Lolos PKPU, Adhi Persada Properti Siapkan Beragam Strategi Bisnis

APP telah berhasil mencapai proses homologasi melalui kesepakatan damai dengan seluruh kreditur.
0
208

JAKARTA – Manajemen PT Adhi Persada Properti (APP) akan melakukan beragam strategi bisnis untuk memastikan keberlanjutan perusahaan. Diantaranya melalui pengembangan aset-aset APP yang belum optimal terutama untuk mengembangkan proyek hunian tapak (landed house) dan pengembangan revenue stream baru sehingga kinerja perusahaan ke depan menjadi lebih baik dan bertumbuh.

“Kami siap memberikan yang terbaik dan mematuhi komitmen kepada para kreditur, serta siap untuk berkontribusi lebih besar dalam industri properti di Indonesia,” tegas Direktur Utama APP, Harry Wibowo dalam keterangan persnya, Rabu (28/2).

Adhi Persada Properti adalah pengembang yang berpengalaman dalam pengembangan proyek hunian, gedung komersial, gedung perkantoran dan pengelolaan properti. Perusahaan properti ini juga merupakan anak perusahaan dari PT Adhi Karya (Persero) Tbk yang merupakan BUMN Konstruksi terbesar di Indonesia.

Sejak Juni 2023, APP masuk dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Namun, setelah melalui proses PKPU dan berdasarkan hasil keputusan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 26 Februari 2024, APP telah berhasil mencapai proses homologasi melalui kesepakatan damai dengan seluruh kreditur.

Harry Wibowo menyatakan momentum spesial ini menjadi pendorong yang baik untuk APP kembali bertumbuh. Menurutnya, kesepakatan itu menjadi awal dari sebuah lembaran baru dan kekuatan baru bagi perusahaan.

“Ini adalah awal dari pemulihan kembali bagi APP untuk menjadi perusahaan berkinerja positif dan kuat ke depannya,” jelasnya.

Proses Voting

Proses pemungutan suara atau voting PKPU APP dilaksanakan pada Rabu, 7 Februari 2024 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Berdasarkan hasil voting tersebut, sebesar 99,36% kreditur konkuren dan 87,14% kreditur separatis telah mendukung dan memberikan suara setuju dalam voting rencana perdamaian APP. Terdapat 759 kreditur dari 790 kreditur yang memberikan suara persetujuan atas proposal perdamaian PKPU APP.

Manajemen APP mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas doa dan dukungan positif dari seluruh kreditur, sehingga APP dapat melewati proses PKPU dan seluruh tahapan dapat berjalan dengan kondusif serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Tentu hal ini menjadi semangat baru bagi APP untuk senantiasa tumbuh dengan fundamental keuangan yang kokoh,” pungkas Harry Wibowo. (MRI)