Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Hindari Aksi Mafia Tanah, Masyarakat Juga Diminta Waspada

Hindari Aksi Mafia Tanah, Masyarakat Juga Diminta Waspada

  • calendar_month Senin, 22 Nov 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Kasus balik nama sertipikat tanah yang menimpa artis Nirina Zubir masih menjadi sorotan publik. Pasalnya, balik nama dilakukan oleh orang terdekatnya yang melakukan tindak kejahatan pertanahan yang kemudian bisa disebut dengan mafia tanah.

Dalam hal ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tidak bisa mengantisipasi sendiri atas tindak kejahatan yang terjadi, tetapi perlu kepedulian dan pencegahan dari para pemilik tanah.

“Memang tidak mudah bagi BPN untuk mengantisipasi kalau diajukan balik nama. Perlu juga dari pemilik tanah waspada dan melakukan upaya-upaya pencegahan, misalnya akan berikan kuasa, pelajari dulu dokumen surat kuasanya yang dibuat, serta jangan mudah menyerahkan sertipikat kepada orang lain,” ujar Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konfik Pertanahan (PSKP) Kementerian ATR-BPN, R.B. Agus Widjayanto dalam keterangan persnya, Senin (22/11/2021).

Dia mengungkapkan dalam kasus balik nama sertipikat tanah ini perlu dilihat apakah ada kekurangan atau cacat karena tidak melalui prosedur. Itulah yang dinamakan cacat administrasi. Dengan adanya cacat administrasi, dapat juga dibatalkan proses balik namanya.

“Ketika ada cacat administrasi, meskipun tahapan prosedur administrasi dilalui, tapi ternyata peralihan hak itu didasarkan kepada dokumen-dokumen yang diperlukan. Namun, dokumen tersebut ternyata ilegal atau tidak absah sehingga perbuatan hukum jual belinya juga menjadi tidak absah,” ungkap Agus Widjayanto.

Lebih lanjut, Dirjen PSKP mengatakan, jika dalam proses jual beli dilakukan oleh orang-orang yang tidak mempunyai kewenangan ini maka dapat disebut cacat hukum. Karena cacat hukum maka bisa dibatalkan. Namun untuk bisa dikembalikan ke keadaan semula, BPN akan meneliti apakah benar ada cacat di dalam administrasinya. “Inilah yang sedang dibuktikan oleh kepolisian,” ujar dia.

Menurut Agus Widjayanto, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagai kepanjangan tangan dari Kementerian ATR-BPN untuk membuat akta tanah, perannya sangat diperlukan guna memastikan pihak-pihak yang melakukan jual beli benar. Para pihak yang melakukan jual beli juga harus bersama dihadapan PPAT ketika membuat akta dan dibacakan aktanya.

“PPAT harus memastikan pihak-pihak yang akan melakukan transaksi ketika membuat akta jual beli, apakah mereka memang pihak yang berhak dan berwenang untuk melakukan transaksi jual beli,” tegas dia.

Digitalisasi

Sebelumya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Sofyan A. Djalil juga mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati mempercayakan sertipikat tanah atau dokumen penting lainnya kepada orang lain, serta diharapkan dapat menggunakan lembaga yang sudah kredibel.

“Kalau ada masyarakat yang ingin membeli tanah harus berhati-hati juga. Jangan sembarangan membeli tanah karena jika memang tanah bermasalah maka kepemilikannya bisa dibatalkan dan diproses secara hukum,” tegas dia.

Kementerian ATR-BPN, ujar Menteri Sofyan, sangat serius memerangi praktik mafia tanah, mengingat saat ini kasus penyalahgunaan sertipikat tanah oleh mafia tanah masih kerap terjadi di tengah masyarakat. Dijelaskan, untuk mengatasi mafia tanah salah satunya dilakukan perbaikan sistem melalui digitalisasi di Kementerian ATR/BPN agar dapat menutup celah penipuan yang dilakukan oleh mafia tanah.

“Kita terus berusaha memperbaiki sistem mulai dari sertipikat elektronik, aplikasi Sentuh Tanahku yang bisa didownload masyarakat untuk mengecek tanahnya, serta memperkenalkan antrean online melalui fitur Loketku sehingga masyarakat bisa mengurus sendiri dan mengatur jadwal kedatangan di Kantor Pertanahan,” ungkap Menteri Sofyan.

