BP Tapera Optimis Pangkas Backlog Perumahan
Jakarta – Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Adi Setianto menyatakan optimisme bahwa BP Tapera dapat memangkas angka backlog perumahan yang kini mencapai sekitar 12,5 juta unit.
“Kita mengelola dana Tapera kita optimis dengan pelayanan satu pintu ini kami bisa bekerja sama dengan instansi terkait, seperti perbankan, pengembang dan pemda. Diharapkan fasilitas OIP yang kita kelola mungkin mengejar backlog itu masih jangka panjang di sinilah peranan BP Tapera,” terang Adi dalam Konferensi Pers di Jakarta, Rabu, 22 Desember 2021.
Adi menjelaskan, pihaknya akan mempetakan angka backlog perumahan di setiap daerah. Dari peta tersebut, bisa terlihat daerah mana saja yang angka backlog-nya mulai dari yang paling besar hingga paling kecil.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Komisioner bidang Pengerahan Dana Tapera Eko Ariantoro menambahkan, pengurangan angka backlog juga perlu bekerja sama dengan stakeholder lainnya.
“Dalam rangka mengatasi backlog ini BP Tapera akan bersama-sama dengan lembaga pembiayaan lain yang dengan fungsinya masing-masing dalam sebuah ekosistem untuk mengatasi backlog perumahan,” ucap Eko.
Sementara itu, Deputi Komisioner bidang Hukum dan Administrasi, Nostra Tarigan melanjutkan, pengurangan angka backlog perumahan tertuang dalam RPJMN. Backlog perumahan dapat terbagi menjadi dua, yaitu terkait dengan kepemilikan dan penghunian.
“Namun kalau kita lihat lebih jauh backlog bisa dibagi menjadi dua. Pertama, backlog yang terkait dengan kepemilikan. Kedua, kalau kita lihat dari penghunian. Jadi artinya tidak melihat dia memiliki apa tidak, apakah dia menempati rumah yang layak atau tidak,” terang Nastro.
Investasi BP Tapera
Selain menyalurkan pembiayaan perumahan, BP Tapera juga dapat melakukan investasi terhadap dana yang diberikan oleh pesertanya. Hal ini dapat terealisasi ketika dana pembiayaan perumahan belum tersalurkan.
“Tujuan kami ini sebenarnya adalah menyalurkan pada pembiayaan perumahan. Namun kalau dana itu belum tersalurkan, kami harus mengoptimumkan dana sesuai dengan perjanjian OIP. Kami hanya boleh di deposito dan SPN (Surat Perbendaharaan Negara),” ucap Gatut.
Untuk tahap awal, imbuh Gatut, BP Tapera akan menginvestasikan dana tersebut ke deposito. Namun, investasi dapat berkembang seiring dengan melihat perkembangan pasar. “Namun tahap awal ini, kami masih di deposito dulu sambil melihat perkembangan pasar,” pungkas Gatut. (SAN)