Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Hindari Aksi Mafia Tanah, Masyarakat Juga Diminta Waspada

Hindari Aksi Mafia Tanah, Masyarakat Juga Diminta Waspada

  • calendar_month Senin, 22 Nov 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Kasus balik nama sertipikat tanah yang menimpa artis Nirina Zubir masih menjadi sorotan publik. Pasalnya, balik nama dilakukan oleh orang terdekatnya yang melakukan tindak kejahatan pertanahan yang kemudian bisa disebut dengan mafia tanah.

Dalam hal ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tidak bisa mengantisipasi sendiri atas tindak kejahatan yang terjadi, tetapi perlu kepedulian dan pencegahan dari para pemilik tanah.

“Memang tidak mudah bagi BPN untuk mengantisipasi kalau diajukan balik nama. Perlu juga dari pemilik tanah waspada dan melakukan upaya-upaya pencegahan, misalnya akan berikan kuasa, pelajari dulu dokumen surat kuasanya yang dibuat, serta jangan mudah menyerahkan sertipikat kepada orang lain,” ujar Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konfik Pertanahan (PSKP) Kementerian ATR-BPN, R.B. Agus Widjayanto dalam keterangan persnya, Senin (22/11/2021).

Dia mengungkapkan dalam kasus balik nama sertipikat tanah ini perlu dilihat apakah ada kekurangan atau cacat karena tidak melalui prosedur. Itulah yang dinamakan cacat administrasi. Dengan adanya cacat administrasi, dapat juga dibatalkan proses balik namanya.

“Ketika ada cacat administrasi, meskipun tahapan prosedur administrasi dilalui, tapi ternyata peralihan hak itu didasarkan kepada dokumen-dokumen yang diperlukan. Namun, dokumen tersebut ternyata ilegal atau tidak absah sehingga perbuatan hukum jual belinya juga menjadi tidak absah,” ungkap Agus Widjayanto.

Lebih lanjut, Dirjen PSKP mengatakan, jika dalam proses jual beli dilakukan oleh orang-orang yang tidak mempunyai kewenangan ini maka dapat disebut cacat hukum. Karena cacat hukum maka bisa dibatalkan. Namun untuk bisa dikembalikan ke keadaan semula, BPN akan meneliti apakah benar ada cacat di dalam administrasinya. “Inilah yang sedang dibuktikan oleh kepolisian,” ujar dia.

Menurut Agus Widjayanto, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagai kepanjangan tangan dari Kementerian ATR-BPN untuk membuat akta tanah, perannya sangat diperlukan guna memastikan pihak-pihak yang melakukan jual beli benar. Para pihak yang melakukan jual beli juga harus bersama dihadapan PPAT ketika membuat akta dan dibacakan aktanya.

“PPAT harus memastikan pihak-pihak yang akan melakukan transaksi ketika membuat akta jual beli, apakah mereka memang pihak yang berhak dan berwenang untuk melakukan transaksi jual beli,” tegas dia.

Digitalisasi

Sebelumya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Sofyan A. Djalil juga mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati mempercayakan sertipikat tanah atau dokumen penting lainnya kepada orang lain, serta diharapkan dapat menggunakan lembaga yang sudah kredibel.

“Kalau ada masyarakat yang ingin membeli tanah harus berhati-hati juga. Jangan sembarangan membeli tanah karena jika memang tanah bermasalah maka kepemilikannya bisa dibatalkan dan diproses secara hukum,” tegas dia.

Kementerian ATR-BPN, ujar Menteri Sofyan, sangat serius memerangi praktik mafia tanah, mengingat saat ini kasus penyalahgunaan sertipikat tanah oleh mafia tanah masih kerap terjadi di tengah masyarakat. Dijelaskan, untuk mengatasi mafia tanah salah satunya dilakukan perbaikan sistem melalui digitalisasi di Kementerian ATR/BPN agar dapat menutup celah penipuan yang dilakukan oleh mafia tanah.

“Kita terus berusaha memperbaiki sistem mulai dari sertipikat elektronik, aplikasi Sentuh Tanahku yang bisa didownload masyarakat untuk mengecek tanahnya, serta memperkenalkan antrean online melalui fitur Loketku sehingga masyarakat bisa mengurus sendiri dan mengatur jadwal kedatangan di Kantor Pertanahan,” ungkap Menteri Sofyan.

