Asesmen ASN ke IKN Dimulai Tahun 2022

Pemerintah akan mengawali proses asesmen aparatur sipilir negara (ASN) yang akan pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara secara bertahap. 
0
114

Jakarta – Pemerintah akan mengawali proses asesmen aparatur sipil negara (ASN) yang akan pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Adapun proses pemindahan tersebut akan dilakukan secara bertahap yang terbagi dalam lima klaster.

“Sekarang sedang proses asesmen. Saya kira tidak langsung seketika. Yang penting penetapan IKN bisa berfungsi menjadi ibu kota negara. Mudah-mudahan kita bisa pastikan pada tahun 2024,” ucap Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa, dikutip dari laman setkab, Rabu, 13 Juli 2022.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama menyampaikan, pihaknya memperoleh mandat untuk melaksanakan asesmen ASN yang akan berpindah ke IKN.

“Pemetaan/penilaian potensi dan kompetensi (talent mapping) ini akan menyasar ASN di sejumlah instansi pemerintah pusat. Yaitu ASN kementerian/lembaga yang bertugas dan berkantor di wilayah Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta dan sekitarnya,” ujar Satya.

Satya mengungkapkan, BKN melalui Pusat Penilaian Kompetensi ASN sedang menyiapkan dua tahapan utama dalam proses asesmen ASN menuju IKN. Pertama, menyusun dan mengembangkan penggunaan instrumen atau metode asesmen untuk memetakan potensi dan kompetensi ASN sesuai kebutuhan kompetensi di IKN. Kedua, menyiapkan mekanisme pelaksanaan asesmen ASN secara bertahap dan terbagi menjadi lima klaster.

“Target terdekat adalah BKN akan melaksanakan pemetaan/penilaian kompetensi bagi ASN instansi pusat yang masuk pada klaster pertama dan seterusnya sesuai dengan skenario tahapan pemindahan sesuai ketetapan pemerintah,” kata Satya.

Satya menyampaikan, pada pelaksanaan pemetaan/penilaian kompetensi tahap awal di tahun 2022 sampai dengan 2023 menargetkan sejumlah 60 ribu ASN, meliputi 20 ribu ASN di tahun 2022 dan 40 ribu ASN pada tahun 2023.

“Dalam keseluruhan proses pelaksanaan asesmen ASN ke IKN, BKN akan bekerja sama dengan beberapa instansi pemerintah pusat terkait. Misalnya, Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB),” pungkas Satya. (BRN)