Kerjasama BP Tapera, KSEI, dan BRI dinilai Positif

Kerjasama ini dimaksudkan agar dana Tapera dapat dikelola secara kredibel
0
265
BP Tapera bekerjasama dengan Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Bank Rakyat Indonesia (Foto: Dok BP Tapera)

JakartaBadan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) akan bekerja sama dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BRI), bekerja sama mengelola dana Tapera, terutama untuk proses penyimpanan dan administrasi dana yang transparan, akuntanbel, dan efisien.

Bentuk kerjasama tersebut dilaksanakan melalui Kontrak Pengelolaan Dana Tapera atau KPDT dan penandatanganan Perjanjian Penggunaan Layanan Jasa Sistem Multi Investasi Terpadu (S-MULTIVEST) yang diselenggarakan di Bursa Efek Indonesia

“BP Tapera menyambut baik kolaborasi dengan KSEI dan BRI, serta optimis pencatatan peserta individual Tapera di KSEI dapat menambah jumlah investor ritel pasar modal,” kata Komisioner BP Tapera Adi Setianto dalam pernyataan persnya yang diterima oleh redaksi industriproperti.com, pada hari Kamis 10 Juni 2021.

Adapun pada tahap pertama subscription Dana Tapera adalah kurang lebih sebesar 8,05 triliun Rupiah dengan jumlah peserta sebanyak 3,47 Juta. Peserta Tapera dapat melihat catatan nilai unit penyertaan serta akumulasi saldo dan hasil pemupukannya di aplikasi yang disediakan oleh KSEI maupun Portal Tapera.

Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo yang juga hadir pada kesempatan tersebut mengatakan, “Kerja sama KSEI dengan BP Tapera dan BRI merupakan angin segar bagi industri pengelolaan investasi di Indonesia. Dalam kerja sama ini, KSEI berkomitmen sebagai penyedia infrastruktur agar pelaksanaan pengelolaan dana Tapera dapat berjalan secara efektif, efisien serta transparan.”

Uriep juga menjelaskan bahwa engan program ini, KSEI akan mengelola tambahan 4,2 juta data SID peserta Tapera yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN), dimana 167.506 telah menjadi investor pasar modal. Secara operasional, direncanakan akan terdapat subscription Dana Tapera berjumlah sekitar Rp8,05 triliun dengan jumlah peserta sebanyak 3,47 juta yang akan digunakan sebagai saldo awal unit penyertaan KPDT dan akan diproses untuk pertama kalinya ke dalam sistem S-MULTIVEST pada 15 Juni 2021.

Pada kesempatan sebelumnya, Peneliti senior Bidang Ekonomi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Poltak Hotradero juga menilai kerjasama ini, yang dinilai positif. Alasannya, pengelolaan dana akan sangat panjang sehingga lebih optimal dan terdiversifikasi daripada ditempatkan di investasi jangka pendek.

“Dengan hasil investasi yang lebih optimal, beban pendanaan juga jadi lebih ringan. Ini penting bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah yang belum memiliki rumah,” ungkap Poltak melalui keterangan tertulis yang diterima oleh redaksi industriproperti.com

Poltak menambahkan mitigasi risiko bisa dicapai dengan melakukan diversifikasi investasi berdasarkan jenis dan tenor instrumen, pengelola (fund manager) profesional, serta distribusi porsi masing-masing instrumen.

Penempatan dana Tapera di pasar modal akan membuat dana masyarakat dikelola lebih transparan, karena diinvestasikan pada perusahaan-perusahaan publik yang laporan keuangannya bisa dibaca dan dipelajari.

“Pada gilirannya ini akan membuat perusahaan-perusahaan yang lebih transparan bertransformasi pengelolaannya menjadi lebih akuntabel dan akan dapat bertumbuh lebih baik ke depannya sebagai bentuk sinergi positif,” ujarnya.

Terkait dengan akan adanya risiko bagi peserta ataupun nasabah BP Tapera, menurut Poltak justru risiko bagi peserta nasabah terkait investasi akan lebih rendah. “Ini berarti akan membuat peserta bisa lebih fokus pada tugas dan pekerjaan masing-masing.” (ADH)