BP Tapera Ambil Alih Layanan KPR FLPP Tahun Depan

Mulai awal tahun depan pelayanan Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) akan beralih sepenuhnya dari PPDPP kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
0
143

Jakarta – Mulai awal tahun depan pelayanan Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) akan beralih sepenuhnya dari PPDPP kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Saat ini BP Tapera masih menyiapkan seluruh instrumen pendukung agar proses pengambilalihan pembiayaan rumah bersubsidi dapat terlaksana dengan baik.

“Jadi FLPP tahun depan sudah beralih ke BP Tapera ya,” tegas Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, seusai membuka Hapernas Virtual Expo Tahun 2021 secara daring, Jumat, 20 Agustus 2021.

Komisioner BP Tapera Adi Setianto menjamin bahwa persiapan operasionalisasi BP Tapera sudah siap sepenuhnya di akhir tahun 2021. “Dalam proses pengalihan ini, tim kami dibantu sepenuhnya oleh Kementerian PUPR dan Kementerian Keuangan. Kami juga berkoordinasi langsung dengan PPDPP (Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR),” tutur Adi.

Menteri PUPR berpesan agar setelah diambil alih oleh BP Tapera, pelayanan KPR bersubsidi tidak menjadi turun. “Sesuai pesan Menteri PUPR bahwa jangan sampai service level dan kualitas pelayanan turun. Kami akan jalankan amanat itu,” ucap Adi.

Lebih jauh Adi menjelaskan, pihaknya akan berkomunikasi dengan bank pelaksana dan pengembang setelah selesai proses pendaftaran Berita Acara Serah Terima (BAST). “November mendatang setelah selesai BAST, kami akan komunikasi dan sosialisasi dengan bank pelaksana dan pengembang. Hal ini supaya tidak ada kebingungan di masyarakat bahwa akan ada dua pelayanan untuk MBR (masyarakat berpenghasilan rendah),” beber Adi.

Pertama, yakni layanan KPR berbasis tabungan. “Untuk sementara, produk ini hanya akan melayani ASN (aparatur sipil negara) eks Bapertarum-PNS (Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil),” ucapnya.

Kedua, imbuh Adi, yakni pelayanan KPR rumah bersubsidi bagi masyarakat umum. “Meskipun masyarakat umum itu belum memiliki tabungan tetap akan dilayani melalui program KPR FLPP,” pungkasnya. (BRN)