Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » BP Tapera Sebut Pengelolaan Dana untuk Bantu MBR

BP Tapera Sebut Pengelolaan Dana untuk Bantu MBR

  • calendar_month Selasa, 29 Jun 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera BP Tapera Gatut Subadio mengatakan pengelolaan dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) didesain untuk membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) bisa memiliki rumah.

“Program pengelolaan dana Tapera adalah program pembiayaan perumahan yang bersumber dari menggali kapasitas atau kemampuan para pekerja maupun individu sendiri untuk pemenuhan tempat tinggal,” ujar Gatut, dilansir dari Antara, Selasa, 29 Juni 2021.

Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat dan PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera, Tapera bertujuan untuk menghimpun dana, menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi peserta MBR.

Gatut menambahkan aktivitas utama pengelolaan dana Tapera yaitu dengan melakukan pengerahan dana dari peserta, pemupukan dana, dan pemanfaatan dana untuk peserta.

Terdapat dua jenis peserta dalam pengelolaan dana Tapera yaitu, pertama, peserta yang berstatus sebagai pekerja dalam sebuah institusi. Pekerja ini nantinya akan didaftarkan melalui institusi tempatnya bekerja tersebut. Kedua, peserta juga bisa berasal dari peserta individu yang tidak berasal dari institusi dan bekerja secara mandiri.

Gatut juga menuturkan sumber dana Tapera tidak hanya berasal dari masyarakat. “Untuk membangun simpanan melalui kapasitas memerlukan waktu. Tapera memiliki simpanan dari sumber lain, seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP, dana wakaf, ataupun program-program pembiayaan yang selama ini sudah ada,” pungkas Gatut.

Terdapat dua kategori peserta MBR dan non-MBR. Hanya peserta MBR lah yang diperbolehkan menerima fasilitas pembiayaan perumahan. Berdasarkan asas gotong royong, peserta non-MBR tidak mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahan, karena peserta non-MBR dianggap memiliki kemampuan finansial yang cukup baik.

“Fokus pengelolaan dana Tapera dari peserta sebagian dipupuk dan dicadangkan serta sebagian besar dimanfaatkan untuk keperluan MBR. Peserta non-MBR akan mendapatkan manfaat imbal hasil pada saat kepesertaan berakhir, seperti pensiun atau mengundurkan diri,” ujar Gatut.

Peserta pertama Tapera adalah PNS. Jumlah peserta ini bisa lebih dikembangkan lagi mulai dari pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun swasta. Menurut Gatut, kunci keberhasilan program tersebut adalah keberlanjutan jumlah anggota peserta yang ditandai dengan bertambahnya jumlah dana yang terhimpun.

Para peserta individu tersebut akan dikumpulkan dalam Kontrak Pengelolaan Dana Tapera (KPDT). Kontrak itu ada yang bersifat konvensional maupun syariah sesuai dengan pilihan peserta. Kontrak dibuat oleh BP Tapera dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) selaku bank kustodian. BP Tapera akan menunjuk bank kustodian yang akan mendukung program ini.

“BP Tapera bertugas untuk menghimpun dan mengatur, tidak bisa langsung menangani KPR, yang bertugas untuk hal tersebut adalah bank,” kata Gatut.

Dana yang bisa dimanfaatkan disesuaikan dengan sisa waktu berakhirnya kepesertaan (maturity profile). Dengan teknik maturity profile tersebut, lanjut Gatut, pihaknya bisa menerapkan alokasi optimum yaitu alokasi cadangan dan pemupukan. Maturity profile bersifat dinamis, sesuai profil peserta, dan akan memengaruhi persentase alokasi setiap tahun.

Gatut menyampaikan, BP Tapera akan mengelola dana peserta melalui instrumen dan kebijakan investasi secara konservatif namun tetap berusaha untuk meningkatkan imbal hasil.

