Arab Saudi Cabut Larangan Bepergian ke Indonesia
- calendar_month Rabu, 8 Jun 2022
- print Cetak

Dubes Arab Saudi Esam A Abid Althagafi bersama Menparekraf Sandiaga Uno (Foto: Kemenparekraf)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akhirnya mencabut larangan bepergian bagi warga negaranya ke Indonesia. Pencabutan larangan kunjungan wisatawan asal Arab Saudi itu seiring keberhasilan komunikasi Pemerintah Indonesia dengan negara tersebut
Saat penerapan larangan itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno sebelumnya gerak cepat berkomunikasi dengan Menteri Pariwisata Arab Saudi dan Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia.
“Hal ini merupakan hasil dari upaya kita bersama seluruh kementerian/lembaga dalam melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi,” kata Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dalam keterangannya, ,Selasa, 7 Juni 2022.
Sandiaga berharap, pencabutan larangan tersebut bakal berdampak besar terhadap kebangkitan pariwisata dan ekonomi kreatif. Apalagi, saat ini pemerintah berupaya meningkatkan performa sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai salah satu penggerak kebangkitan ekonomi dan membuka lapangan kerja.
Arab Saudi merupakan salah satu negara fokus pasar wisatawan mancanegara yang memiliki potensi besar bagi Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kunjungan wisatawan mancanegara Arab Saudi pada tahun 2019 mencapai 157.512 orang. Adapun rata-rata pengeluaran sebesar US$ 2.277 per wisatawan mancanegara pada setiap kunjungan.
“Kita berharap kunjungan wisatawan mancanegara khususnya dari Arab Saudi dapat meningkatkan performa sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Seperti kita ketahui bahwa sektor ini merupakan penggerak kebangkitan ekonomi dan pembuka lapangan kerja,” ujar Sandiaga.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi secara resmi menyampaikan bahwa pemerintahnya telah mencabut larangan bepergian bagi warga negaranya ke Indonesia.
“Mencabut penangguhan perjalanan warga negara langsung atau tidak langsung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia,” demikian cuitan Kementerian Dalam Negeri Saudi dalam akun Twitter resminya. (BRN)
Penulis Oki Baren
Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren


