
Ilustrasi Rumah MBR (Foto: Kementerian PUPR)
Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berupaya mengatasi kekurangan perumahan (backlog) dan mendorong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah layak huni. Salah satunya dengan melakukan inovasi penyediaan hunian layak bagi MBR berpendapatan tidak tetap atau informal.
“Pemerintah berkomitmen untuk memberikan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman,” terang Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam siaran persnya, Jumat, 25 Februari 2022.
Basuki menjelaskan, backlog kepemilikan perumahan saat ini mencapai 11 juta dan backlog keterhunian mencapai 7,6 juta. Dari 93 persen backlog kepemilikan perumahan, sebagian besar merupakan MBR sejumlah 33 persen dan masyarakat miskin sejumlah 60 persen. Sebagian besar angka tersebut merupakan segmen MBR informal.
Direktur Jenderal Perumahan, Iwan Suprijanto menambahkan, Adanya Grand Design nantinya akan mempermudah perbankan dalam pembiayaan perumahan bagi para MBR informal. Ke depannya, para MBR informal akan terbagi sesuai profil risiko masing-masing yang terbagi menjadi risiko rendah, sedang dan tinggi.
“Dalam penyediaan perumahan bagi MBR informal perlu pemetaan yang lebih detail untuk mengetahui seberapa besar risiko ketika memberikan pembiayaan terhadap perumahan mereka,” kata Iwan.
Tepat Sasaran
Pemberian bantuan Kredit Kepemilikan Rumah bagi MBR informal, harapannya akan mendapatkan skema yang tepat. Pemetaan yang lebih rinci akan mempermudah untuk menjangkau kalangan MBR dalam mendapatkan pembiayaan KPR oleh bank.
“Kita ambil contoh petani bisa masuk dalam kategori MBR informal karena tidak memiliki slip gaji. Namun sebenarnya kemampuan bayar mereka cukup tinggi. Jadi mungkin solusi yang tepat adalah pemetaan sektor MBR informal untuk selanjutnya menjadi Grand Design Perumahan Segmen MBR Informal,” terang Iwan.
Sebelumnya, Kementerian PUPR telah melaksanakan beberapa program pembangunan perumahan bagi MBR Informal seperti Perumahan bagi Persaudaraan Pemangkas Rambut Garut (PPRG) di Kabupaten Garut. Selanjutnya Perumahan bagi Guru Honorer di Kabupaten Kendal, dan Perumahan bagi Penyapu Jalan di Kota Prabumulih.
Semuanya tidak terlepas dari kolaborasi antar pemangku kepentingan untuk dapat menciptakan hunian yang layak huni bagi MBR Informal. Seperti contoh pada pembangunan perumahan bagi Guru Honorer di Kabupaten Kendal. Mereka mendapat jaminan dari Pemerintah Daerah setempat dalam pembangunan rumah tersebut dan mempermudah proses perizinan dalam pembangunannya.
Menurut data Badan Pusat Statistik, ada 7 kategori MBR Informal , yaitu Berusaha Sendiri dan Berusaha Dibantu Buruh Tidak Tetap. Ada pula kategori Berusaha Dibantu Buruh Tetap, Buruh/Karyawan, dan Pekerja Bebas di Pertanian. Kemudian, Pekerja Bebas di Nonpertanian, dan Pekerja Keluarga/Tidak Dibayar. (SAN)