bahwa standardisasi SDM ASN bidang perumahan akan memastikan kinerja pengawasan terhadap pembangunan perumahan bisa berjalan lebih baik. Muaranya adalah hunian dan lingkungan perumahan yang dibangun oleh pengembang dapat memenuhi standar kebutuhan dasar penghuninya, seperti keamanan, kenyamanan, dan kesehatan.
“Selain dapat meningkatkan nilai jualnya, yang terpenting adalah rumah dan lingkungan perumahan yang nyaman, aman, dan sehat akan membuat anak-anak betah di rumah. Rumah yang sudah memenuhi seluruh standar tersebut bertujuan untuk menjamin pendidikan karakter anak dalam keluarga dapat terlaksana secara lebih baik,” tutup Hendra. (BRN)