Alhamdulillah, Akhirnya Hari Ini Sudah Boleh Akad KPR Subsidi

0
7790

Jakarta – Setelah melalui pembahasan yang lumayan alot, akhirnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membuka keran penyaluran Program Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) yang melengkapi Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP). Sebelumnya, Bank Penyalur KPR FLPP diminta untuk menunda pelaksanaan akad KPR Bersubsidi karena Program SBUM belum terbit.

“Kemarin sore, Kementerian PUPR sudah menggelar rapat khusus membahas masalah SBUM. Hasilnya akan ada surat pemberitahuan resmi kepada seluruh Bank Pelaksana untuk merevisi edaran Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (Ditjen PI) Kementerian PUPR yang lalu. Mudah-mudahan surat resmi dari Ditjen PI Kementerian PUPR bisa keluar hari ini,” kata Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Perbankan dan Pembiayaan Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI), Umar Husin, dalam pernyataan via WhatsApp yang dikutip industriproperti.com, Rabu, 27 Januari 2021.

Dalam rapat yang dipimpin Staf Khusus Menteri PUPR, Iskandar Saleh, dengan agenda percepatan penyelesaian SBUM dan proses akad KPR FLPP ditetapkan sejumlah poin. Pertama, Kementerian PUPR segera menginformasikan kepada Bank Pelaksana KPR Bersubsidi untuk segera melaksanakan akad KPR FLPP tanpa menunggu SBUM cair. Kedua, penyaluran program SBUM untuk tahun ini akan berlaku surut. “Untuk akad KPR FLPP yang telah dilakukan sebelum SBUM terbit, tetap akan memperoleh dukungan SBUM bagi konsumen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” kata Iskandar.

Ketiga, Peraturan Menteri PUPR Nomor 20/PRT/M/2019 Tahun 2019 tentang Kemudahan dan Bantuan Pemilikan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang menjadi acuan bakal direvisi agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari. Keempat, surat edaran Ditjen PI Kementerian PUPR akan segera disampaikan dalam beberapa hari kedepan.

Koordinator Regional I DPP REI, Muhammad Miftah menyampaikan, Kantor Cabang PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. di Jambi sudah menginformasikan bahwa akad KPR Bersubsidi sudah bisa dijalankan per hari ini. “Sekadar info, BTN Kantor Cabang Jambi sudah mengumumkan via WhatsApp bahwa hari inis udah bisa akad. Kelihatannya BTN sudah menginstruksikan ke seluruh kantor-kantor cabang di daerah,” tutur Miftah.

Hal serupa disampaikan Ketua DPD REI Banten, Roni Hardiriyanto Adali. “Kabar baik, akad sudah dapat kembali dilaksanakan mulai hari ini tanggal 27 Januari 2021. Perjanjian Kerja Sama (PKS) SBUM telah selesai dibahas dan berlaku surut per tanggal 1 Januari 2021. Ayo akad lagi sebanyak-banyaknya,” tutur Roni.

Ketua DPD REI Sulawesi Utara, Sonny Mandagi menyebut, Bank Pelaksana sudah resmi mengumumkan bahwa akad KPR Bersubsidi sudah dapat dilakukan per hari ini. “Di Manado sudah resmi diumumkan, dan SBUM juga berlaku surut,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Dirjen PI Kementerian PUPR, Eko Djoeli Heripoerwanto, dalam surat edaran Nomor: RU 0403 – DP/15 tentang Pelaksanaan Penyaluran KPR Bersubsidi dan SBUM Tahun 2021 tanggal 22 Januari 2021 mengingatkan agar Bank Pelaksana KPR Bersubsidi 2021 tidak melaksanakan akad kredit sebelum PKS Penyaluran SBUM Tahun 2021 ditandatangani.

“Ketidakpatuhan terhadap Pasal 8 Peraturan Menteri PUPR Nomor: 20/PRT/M2019 tentang Kemudahan dan Bantuan Pemilikan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan Pasal 4 ayat (2) Kesepakatan Bersama yang sudah ditandatangani, akan menyebabkan dilakukan peninjauan kembali terhadap PKS tahun 2021 yang sudah ditandatangani.”

Ketua DPD REI Nusa Tenggara Barat, Heri Susanto berharap, surat edaran terkait keputusan hasil rapat koordinasi terkait SBUM bisa segera didistribusikan guna memperbaiki edaran sebelumnya.

“Pihak bank menunggu surat revisinya,” kata Heri. (BRN)