Gubernur Riau: Sektor Properti Pacu Perekonomian Daerah

Gubernur Riau Syamsuar berharap sektor industri realestat dapat menjadi pemicu upaya pemulihan ekonomi daerah.
0
513

Pekanbaru – Gubernur Riau Syamsuar berharap sektor industri realestat dapat menjadi pemicu upaya pemulihan ekonomi daerah. Saat ini perekonomian di daerah tengah mengalami kelesuan seiring menurunnya kinerja sektor perkebunan sawit sebagai salah satu komoditas unggulan di Provinsi Riau.

“Saya berharap agar sektor properti bisa menjadi pemicu kebangkitan kembali ekonomi daerah. Untuk itu, perlu adanya kerja sama antara pemerintah dan pelaku usaha swasta demi merumahkan karyawan. Kami siap untuk menjalin kerja sama tersebut,” tegas Gubernur Riau Syamsuar saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Riau, di Hotel Premiere Pekanbaru, Rabu, 29 Juni 2022.

Syamsuar menyatakan, pihaknya mendukung program kerja REI Riau yang berorientasi pada pembangunan perumahan di daerahnya. “Kita tahu sekarang masih banyak masyarakat Riau yang belum memiliki rumah yang layak. Sekaligus juga kita tahu bahwa masih banyak orang miskin yang perlu perbaikan rumah. Karna itu kami mendukung program REI,” kata Syamsuar.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memiliki program bantuan rumah layak huni (RLH). Program itu bersumber dari bantuan keuangan khusus dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau.

Namun, bantuan RLH membutuhkan sinergi terutama pihak swasta, mengingat masih banyak masyarakat di Riau yang belum memiliki rumah. Dia berharap semakin banyak masyarakat yang menerima manfaat dari program tersebut.

Problem Pengembang

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI) Paulus Totok Lusida menyebutkan, masih banyak permasalahan pembangunan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Antara lain, masih sulitnya penerapan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Saat ini masih banyak pemerintah daerah yang belum dapat memberlakukan peraturan terkait PBG karena belum diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi PBG.

“Kami berharap agar pemerintah daerah untuk sementara dapat memberlakukan perda retribusi IMB selama masa transisi. Kami juga memohon dukungan Gubernur Riau untuk dapat mempercepat terbitnya Perda PBG,” tutur Totok. (BRN)