Harga Baru Rumah Subsidi Tak Kunjung Terbit, Pengembang Menjerit

Pemerintah tak kunjung menerbitkan aturan terkait penyesuaian harga jual rumah bersubsidi. Padahal, harga bahan bangunan terus mengalami kenaikan seiring inflasi sehingga memicu lonjakan biaya konstruksi hunian subsidi.
0
460

Jakarta – Pemerintah tak kunjung menerbitkan aturan terkait penyesuaian harga jual rumah bersubsidi. Padahal, harga bahan bangunan terus mengalami kenaikan seiring adanya inflasi sehingga memicu lonjakan biaya konstruksi hunian subsidi. Hal ini berpotensi menghambat pelaksanaan program penyediaan rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Kalau masih belum ada penyesuaian harga jual rumah subsidi, pengembang di daerah akan menjerit. Lonjakan harga bahan bangunan, khususnya material besi, telah menggerus margin keuntungan pengembang antara 5 persen hingga 10 persen,” tukas Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPD REI) Bangka Belitung (Babel), Dymas Dwi Setia, saat dihubungi industriproperti.com, Rabu, 16 Maret 2022.

Dymas menuturkan, saat ini pengembang di wilayahnya sudah mulai mengencangkan ikat pinggang. Bahkan, sebagian pengembang di Provinsi Babel hanya menghabiskan stok. “Sebagian pengembang hanya menghabiskan stok lahan yang sudah ada. Setelah stok lahannya habis, kita masih wait and see untuk mencari lahan berikutnya,” urainya.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) bahan bangunan/konstruksi pada Februari 2022 naik sebesar 0,29 persen terhadap bulan sebelumnya. “Kenaikan ini antara lain akibat lonjakan harga komoditas pasir, besi konstruksi bangunan, barang dari logam aluminium siap pasang untuk bangunan, pipa PVC, serta cat dan sejenisnya,” demikian BPS.

Masih Dikaji

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Herry Trisaputra Zuna menyatakan, pihaknya masih melakukan kajian usulan penyesuaian harga jual rumah bersubsidi. “Kita masih kaji,” tegas Herry kepada industriproperti.com, belum lama ini.

Namun, Herry tidak bersedia merinci besaran persentase kenaikannya. “Kan masih dalam kajian di Kementerian PUPR,” tukasnya.

Wakil Ketua Umum Koordinator DPP REI Bidang Perumahan Subsidi dan Perumahan Aparatur Pemerintahan, Moerod berharap, aturan terkait penyesuaian harga jual rumah bersubsidi bisa segera terbit. “Kami terus melakukan monitoring terkait usulan penyesuaian harga jual rumah bersubsidi di Kementerian PUPR. Harapannya, dalam waktu dekat akan terbit peraturannya,” ujar Moerod.

Aturan terkait batasan harga jual rumah bersubsidi sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor: 535/KPTS/M/2019 Tahun 2019 tentang Batasan Harga Jual Rumah Sejahtera Tapak yang Diperoleh Melalui Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Bersubsidi. Ketentuan yang berlaku sejak 18 Juni 2019 itu mengatur harga jual rumah bersubsidi hingga tahun 2020. Namun, tahun lalu Kementerian PUPR tidak memberlakukan adanya perubahan harga jual rumah bersubsidi.

“Kami berharap selain adanya penyesuaian harga jual yang baru, Pemerintah juga menerbitkan ketentuan baru terkait batasan penghasilan MBR. Sesuai usulan REI, ada perbedaan batasan penghasilan khusus anggota TNI dan Polri daripada MBR lainnya. Sebab, penghasilan anggota TNI dan Polri jauh lebih besar ketimbang MBR pada umumnya,” urai Moerod.

Sebagai catatan, ketentuan terkait batasan penghasilan calon konsumen hunian bersubsidi tertuang dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2021 tentang Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan Persyaratan Kemudahan Pembangunan dan Perolehan Rumah

Ganggu Arus Kas

Ketua Badan Rumah Sejahtera Tapak (RST) REI, M. Isnaini, secara terpisah menyampaikan, semakin lambat keputusan terkait penyesuaian harga jual rumah subsidi akan semakin membahayakan posisi pengembang. Khususnya pengembang skala usaha kecil dan menengah (UKM).

“Di daerah, banyak pengembang skala UKM dengan cashflow (arus kas) terbatas. Pengembang kategori ini bakal terganggu apabila tidak kunjung ada penyesuaian harga jual rumah subsidi,” ujarnya.

Isnaini mengatakan, saat ini bisnis pengembang baru mulai pulih seiring bergulirnya aktivitas dunia usaha khususnya di sektor riil. “Pengembang tentu berharap bahwa industri perumahan bisa rebound. Tapi harga materil terus mengalami kenaikan. Kondisi ini tentunya akan mengganggu keberlanjutan bisnis pengembang rumah MBR,” tegas Ketua DPD REI Kalimantan Barat. (BRN)