Dia menegaskan jika mafia tanah menang, maka akan semakin rumit ke depannya. Oleh karena itu, pemerintah bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya berusaha untuk memberantas mafia tanah. Dengan harapan, praktik jahat yang dilakukan para mafia tanah akan berkurang dan hilang meskipun itu membutuhkan waktu.(MRI)

  • Penulis: Muhammad Rinaldi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Duta Putra Land Pasarkan Klaster Melrose, Harga Mulai Rp1,9 Miliar

    Duta Putra Land Pasarkan Klaster Melrose, Harga Mulai Rp1,9 Miliar

    • calendar_month Jumat, 2 Feb 2024
    • 0Komentar

    JAKARTA – Meski memasuki tahun politik, sejumlah analis dan pelaku usaha optimis pasar properti pada 2024 tetap tumbuh. Hal ini bisa diprediksi karena adanya berbagai faktor pendukung, salah satunya kemudahan insentif bebas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang disiapkan pemerintah jelang penutupan tahun 2023. Associate Director Research & Consultancy Services Leads Property, Martin […]

  • Dukung KEK, Kementerian PUPR Tingkatkan Konektivitas di Labuan Bajo

    Dukung KEK, Kementerian PUPR Tingkatkan Konektivitas di Labuan Bajo

    • calendar_month Selasa, 8 Nov 2022
    • 0Komentar

    Jakarta –  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya meningkatkan konektivitas antar pusat pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah di Indonesia. Salah satunya adalah pembangunan jalan dan jembatan di Labuan Bajo-Tanamori, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan konektivitas antar wilayah perlu guna efisiensi mobilitas barang, jasa, dan manusia. “Dengan konektivitas […]

  • Hongaria Suntik USD250 Juta Garap Infrastruktur di Indonesia

    Hongaria Suntik USD250 Juta Garap Infrastruktur di Indonesia

    • calendar_month Kamis, 22 Apr 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengapresiasi inisiasi Pemerintah Hongaria dalam pembentukan Indonesia – Hungary Investment Fund (IHIF) sebagai salah satu bentuk kerja sama antara kedua negara. Pemerintah Hongaria telah menyiapkan dana sebesar USD250 juta melalui pendanaan IHIF yang harus dialokasikan paling lambat pada 30 Juni 2021. “Saya sangat mengapresiasi […]

  • PPDPP Siap Uji Coba SiPetruk Oktober Mendatang

    PPDPP Siap Uji Coba SiPetruk Oktober Mendatang

    • calendar_month Rabu, 22 Sep 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) akan melaksanakan tahap uji coba penerapan aplikasi Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk) pada Oktober 2021. Rencananya, aplikasi berbasis android yang disematkan dalam ponsel pintar ini akan mulai diterapkan sepenuhnya awal tahun 2022 mendatang. ”Kami segera menentukan lokasi perumahan yang akan menjadi proyek percontohan dari usulan yang disampaikan oleh asosiasi […]

  • Mall Terbesar di Timur Jakarta Resmi Hadir di Kota Wisata Cibubur

    Mall Terbesar di Timur Jakarta Resmi Hadir di Kota Wisata Cibubur

    • calendar_month Senin, 18 Mar 2024
    • 0Komentar

    JAKARTA – Living World, pusat perbelanjaan dengan konsep “Home Living, Lifestyle & Eat-ertainment” yang dikembangkan oleh PT Sahabat Kota Wisata yakni perusahaan joint venture antara Kawan Lama Group dan Sinar Mas Land, meresmikan Living World ke-4 yang berlokasi di Kota Wisata Cibubur pada Jumat, 15 Maret 2024. Memiliki area seluas 200.000 meter persegi, Living World […]

  • Indonesia Resmi Ditunjuk Presidensi G20

    Indonesia Resmi Ditunjuk Presidensi G20

    • calendar_month Jumat, 3 Des 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Indonesia resmi memegang keketuaan atau presidensi Group of Twenty (G20) per 1 Desember 2021. Ini merupakan kepercayaan dan kehormatan sekaligus menjadi catatan sejarah bagi bangsa Indonesia. “Indonesia mendorong negara-negara G20 untuk melakukan aksi-aksi nyata. Kita siap berkolaborasi dan menggalang kekuatan sehingga masyarakat dunia dapat merasakan dampak positif. Indonesia harus menghasilkan terobosan besar dari Forum […]

Translate »
expand_less