Dia menegaskan jika mafia tanah menang, maka akan semakin rumit ke depannya. Oleh karena itu, pemerintah bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya berusaha untuk memberantas mafia tanah. Dengan harapan, praktik jahat yang dilakukan para mafia tanah akan berkurang dan hilang meskipun itu membutuhkan waktu.(MRI)

  • Penulis: Muhammad Rinaldi

Rekomendasi Untuk Anda

  • solusi hunian

    29 Ribu Unit Stok Apartemen Jadi Solusi Hunian di Jakarta

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • 0Komentar

    Jakarta – Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong optimalisasi sebanyak 29.000 unit apartemen yang belum diserap pasar sebagai solusi hunian di Jakarta. Gagasan tersebut menjadi agenda yang dibahas pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) REI DKI Jakarta Tahun 2026, di Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026. “Persoalan kita bukan hanya bagaimana […]

  • Eco Town Sawangan Bakal Jadi Center of Medical Tourism

    Eco Town Sawangan Bakal Jadi Center of Medical Tourism

    • calendar_month Kamis, 22 Jun 2023
    • 0Komentar

    DEPOK – Perusahaan properti, Vasanta Group optimistis pembangunan Rumah Sakit Aspen Medical Hospital Depok akan rampung sesuai target. Rumah sakit berstandar internasional tersebut diharapkan mampu meningkatkan nilai jual Eco Town Sawangan, Depok, yang dikembangkan bersama oleh Vasanta Group dan Lotte Land Indonesia. Executive Director Vasanta Group, Denny Asalim menjelaskan rumah sakit internasional ini akan dibangun […]

  • bp tapera rumah guru

    BP Tapera Dukung Program Rumah untuk Guru Indonesia

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • 0Komentar

    BOGOR – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera menyatakan akan terus mendukung program 3 juta rumah dengan pembiayaan terjangkau bagi semua masyarakat Indonesia termasuk membantu para guru untuk memiliki rumah yang layak dan terjangkau, BP Tapera bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Badan Pusat Statistik (BPS) […]

  • Targetkan Bangun 19 Ribu Unit Rumah, Pemprov Dukung Program 3 Juta Rumah

    Pemprov Jakarta Targetkan Bangun 19 Ribu Unit Rumah

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • 0Komentar

    Jakarta – Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2026–2029, Pemprov DKI Jakarta menargetkan pembangunan sebanyak 19.809 unit rumah. Program ini tidak hanya membuka peluang besar bagi pelaku pembangunan, tenaga kerja sektor konstruksi, serta pengusaha bahan bangunan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jakarta, menggerakkan ekonomi nasional, dan menciptakan lapangan kerja. “Mudah-mudahan pembangunan lebih dari 19 […]

  • Prospek hunian vertikal pasca dicanangkannya program 1 juta hunian vertikal ke pasar properti.

    Ini Dia Dampak Program 1 Juta Hunian Vertikal ke Pasar Properti

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
    • 0Komentar

    Jakarta – Program 1 juta Hunian Vertikal yang digagas Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diprediksi akan memberikan dampak positif terhadap sektor properti Tanah Air. Pasalnya, program tersebut akan semakin mempermudah akses masyarakat memiliki apartemen terjangkau di perkotaan. “Program 1 juta hunian vertikal dinilai memberikan dampak positif yang signifikan terhadap pasar properti, khususnya dalam meningkatkan akses kepemilikan […]

  • Usung Rumah Nyaman Listrik Aman, Schneider Electric Meriahkan Indobuildtech 2026

    Usung Rumah Nyaman Listrik Aman, Schneider Electric Meriahkan Indobuildtech 2026

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • 0Komentar

    Jakarta – Schneider Electric, pemimpin global di bidang teknologi energi, kembali hadir di ajang IndoBuildTech Expo 2026 yang akan berlangsung pada 8-12 Juli 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Tangerang. Dengan tema “Rumah Nyaman, Listrik Aman”, Schneider Electric menghadirkan berbagai solusi dan inovasi kelistrikan untuk membantu masyarakat menciptakan hunian yang lebih aman, nyaman, […]

Translate »
expand_less