Jakarta – Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) per 28 Juni 2021, telah menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 86.331 unit senilai Rp9,39 triliun atau setara dengan 54,81% dari target yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar 157.500 unit.
Dengan hasil tersebut, maka total penyaluran dana FLPP dari tahun 2010 sampai dengan 2021 ialah sebanyak 851.186 unit rumah dengan total anggaran sebesar Rp64,997 triliun.
“Kami berharap target penyaluran dana FLPP dapat diselesaikan bulan Oktober mendatang. Dari 40 (8 bank nasional dan 32 Bank Pembangunan Daerah) bank pelaksana penyalur dana FLPP sudah berkomitmen untuk dapat menyelesaikan sesuai dengan target yang telah ditetapkan sebelumnya,” ujar Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin, sesuai keterangan pers yang diterima oleh redaksi industriproperti.com
Adapun lima bank penyalur dana FLPP tertinggi dalam periode yang sama dicapai oleh Bank Tabungan Negara (BTN) sebanyak 45.420 unit, BTN Syariah sebanyak 10.695 unit, Bank Negara Indonesia (BNI) sebanyak 9.292 unit, Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebanyak 4.735 unit, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) sebanyak 2.941 unit.
Sedangkan untuk Bank Pembangunan Daerah (BPD) Syariah berdasarkan penelusuran redaksi industriproperti.com per 21 Juni 2021, tiga BPD terbesar dalam penyaluran FLPP ialah Bank Kalsel Syariah (547 unit) Bank Jatim Syariah (456 unit), dan Bank Sulselbar Syariah (420 unit)
Dan tiga besar BPD penyalur FLPP ialah Bank BJB (2.864 unit), Bank Sumselbabel (839 unit), dan Bank Sulselbar (768 unit).
Sedangkan untuk program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) baru terealisasi 27 unit dari target penyaluran tahun 2021 sebanyak 18.950 unit atau baru terealisasi 0,14 persen. (ADH)