Jakarta – Lonjakan harga batu bara di pasar komoditas internasional sejak Desember 2020 silam berdampak signifikan terhadap kenaikan biaya produksi industri semen nasional. Pemerintah tengah menyusun regulasi terkait Badan Layanan Umum (BLU) batu bara dalam upaya mengantisipasi kenaikan harga komoditas tersebut.
“Batu bara bagi industri semen merupakan bahan baku dan bakar utama dengan porsi hingga 40 persen dalam struktur biaya produksi,” tutur Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Ignatius Warsito, dalam keterangan pers yang dikutip Selasa, 18 Juli 2023.
Warsito menuturkan, semen merupakan barang yang memiliki ukuran dan volume besar sehingga membutuhkan moda transportasi dengan daya angkut besar dan dimensi khusus. Mengingat, lebih dari 80 persen transportasi semen adalah melalui darat (truk).
“Kebijakan zero over dimension over load (ODOL) membutuhkan penerapan yang tepat sasaran agar tidak menimbulkan dampak meningkatnya biaya logistik yang harus ditanggung industri maupun konsumen,” terangnya.
Industri semen telah menyampaikan tiga usulan sebelum pemberlakuan kebijakan zero ODOL secara penuh, yaitu penyesuaian sistem keur/kir terhadap desain kendaraan dan kelas jalan, kebijakan penerapan multi-axle, serta peningkatan kualitas daya dukung jalan (kelas jalan).
“Ketiga usulan tersebut perlu penyelesaian terlebih dulu, untuk kelancaran pelaksanaan kebijakan zero ODOL. Apabila belum terpenuhi, maka perlu pertimbangan melakukan penyesuaian kembali waktu pemberlakuan zero ODOL menjadi tahun 2025. Mengingat, Industri kehilangan momentum dua tahun lebih dalam persiapan pelaksanaan kebijakan zero ODOL secara penuh pada tahun 2023 karena adanya pandemi Covid-19,” tandasnya.
Kementerian Perindustrian mendorong penguatan industri semen di dalam negeri, di antaranya melalui upaya penerapan kebijakan moratorium atau pengaturan investasi baru. Langkah strategis ini dalam rangka memperhatikan kondisi kelebihan kapasitas (overcapacity) di industri semen nasional.
“Upaya tersebut dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri semen di tanah air, sekaligus mendukung daya saing,” kata dia.
Kelebihan Kapasitas
Warsito menjelaskan, kondisi overcapacity industri semen terjadi hampir di seluruh wilayah, kecuali Bali-Nusa Tenggara dan Maluku-Papua. “Persentase overcapacity terbesar terjadi di Pulau Jawa, yaitu lebih dari 55,4 persen,” ungkapnya.
Menurut Warsito, investasi baru pabrik semen sebaiknya tetap mengarah ke wilayah Papua, Papua Barat, Maluku dan Maluku Utara. “Kita akan meninjau kembali pengaturan ini jika utilisasi rata-rata nasional telah mencapai 85 persen,” tuturnya.
Produksi semen sepanjang paruh pertama tahun 2023 mencapai 29,3 juta ton. Adapun kebutuhan suplai semen nasional sebesar 28 juta ton. Sedangkan, produksi semen sepanjang tahun 2022 lebih dari 64 juta ton dengan kebutuhan sekitar 63 juta ton.
“Saat ini, industri semen nasional terdiri dari 15 perusahaan semen terintegrasi yang tersebar mulai dari Aceh hingga Papua, dengan total kapasitas terpasang sebesar 116 juta ton per tahun. Industri semen nasional masih mengalami overcapacity sebesar 51,8 juta ton atau sebesar 45 persen,” paparnya.
Warsito menegaskan, salah satu upaya untuk mengatasi kondisi overcapacity adalah dengan menggenjot pangsa ekspor. “Total ekspor semen dan clinker pada semester I- 2023 mengalami peningkatan sebesar 11,57 persen ketimbang periode yang sama tahun sebelumnya. Hal ini seiring naiknya permintaan di pasar luar negeri,” pungkasnya. (BRN)