“Fokus utama kami tetap likuiditas dengan menerapkan strategi alokasi aset yang optimal. Penyediaan dana cadangan utama atau primary reserve pada instrumen dengan likuiditas tinggi. Target imbal hasil pemupukan dana minimal setara rata-rata deposito standar bank pemerintah jangka waktu 12 bulan untuk Kontrak Investasi Kolektif atau KIK,” ujar Gatut. (ADH)

Penulis

Ayah dari dua putra dan satu putri ini memulai karier di dunia jurnalistik dari sebagai sirkulasi di Majalah Realestat. Tapi semangat dan ketertarikannya di dunia jurnalistik membawa pria yang gemar membaca dan traveling ini menjadi salah satu wartawan industriproperti.com. Lelaki berkulit hitam yang pernah mengenyam Pendidikan di Teknik Informatika STTI ini akan banyak menuliskan berbagai isu utama industri properti. Sahabat IP bisa jumpai Adi melalui Instagram @adoen_22

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presidensi G20, PDB Indonesia Tambah Rp 7 Triliun

    Presidensi G20, PDB Indonesia Tambah Rp 7 Triliun

    • calendar_month Minggu, 19 Des 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Penyelenggaraan Presidensi G20 Indonesia berpeluang menambah Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp 7,47 triliun, konsumsi domestik Rp 1,7 triliun, dan menyerap 33 ribu tenaga kerja. Setelah Presidensi G20, Indonesia juga akan menjadi Chairmanship ASEAN pada 2023 mendatang. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, ini merupakan momentum berharga bagi Indonesia. “Secara ekonomi, hal ini […]

  • penerimaan pajak

    Menkeu: Penerimaan Pajak Capai Rp279,98 T per Februari 2023

    • calendar_month Rabu, 15 Mar 2023
    • 0Komentar

    Jakarta – Penerimaan pajak hingga Februari 2023 mencapai Rp279,98 triliun. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan pajak tersebut 16,3% dari target APBN 2023 atau tumbuh tumbuh 40,35%. Kinerja penerimaan pajak yang sangat baik pada dua bulan pertama tahun 2023 ini dipengaruhi oleh harga komoditas yang masih lebih tinggi dibandingkan Januari-Februari 2022, aktivitas ekonomi […]

  • properti indonesia

    Geliat Properti 2024 Diwarnai Optimisme dan Kewaspadaan

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • 0Komentar

    Jakarta – Nada optimisme sekaligus kewaspadaan terhadap pertumbuhan properti Indonesia muncul di tengah warna-warni dinamika pertumbuhan ekonomi dan politik dalam negeri. Disamping itu, risiko geopolitik dari kondisi global terus membayangi terakumulasi dengan berbagai tantangan domestik. Kondisi ini berdampak pada pergerakan investor, baik untuk properti komersial maupun properti residensial, yang cenderung wait and see hingga ada […]

  • Kementerian PUPR sedang membangun rusun Kemensos untuk eks gelandangan dan pengemis (Foto: Dok Kementerian PUPR)

    Rusun Gelandangan dan Pengemis Bakal Beres 2021

    • calendar_month Sabtu, 23 Okt 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaksanakan kegiatan topping off atau penutupan tahap akhir lantai atap rumah susun (Rusun) untuk eks gelandang dan pengemis di Balai Rehabilitasi Sosial Eks Gelandang dan Pengemis Pangudi Luhur Kementerian Sosial di Bekasi, Jawa Barat, pada hari Kamis 21 Oktober 2021. Pembangunan Rusun yang […]

  • Dua Rumahnya Roboh, Ciputra Group Siap Tanggung Jawab

    Dua Rumahnya Roboh, Ciputra Group Siap Tanggung Jawab

    • calendar_month Rabu, 27 Jan 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Managing Director Ciputra Group, Harun Hajadi mengatakan, pihaknya akan bertanggung jawab terkait robohnya dua unit rumah di klaster DaVinci, CitraLand Bandarlampung, Provinsi Lampung. “Sebagai pengembang Perumahan CitraLand Bandarlampung, kami bertanggung jawab sepenuhnya atas kejadian ini. Kami juga akan merelokasi rumah yang ambruk itu ke lokasi lain dan tidak akan melakukan pembangunan rumah di […]

  • Lakukan Serah Terima Unit, Widari Village Mulai Pasarkan Tahap II

    Lakukan Serah Terima Unit, Widari Village Mulai Pasarkan Tahap II

    • calendar_month Senin, 24 Okt 2022
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pengembang properti, Wida Agung Group secara bertahap mulai melakukan serah terima unit Perumahan Widari Village. Proses serah terima berlangsung dari 21-28 Oktober 2022 untuk 75 konsumen yang telah membeli unit rumah di perumahan yang berlokasi di Legok, Tangerang, Banten tersebut. Anton Sugianta, Direktur Wida Agung Group mengatakan proses serah terima unit ini adalah […]

Translate »
expand_less